Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Begal Bokong, Buruh Proyek Diciduk

Bali Tribune / TEREKAM - Pelaku, Muhammad Fikrom Efendi Maharbani terekam CCTV saat melakukan aksi kejahatannya

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang buruh proyek, Muhammad Fikrom Efendi Maharbani (19) ditangkap anggota Polsek Kuta Selatan di sebuah bedeng proyek Bellevue Heritage tempat tinggal pelaku Jalan Dharmawangsa Kampial Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (3/8) pukul 13.00 Wita karena diduga melakukan pelecehan meremas payudara dan bokong dua orang gadis.

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi menjelaskan, korban pertama berinisial NPGD (11) diremas bokongnya  di Jalan Palm IX dalam Perumahan Beranda Mumbul Garden Lingkungan Menesa, Kelurahan Benoa Kecamatan Kuta Selatan, Kamis ((01/08) pukul 15.30 Wita. Hanya berselang beberapa saat kemudian dan di lokasi yang sama, pelaku meremas payudara korban berinisial MDN (27). Ketika korban pertama melintas di jalan dalam perumahan, tiba - tiba datang seorang laki - laki tidak dikenal mengendarai sepeda motor jenis honda vario dan langsung memegang pantat lalu lari. Kemudian terjadi kembali dengan pelaku yang sama menimpa korban ke dua di Jalan Palm Raya masih dalam perumahan menimpa korban ke dua dengan pelaku yang sama. Selanjutnya kedua korban melaporkan kejadian tersebut ke polsek Kuta selatan guna mendapat penanganan lebih  lanjut.

"Modusnya, pelaku memepet korban pertama lalu memegang dan meremas pantat korban menggunakan tangan kiri. Sedangkan terhadap korban ke dua, pelaku memepet korban dari belakang lalu meremas payudara korban menggunakan tangan kiri," ungkapnya.

Berdasarkan laporan yang diterima team opsnal mendatangi lokasi kejadian memintai keterangan kedua korban serta mengamati dan membackup CCTV yang ada di sepanjang perumahan sehingga didapati ciri - ciri pelaku serta motor yang digunakan oleh pelaku. Hasilnya hari Sabtu (3/8) jam 13.00 wita berdasarkan ciri - ciri yang dicurigai berhasil mengamankan seseorang pelaku di sebuah bedeng proyek di Jalan Darmawangsa. Selanjutnya dilakukan introgasi mendalam dan akhirnya pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pelecehan terhadap kedua korban.

"Selanjutnya mengamankan sepeda motor yang digunakan serta baju yang dipakai pelaku saat melakukan perbuatannya itu. Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek guna proses lebih lanjut," terang Sukadi.

Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan perbuatan meremas pantat terhadap korban pertama menggunakan tangan kiri sebanyak satu kali, lalu korban teriak dan pelaku kabur. Pelaku juga mengakui perbuatannya telah melakukan perbuatan meremas payudara korban sebelah kanan menggunakan tangan kiri sebanyak satu kali lalu pelaku kabur. "Motifnya karena iseng. Tetapi masih kita dalami dan kembangkan lebih lanjut," pungkasnya.

wartawan
Ray
Category

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.