Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Begal Dagang Tempe, Residivis Curanmor Ditangkap

Bali Tribune / BEGAL – Pelaku begal pedagang tempe diamankan di Mapolsek Mengwi.

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang residivis kasus pencurian sepeda motor (curanmor), I Kadek Arianta alias Dek Nanta (38) tidak kapok, meski pernah mendekam di dalam penjara. Pria asal Banjar Taman Sari Desa Pandak Gede, Tabanan ini kembali ditangkap polisi karena membegal dan melukai pengendara sepeda motor yang merupakan pedagang tempe, Saepudin (37).

Pencurian disertai kekerasan dilakukan tersangka di perempatan Cemagi, persis depan cuci mobil Ananta, Jalan Bypass Munggu Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Badung, Selasa (15/6/2021) pukul 05.00 Wita.

"Korban hendak menuju Pasar Pandak berjualan tempe dan sampai TKP dipepet oleh tersangka," ungkap Kapolsek Mengwi AKP I Nyoman Darsana.

Tersangka yang pernah ditangkap anggota Polsek Kota Tabanan dalam kasus Curanmor tahun 2015 dan divonis satu tahun penjara itu turun dari sepeda motor bernomor polisi DK 8410 CK sembari mengeluarkan parang dari pinggangnya kemudian mengayunkan senjata tajamnya. Korban berusaha menangkis hingga tiga jarinya mengalami luka tebas.

"Tak hanya melukai, tersangka juga merusak spion sepeda motor korban. Karena takut, korban akhirnya memberikan uang Rp 100 ribu dan satu kresek berisi 20 potong tempe," terang Darsana. 

Setelah mengobati lukanya, pedagang beralamat di Jalan Antasura Denpasar Utara itu melapor ke Polsek Mengwi. Berdasarkan ciri-ciri yang disebutkan, polisi mengidentifikasi tersangkanya Dek Nanta. Hari itu juga pada pukul 19.00 Wita, pelaku diringkus saat nongkrong di Poskamling Banjar Taman Sari, Desa Pandak Gede.

"Pengakuannya baru sekali melakukan pencurian dengan kekerasan, tapi kami masih didalami," ujar mantan Wakasat Reskrim Polresta Denpasar ini.

wartawan
RAY
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.