Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belasan Duktang Terjaring Operasi Kependudukan

DUKTANG - Operasi kependudukan Kamis kemarin kembali berhasil menjaring belasan duktang.

BALI TRIBUNE - Kendati telah diperketat dengan pemeriksaan di Pos Pemeriksaan KTP Gilimanuk, namun Kabupaten Jembrana sebagai pintu gerbang Pulau Dewata masih menjadi wilayah favorit yang diserbu penduduk pendatang sehingga harus tetap diantisipasi dan dikendalikan. Terbukti, setelah operasi penertiban penduduk pendatang sempat digelar dan menyasar sejumlah wilayah, jajaran Satpol PP Kabupaten Jembrana Kamis (2/8) kembali menciduk belasan penduduk pendatang.  Dalam operasi kependudukan yang menyasar tempat tinggal sementara seperti rumah kos dan mess yang ada di tiga desa/kelurahan di Kecamatan Negara yang menjadi kantong penduduk pendatang yakni Kelurahan Lelateng, Kelurahan Banjar Tengah dan Desa Tegalbadeng Timur tersebut, petugas berhasil menjaring 17 penduduk pendatang. Dari 17 orang yang terjaring itu yang paling banyak ditemukan di Kelurahan Banjar Tengah yakni delapan orang. Sisanya di Kelurahan Lelateng dan Desa Tegalbadeng Timur. Bahkan belasan penduduk pendatang asal luar Bali ini diketahui tinggal sudah lama di sejumlah tempat kos namun tanpa melengkapi diri dengan Surat Keterangan Tinggal Sementara (SKTS).  Kepala Satpol PP Kabupaten Jembrana, I Gusti  Ngurah Rai Budhi dikonfirmasi melalui Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah, I Made Tarma, kemarin mengatakan, para penduduk pendatang penghuni rumah kos dan mess yang terjaring operasi kependudukan tersebut diminta datang ke Kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan dan dikenai sanksi. Menurutnya, kendati belasan duktang tersebut semuanya memang mengantongi KTP namun, selama mereka menetap dan bekerja di Jembrana justru belum melakukan lapor diri dan melengkapi dokumen SKTS.  Menurutnya, dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor  3 Tahun 2015 tentang Administrasi Kependudukan, disebutkan setiap penduduk pendatang yang menetap dan bekerja di Kabupaten Jembrana harus melengkapi diri dengan SKTS. Oleh petugas Selain diberikan pembinaan, belasan penduduk pendatang ini juga menandatangani surat pernyataan kesanggupan untuk mengurus SKTS dalam waktu sebulan. Bila mereka diketahui tidak melengkapi SKTS, dipastikan akan kembali ditindak bahkan dipulangkan ke daerah asalnya sesuai ketentuan dalam perda tersebut. Sesuai Perda, para duktang yang terjaring tanpa SKTS ini juga dikenai denda senilai Rp 50 ribu per orang. Sanksi tersebut juga sesuai Peraturan Bupati Jembrana Nomor 18 Tahun 2012 tentang  Tata Cara Pendaftaran Penduduk WNI Tinggal Sementara di Kabupaten Jembrana yang mengatur penduduk yang tinggal sementara di Jembrana.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perpindahan SDN 5 Buahan Payangan Diharapkan Segera Terealisasi

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar berencana memindahkan SDN 5 Buahan yang berada di Banjar Susut, Desa Buahan, Payangan. Tidak hanya rusak berat, lokasi  sekolah yang berdiri sejak 1982 tersebut juga kurang refresentatif. Warga berharap rencana perpindahan itu segera terealisasi.

Baca Selengkapnya icon click

SKB Pembatasan Angkutan Logistik Dinilai Mandul, Truk Non-Sembako Masih 'Nyempil' di Antrean Mudik

balitribune.co.id | Jembrana - Dibalik riuhnya eforia arus mudik di Jembrana, justru operasional truk angkutan logistik non sembako menjadi sorotan. Kinerja aparat di Denpasar, Badung dan Tabanan termasuk Banyuwangi dalam melaksanakan keputusan bersama kini dipertanyakan oleh masyarakat di Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Klungkung Bekuk Lima Orang Tersangka Kasus Narkoba

balitribune.co.id I Semarapura - Polres Klungkung berhasil mengamankan lima orang tersangka tindak pidana narkotika di wilayah Kabupaten Klungkung. Lima orang tersangka masing-masing berinisial IWP, AFW, PY alias P, F, dan FT. Kelima tersangka diketahui belum pernah menjalani hukuman sebelumnya dalam kasus tindak pidana narkotika.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Ajak Komunitas Ikuti “Hijabers on Wheels”, Ngabuburit Stylish di Bulan Ramadhan

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1447 H yang penuh berkah, Astra Motor Bali mengajak komunitas sepeda motor Honda untuk mengisi momentum Ramadhan dengan kegiatan positif melalui aktivitas bertajuk “Hijabers on Wheels”. Kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi antar komunitas Honda sekaligus mempererat kebersamaan dalam suasana Ramadhan, Sabtu (14/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.