Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bejad...!!! Ayah Perkosa Anak Kandung

Bali Tribune / ILUSTRASI. ist.
balitribune.co.id | SingarajaPria berinisial DPB (45) yang tinggal di salah satu desa di wilayah Kecamatan Sawan, Buleleng, tega menggagahi anak kandungnya sendiri. Peristiwa 'malam jahanam' itu terjadi Sabtu (26/3) pukul 00.30 Wita saat korban sedang tidur. Korban bersama ibunya kemudian melaporkan kasus itu ke Unit PPA Polres Buleleng.
 
Nama korban sebut saja Deka (15) menerima nasib naas berawal saat korban sedang tidur di kamarnya. Tiba-tiba saja DPB masuk ke kamar korban dan mengajak bersetubuh. Kontan saja ajakan bapak bejad itu ditolak dan korban pun melakukan perlawanan. Hanya saja pelaku ngotot dan memaksa menyetubuhi korban. Satu persatu pakaian korban di preteli hingga telanjang bulat. Pelaku DPB Kemudian tanpa ragu memperkosa korban hingga tak berdaya.
 
Atas perbuatan tersebut, korban merasa trauma hingga akhirnya memberitahu ibu kandungnya berinisial IAKA yang baru  datang dari wilayah Bangli.
 
Tak terima atas perbuatan itu, ibu korban bersama korban didampingi oleh tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak (P2TP2A) Buleleng, Selasa (29/3) melaporkan kasus itu  ke Polres Buleleng.
 
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya mengatakan, kasus dugaan persetubuhan bapak terhadap anak kandungnya di dilaporkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng pada Selasa (29/3) siang. Saat ini, penyidik masih akan melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut dengan memintai keterangan korban maupun pihak pelapor.
 
"Pelapor adalah ibu korban. Untuk sementara kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan dan baru dilakukan permintaan keterangan terhadap korban maupun pelapor, untuk bisa mengetahui kronologis kejadian," kata AKP Sumarjaya, Rabu (30/3). Selain meminta  keterangan korban dan pelapor, polisi masih menunggu hasil visum et tepertum (VER) dari RSUD Buleleng.
 
"Kami juga akan memintakan VER korban ke RSUD Buleleng. Karena masih dalam proses penyelidikan, untuk perkembangan lanjutan akan di infokan," tandas AKP Sumarjaya.
wartawan
CHA
Category

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Baca Selengkapnya icon click

Philips Lighting Store Pertama di Luar Pulau Jawa Hadir di Atika Galeria Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring berkembangnya gaya hidup, pencahayaan kini menjadi bagian penting dalam membentuk kenyamanan, fungsi, dan karakter sebuah ruang. Di Bali, kebutuhan pencahayaan di tiap hunian memiliki karakter tersendiri, tumbuh dari budaya dan tradisi arsitektur yang kuat, dengan rumah, vila, dan properti hospitality yang banyak menggabungkan ruang indoor dan outdoor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rapat Paripurna, Pemkab Tabanan Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Lima Ranperda

balitribune.co.id | Tabanan – Memasuki tahapan lanjutan pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Pemerintah Kabupaten Tabanan memberikan tanggapan dan jawaban atas berbagai pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tabanan dalam Rapat Paripurna DPRD.

Baca Selengkapnya icon click

Disperpa Badung Buru Anjing yang Gigit Tujuh Orang di Cemagi

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kabupaten Badung masih memburu anjing yang diduga menggigit tujuh orang di Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi. Dari ketujuh korban tersebut, dua di antaranya merupakan warga negara asing (WNA).

"Setelah menggigit anjing itu sudah tidak ditemukan," ungkap Kepala Disperpa Badung Anak Agung Ngurah Raka Sukadana, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.