Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Begini Alasan Taksi Online Tak Setuju Ditutup

Bali Tribune/Direktur PT Dwi Sarana Mesari (Jayamahe Transport), Aryanto.
balitribune.co.id | Denpasar - Pasca pertemuan antara utusan Gubernur Bali (Perusda, Red) dengan perwakilan driver konvensional di Dinas Perhubungan Provinsi Bali, Kamis (9/5/2019) yang mengisyaratkan adanya penutupan taksi online (taksol), mendapat tanggapan keras dari Direktur PT Dwi Sarana Mesari (Jayamahe Transport), Aryanto.
 
Dari pesan singkat yang dikirimkan, Sabtu (11/5/2019) Ariyanto menyebutkan, Jayamahe merupakan satu di antara rekanan dari transportasi online nasional yang ada di Bali. Aryanto tidak sepakat rencana penutupan taksi online, dengan beberapa alasan antaranya,
 
Pertama, dasar hukum taksi online roda empat sudah tercantum dalam Permenhub nomor 118 tahun 2018.
 
"Dalam Permenhub itu memang dijelaskan terkait kewenangan Gubernur untuk mengatur jumlah kuota taksi online yang boleh beroperasi di wilayahnya, menetapkan tarif minimum per kilometer dan menerbitkan izin penyelenggaraan angkutan sewa khusus (taksi online) untuk wilayah operasi dalam satu Provinsi," sebutnya.
 
Menurutnya, berdasarkan Permenhub 118 itu kewenangan Gubernur tidak sampai menutup taksi online.
 
“Selama ini kami taksi online Jayamahe Transport, melengkapi armada kami dengan ijin angkutan sewa khusus dan yang menerbitkan izin itu adalah Gubernur,” kata Aryanto.
 
Alasan kedua yaitu keberadaan taksi online ini dinilai sangat dibutuhkan oleh masyarakat sehingga kalau berniat Gubernur menutup taksi online, maka harus dipikirkan juga berbagai aspek dan dampaknya di masyarakat.
 
“Seperti masyarakat di Bali banyak yang berprofesi sebagai driver taksi online. Mereka sudah kredit mobil, sehingga dampaknya kalau ditutup berapa ribu unit yang akan macet dan tentunya berpengaruh pada perekonomian Bali, berupa inflasi,” jelasnya.
 
Maka dari itu, pihaknya segera akan mengambil langkah pertama dengan mengirim surat permintaan audiensi kepada Gubernur Bali.
 
“Harapannya permintaan kami dipenuhi sehingga Gubernur juga bisa mendengar dan bersikap objektif, mengakomodir aspirasi seluruh masyarakatnya. Minggu depan akan mengirim surat permohonan audiensi ke Gubernur Bali,” ujar Aryanto yang juga sebagai pimpinan DPD PAS (Perkumpulan Armada Sewa) Bali.
 
Langkah kedua, bilamana gubernur Bali tetap juga menerbitkan SK/Pergub untuk menutup operasional transportasi online, tentu saja hal ini bertentangan dengan aturan diatasnya, dan juga kami akan mengambil langkah, untuk menggugat di Pengadilan Tata Usaha Negara sesuai dengan Pasal 1 angka 6 UU No. 5 Tahun 1986 –perubahan kedua lewat Pasal 1 angka 12UU No. 51 Tahun 2009 -- tentang Peradilan Tata Usaha Negara menyebutkan Tergugat adalah Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara yang mengeluarkan keputusan berdasarkan wewenang yang ada padanya atau yang dilimpahkan kepadanya, yang digugat oleh orang atau badan hukum perdata.
 
"Pasal 53 ayat (1) UU PTUN menambahkan seseorang atau badan hukum perdata yang merasa kepentingannya dirugikan oleh suatu Keputusan Tata Usaha Negara dapat mengajukan gugatan," tandasnya.
 
Langkah ketiga tentu saja kami bersama teman-teman kami seluruh driver online di Bali akan melakukan demo besar-besaran, agar pemerintah provinsi tahu, bahwa mereka telah menyengsarakan dan mengancam nafkah dan pencaharian ribuan masyarakat Bali. Pemerintah bukannya malah menyediakan lapangan pekerjaan, malah bertindak dan mengambil keputusan arogan terkait Transportasi online.
 
“Kami taksi online memiliki hak dan kewajiban sama, yang harus diakomodir oleh Pemerintah. Kami juga warganegara  Indonesia,” tukasnya menutup.
wartawan
Arief Wibisono
Category

Selalu #Cari_Aman, Rawat Tangki Bahan Bakar, Jaga Performa Motor Tetap Optimal

balitribune.co.id | Denpasar – Tangki bahan bakar merupakan salah satu komponen vital dalam sistem bahan bakar sepeda motor. Fungsinya bukan hanya sebagai penampung bahan bakar sebelum dialirkan ke mesin, tapi juga berperan menjaga kualitas bahan bakar dari kontaminasi eksternal seperti debu, air, dan partikel lain yang dapat menurunkan performa kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click

APOS 2025: Telkomsel Tegaskan Kepemimpinan sebagai Pusat Hiburan Digital Terlengkap di Indonesia

balitribune.co.id | Mangupura - Telkomsel kembali meneguhkan komitmennya sebagai penyedia layanan telekomunikasi digital terdepan dan entertainment hub terlengkap di Indonesia dengan berpartisipasi pada Asia-Pacific Video & OTT Summit (APOS) 2025 yang digelar di Badung, Bali, 24–26 Juni 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angkat Tema Amrih Sukaning Rat, Penampilan Sanggar Seni Werdhi Budaya Bius Penonton

balitribune.co.id | Mangupura - Penampilan memukau Sanggar Seni Werdhi Budaya dari Desa Adat Kelan, Kuta, Badung dalam lomba taman penasar pada ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47, Jumat (27/6), sukses membius ratusan pasang mata yang memadati Kalangan Angsoka, Taman Budaya Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Libur Panjang, Pertamina Pastikan Stok LPG dan BBM Aman

balitribune.co.id | Denpasar - Menyambut libur panjang akhir pekan sekaligus perayaan Tahun Baru Islam yang jatuh pada Jumat (27/6), Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus memastikan pasokan energi di wilayah Bali tetap aman dan tercukupi. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah menambah pasokan LPG subsidi 3 kg sebanyak 184.240 tabung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakili Badung di PKB 2025, Komunitas Seni Jong Gembyong Bawakan Baleganjur "Perang Untek"

balitribune.co.id | Mangupura - Duta Kabupaten Badung dalam pementasan Baleganjur, Pesta Kesenian Bali (PKB) Ke-47 tahun 2025, diwakili oleh Komunitas Seni Jong Gembyong. Komunitas ini menbawakan garapan tabuh yang bertemakan Perang Untek, tradisi dari Desa Adat Kiadan, Kecamatan Petang di Panggung Terbuka Arda Candra, Kamis (26/6).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati dan Wakil Bupati Badung Terima Pin Alumni Kehormatan: Sinergi dan Kolaborasi Kunci Tata Kelola Pemerintahan Efektif

balitribune.co.id | Jatinangor - Momentum penutupan kegiatan retreat kepala daerah gelombang kedua yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Kamis (26/6/2025), menjadi penanda penting arah baru kolaborasi antar lembaga pemerintahan di Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.