Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Beh, Sungai di Petitenget Ditutup, Izin Dipalsukan, Beredar Informasi di Atas Sungai Akan Dibangun Ruko

Bali Tribune/ DITUTUP - Sungai sepanjang 118 meter di Petitenget ditutup oleh investor. Informasinya diatasnya akan dibangun ruko.
balitribune.co.id | Mangupura - Diam-diam loloan atau sungai di kawasan Petitenget, Kecamatan Kuta Utara ditutup oleh investor. Padahal, Pemkab Badung sudah sempat melarang penutupan sungai sepanjang 118 meter tersebut. Beredar informasi di atas sungai yang ditutup itu akan dibangun ruko.
 
Parahnya lagi, oknum yang melakukan penutupan sungai memalsukan izin. Oknum ini mengantongi izin penutupan sungai dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Badung, namun izin tersebut dipastikan palsu.
 
Izin palsu ini bernomor: 1131BPPT/2019, tertanggal 21 Januari 2019, yang memberikan izin penutupan sungai kepada PT Karnival Bali Mandiri dengan nama pemohon Wayan Gindra. Lokasi penutupan sungai berada di Jalan Raya Petitenget Lingkungan Taman, Kelurahan Kerobokan Klod, Kuta Utara. 
 
“Iya, itu izinnya (izin penutupan sungai, red) palsu,” tegas Kepala DPMPTSP I Made Agus Aryawan yang dikonfirmasi, Rabu (10/7).
Kata dia, izin tersebut diketahui palsu lantaran nomornya masih menggunakan BPPT (Badan Pelayanan Perizinan Terpadu), padahal instansi tersebut sudah berganti nama menjadi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Badung. “Malingnya tidak professional,” tegasnya. 
 
Agus Aryawan juga memastikan bahwa dirinya tidak pernah memberikan izin penutupan sungai karena hal tersebut tidak sesuai dengan peraturan perundang-undang. “Kami tidak perlu beri izin orang tutup sungai,” kata Agus Aryawan.
 
Berarti izinnya palsu? Ditegaskan begitu, mantan Sekretaris Bappeda Badung ini memastikan bahwa izin yang ditunjukan tersebut palsu. Atas pemalsuan izin tersebut, pihaknya juga telah melakukan koordinasi untuk mengambil langkah-langkah hukum. Mengingat masalah ini menyangkut institusi pemerintah, serta adanya pemalsuan tanda tangan dirinya. 
 
Dari penelusuran, sebenarnya PT Karnival Bali Mandiri hanya mendapatkan rekomendasi pembangunan jembatan/titian masuk dengan lebar 4 meter, yang dikeluarkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung.
 
 “Ya benar, kita hanya memberikan rekomendasi pembangunan jembatan dengan lebar 4 meter, tapi kenyataan di lapangan mereka menutup sepanjang 118 meter,” beber Agus Aryawan.
 
Sementara Kepala Dinas PUPR IB Surya Suamba juga menegaskan bahwa pihaknya juga tidak pernah mengizinkan untuk menutup sungai. “Kami tegas, tidak akan menoleransi adanya pelanggaran,” ujarnya.
 
Surya Suamba mengaku telah berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung untuk mengambil tindakan. “Kami sudah koordinasi dengan Satpol PP agar ditindak tegas,” kata Surya Suamba.
 
Dikonfirmasi terpisah, Kasat Pol PP Badung IGK Suryanegara mengaku telah memberikan teguran kepada pihak PT Karnival Bali Mandiri. 
 
“Kita sudah melayangkan teguran, agar pihak pengusaha melaksanakan sesuai dengan rekomendasi PUPR,” ujarnya. 
 
Jika penutup sungai tersebut tidak segera dibongkar, maka pihaknya akan mengambil langkah tegas. “Hanya dibangun jembatan selebar 4 meter, dan sisanya harus dibongkar. Jika pihak pengusaha tidak mengindahkan teguran ini, maka kami tidak segan-segan melakukan pembongkaran paksa,” tegas Suryanegara. 
wartawan
I Made Darna
Category

Gerebek Gudang Pengoplos Gas LPG di Subagan, Polres Karangasem Amankan Tersangka dan Puluhan Tabung Gas

balitribune.co.id I Amlapura - Menyikapi keresahan masyarakat sekitar yang mencurigai aktifitas ilegal di salah satu gudang di wilayah Kelurahan Subagan, Karangasem, anggota Sat Reskrim Polres Karangasem kemudian melaksanakan penyelidikan di sekitar lokasi gudang tersebut, dan pada Rabu (22/4/2026) anggota pun bergerak melakukan penggerebekan di gudang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Badung Tertibkan Parkir Liar di Jalan Siligita

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung bergerak cepat menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya parkir liar di Jalan Siligita dan Jalan Pratama, Kecamatan Kuta Selatan. Penertiban dilakukan pada Rabu (22/4/2026) guna mengatasi gangguan kelancaran arus lalu lintas di kawasan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bunda PAUD Ny. Antari Jaya Negara Hadiri Kreativitas Anak dan Pendidikan Serangkaian Gebyar PAUD

balitribune.co.id | Denpasar - Bunda PAUD Kota Denpasar Ny. Antari Jaya Negara menghadiri sekaligus meninjau lomba kreativitas anak dan pendidikan PAUD Kota Denpasar dalam rangka Gebyar PAUD Kota Denpasar 2026 yang diikuti gugus PAUD se-Kota Denpasar, di panggung selatan Lapangan Lumintang Denpasar, Kamis (23/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Disperindag Denpasar Tera Ulang Timbangan Pedagang

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Denpasar melalui UPTD Metrologi Legal melaksanakan tera ulang alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) di Pasar Badung, Kamis (23/4/2026). 

Kegiatan yang berlangsung sejak 20 - 24 April 2026 ini menyasar ratusan pedagang guna menjamin keadilan transaksi jual-beli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.