Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Begal Bokong, Buruh Proyek Diciduk

Bali Tribune / TEREKAM - Pelaku, Muhammad Fikrom Efendi Maharbani terekam CCTV saat melakukan aksi kejahatannya

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang buruh proyek, Muhammad Fikrom Efendi Maharbani (19) ditangkap anggota Polsek Kuta Selatan di sebuah bedeng proyek Bellevue Heritage tempat tinggal pelaku Jalan Dharmawangsa Kampial Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (3/8) pukul 13.00 Wita karena diduga melakukan pelecehan meremas payudara dan bokong dua orang gadis.

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi menjelaskan, korban pertama berinisial NPGD (11) diremas bokongnya  di Jalan Palm IX dalam Perumahan Beranda Mumbul Garden Lingkungan Menesa, Kelurahan Benoa Kecamatan Kuta Selatan, Kamis ((01/08) pukul 15.30 Wita. Hanya berselang beberapa saat kemudian dan di lokasi yang sama, pelaku meremas payudara korban berinisial MDN (27). Ketika korban pertama melintas di jalan dalam perumahan, tiba - tiba datang seorang laki - laki tidak dikenal mengendarai sepeda motor jenis honda vario dan langsung memegang pantat lalu lari. Kemudian terjadi kembali dengan pelaku yang sama menimpa korban ke dua di Jalan Palm Raya masih dalam perumahan menimpa korban ke dua dengan pelaku yang sama. Selanjutnya kedua korban melaporkan kejadian tersebut ke polsek Kuta selatan guna mendapat penanganan lebih  lanjut.

"Modusnya, pelaku memepet korban pertama lalu memegang dan meremas pantat korban menggunakan tangan kiri. Sedangkan terhadap korban ke dua, pelaku memepet korban dari belakang lalu meremas payudara korban menggunakan tangan kiri," ungkapnya.

Berdasarkan laporan yang diterima team opsnal mendatangi lokasi kejadian memintai keterangan kedua korban serta mengamati dan membackup CCTV yang ada di sepanjang perumahan sehingga didapati ciri - ciri pelaku serta motor yang digunakan oleh pelaku. Hasilnya hari Sabtu (3/8) jam 13.00 wita berdasarkan ciri - ciri yang dicurigai berhasil mengamankan seseorang pelaku di sebuah bedeng proyek di Jalan Darmawangsa. Selanjutnya dilakukan introgasi mendalam dan akhirnya pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pelecehan terhadap kedua korban.

"Selanjutnya mengamankan sepeda motor yang digunakan serta baju yang dipakai pelaku saat melakukan perbuatannya itu. Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek guna proses lebih lanjut," terang Sukadi.

Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan perbuatan meremas pantat terhadap korban pertama menggunakan tangan kiri sebanyak satu kali, lalu korban teriak dan pelaku kabur. Pelaku juga mengakui perbuatannya telah melakukan perbuatan meremas payudara korban sebelah kanan menggunakan tangan kiri sebanyak satu kali lalu pelaku kabur. "Motifnya karena iseng. Tetapi masih kita dalami dan kembangkan lebih lanjut," pungkasnya.

wartawan
Ray
Category

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.