Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bela Anjing Peliharaan, “Aussie” Aniaya Warga

TSK - Tersangka warga negara Australia harus menganianya warga Ubud lantaran membela anjing peliharaannya.

BALI TRIBUNE - Michael David Sode (47), warga negara Australia yang tempramental ini akhirnya berurusan dengan Polsek Ubud. Aussie ini diamankan dan ditahan, Rabu (25/7) atas laporan penganiayaan terhadap seorang warga Banjar Nyuh Kuning, Desa Mas, Ubud. Kejadian ini amat disayangkan, karena pemicunya lantaran anjing peliharaan tersangka kerap kencing sembarangan. Dari keterangan yang diterima, kejadiannya  Jumat (6/7) lalu. Saat itu korban, I Made Wena berada di dalam warungnya. Tiba-tiba tiga ekor anjing  milik tersangka masuk ke warungnya dan mengencingi sofa, lalu kabur.  Setelah itu  datang tersangka yang memelihara anjing tersebut untuk berbelanja. Melihat pemilik anjing itu datang, korban mencoba menyampaikan kepada tersangka jika anjingnya kerap kencing sembarangan. Tersangka yang dikenal temperamen itu, justru tidak terima anjing peliharaannya disebutkan kencing sembarangan. Bukannya permohonan maaf, tersangka justru meminta korban agar menyemprotkan pembersih.  Namun, tersangka menjadi naik pitam ketika korban menyebutkan bahwa anjing itu  tidak saja kencing sembarangan sekali itu saja. Namun sering kali dan menuai keluhan banyak warga. Belum mendapatkan tanggapan dari tersangka, tiba-tiba tiga anjing tersebut datang lagi, dan salah satunya kembali mengencingi sofa di warung milik korban. Lantaran kesal, korban pun mengangkat sofa yang dikencingi anjing, dan berencana memukul anjing tersebut. Namun sebelum sempat memukul, korban justru kena pukul tersangka. Kanit Reskrim Polsek Ubud, Iptu Bangkit Dananjaya membenarkan peristiwa tersebut. Kata dia, setelah pihaknya mengumpulkan barang bukti dan saksi-saksi, pihaknya mengamankan tersangka 17 Juli 2018. Atas perbuatannya, David dikenai pasal 351 ayat (1) KUHP, dengan ancaman kurungan  2,8 tahun. Disebutkan, tersangka sudah tinggal lama di sana, dan kata korban anjing pelaku kerap kencing di warungnya. Saat pemilik anjing dikasi informasi, ia malah tidak menanggapi serius. “Saat terjadi ketegangan,  tersangka memukul bibir korban sampai luka. Atas penganiayaan itu, tersangka kami amankan dan kami jerat  pasal 351 KUHP dengan ancaman kurungan  dua tahun delapan bulan,” pungkasnya.

wartawan
redaksi
Category

Ketua DPRD Tabanan Tinjau Pura Luhur Pekiyisan yang Hancur Tertimpa Pohon

balitribune.co.id I Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa, meninjau langsung kondisi Pura Luhur Beji Pekiyisan, Desa Babahan, Kecamatan Penebel, yang hancur akibat tertimpa pohon tumbang pada Minggu (17/5/2026). Peninjauan ini difokuskan untuk memantau kerusakan bangunan pura kahyangan jagat tersebut sekaligus memastikan kelancaran persiapan menjelang pujawali pada Hari Raya Kuningan mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disnaker dan Imigrasi Perketat Pengawasan PMI Ilegal

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) bersama Kantor Imigrasi dan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) terus memperkuat pengawasan untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan keberangkatan pekerja migran ilegal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Banjir Rob Terjang Pantai Mongalan Kusamba

balitribune.co.id I Semarapura - Air pasang kembali menerjang kawasan Pantai Mongalan, Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Klungkung, Selasa (19/5/2026). Kondisi tersebut menyebabkan satu rumah warga yang sudah luluh lantak, kembali diterjang ombak ganas air laut akibat abrasi yang terus terjadi di pesisir pantai tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.