Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belasan Kepala Sekolah akan Diganti

I Nyoman Suteja
I Nyoman Suteja

BALI TRIBUNE - Sebanyak dua belas kepala sekolah (Kasek) bakal segera diganti, karena telah menjabat dua kali periode di sekolah yang sama, ada pula yang sudah memasuki masa pensiun. Dari total 12 kasek yang bakal diganti diantara 2 kasek  SMP dan 10 kasek SD.

Berkaitan dengan hal tersebut, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bangli sudah melakukan kajian. Di tengah rencana pergantian itu terbit aturan baru yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2017 tentang guru, dalam PP itu terkait periodesasi kepala sekolah tidak berlaku lagi, di daerah lain PP Nomer 19  tahun 2017 justru telah diterapkan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Olah Raga (Disdikpora) Bangli I Nyoman Suteja mengatakan pergantian kepala sekolah, khususnya yang sudah menjabat dua kali periode (8 tahun), mengacu dari hasil temuan Badan Pengawas Keuangan dan  Pembangunan(BPKP) Bali. Pada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 28 Tahun 2010, bahwa masa jabatan kepala sekolah maksimal dua periode (8 tahun).

Disinggung terkait aturan baru bahwa periodesasi jabatan kepala sekolah sudah tidak diberlakukan? Kadis  mengatakan bahwa aturan tersebut masih dalam pembahasan untuk terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud), dan pihaknya belum menerima keputuan resmi. Sehingga untuk di Bangli pihaknya masih mengacu para aturan terdahulu, yakni kepala sekolah hanya  boleh menjabat dua periode. “Informasi terkait aturan baru memang sudah tersebar dan baru sekedar info, namun resminya kami belum terima. Kami masih mengaku pada aturan dulu,” sebutnya, Minggu (15/4).

Lanjut Suteja walaupun diganti sebagai kepala sekolah, para kasek yang diganti bisa kembali menduduki jabatan kasek, namun sekolah yang dipimpinya levelnya lebih rendah dari sekolah sebelumnya. ”Boleh kembali ditunjuk selaku kasek, hanya saja bertugas di sekolah yang level lebih rendah, atau bisa juga menjadi guru biasa. Bila yang bersangkutan memiliki prestasi kemudian kinerja bagus bisa ditingkatkan karir menjadi pengawas,” ujarnya.

Disinggung pelaksanaan mutasi tersebut, sejatinya pihaknya berharap bisa dilakukan pada tahun ajaran baru. Sebagai pertimbangan saat ini masih akan berlangsung ujian nasional berbasis computer (UNBK) untuk SMP. “Kami rasa mutasi lebih baik dilaksanakan pada tahun ajaran baru, selain memang kepala sekolah yang lama menyelesaikan kegiatanya. Bila dalam waktu dekat ada mutasi khawatirnya kegiatan yang sudah dirancang tidak berjalan,” harapnya.

Kata I Nyoman Suteja, untuk 2 Kepala Sekolah Menegah Pertama (SMP) yang bakal diganti yakni Kasek SMPN I Bangli dan SMPN 6 Kintamani. Sementara untuk kepala sekolah tingkat sekolah dasar yang bakal  diganti yakni SDN 2 Landih, SDN 4 Kubu, SDN 2 Belantih, SDN 3 Satra, SDN Belancan, SDN Batukaang, SDN Bayung Cerik, SDN 6 Tiga, SDN 5 peninjoan, SDN 3 Susut, SDN Lembean dan SDN 1 Pengiyangan. “Untuk Kepala SDN 1 Pengiayangan dan SDN Lembean sudah terisi karena kepala sekolah sebelumnya sudah pensiun, sedangkan yang lainnya akan diganti karena  sudah menjabat dua  periode,” tegasnya.

wartawan
Agung Samudra
Category

Aparatur Pemerintah Diminta Rasakan Kesulitan Rakyat

balitribune.co.id | Negara - Setelah resmi dilantik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana, ratusan pegawai non ASN yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 ditutuntut mampu merasakan langsung kesulitan rakyat, agar tidak bekerja seenaknya dan selalu peka terhadap kondisi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bangli Terima Penyampaian 2 Raperda dari Eksekutif

balitribune.co.id | Bangli - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangli menggelar Rapat Paripurna bersama Eksekutif (Pemkab) Bangli terkait penyampian 2 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni, Pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024 serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) semesta Berencana Bangli tahun 2025-2029, pada Selasa (2/7)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.