Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belasan Kepala Sekolah akan Diganti

I Nyoman Suteja
I Nyoman Suteja

BALI TRIBUNE - Sebanyak dua belas kepala sekolah (Kasek) bakal segera diganti, karena telah menjabat dua kali periode di sekolah yang sama, ada pula yang sudah memasuki masa pensiun. Dari total 12 kasek yang bakal diganti diantara 2 kasek  SMP dan 10 kasek SD.

Berkaitan dengan hal tersebut, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bangli sudah melakukan kajian. Di tengah rencana pergantian itu terbit aturan baru yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2017 tentang guru, dalam PP itu terkait periodesasi kepala sekolah tidak berlaku lagi, di daerah lain PP Nomer 19  tahun 2017 justru telah diterapkan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Olah Raga (Disdikpora) Bangli I Nyoman Suteja mengatakan pergantian kepala sekolah, khususnya yang sudah menjabat dua kali periode (8 tahun), mengacu dari hasil temuan Badan Pengawas Keuangan dan  Pembangunan(BPKP) Bali. Pada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 28 Tahun 2010, bahwa masa jabatan kepala sekolah maksimal dua periode (8 tahun).

Disinggung terkait aturan baru bahwa periodesasi jabatan kepala sekolah sudah tidak diberlakukan? Kadis  mengatakan bahwa aturan tersebut masih dalam pembahasan untuk terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud), dan pihaknya belum menerima keputuan resmi. Sehingga untuk di Bangli pihaknya masih mengacu para aturan terdahulu, yakni kepala sekolah hanya  boleh menjabat dua periode. “Informasi terkait aturan baru memang sudah tersebar dan baru sekedar info, namun resminya kami belum terima. Kami masih mengaku pada aturan dulu,” sebutnya, Minggu (15/4).

Lanjut Suteja walaupun diganti sebagai kepala sekolah, para kasek yang diganti bisa kembali menduduki jabatan kasek, namun sekolah yang dipimpinya levelnya lebih rendah dari sekolah sebelumnya. ”Boleh kembali ditunjuk selaku kasek, hanya saja bertugas di sekolah yang level lebih rendah, atau bisa juga menjadi guru biasa. Bila yang bersangkutan memiliki prestasi kemudian kinerja bagus bisa ditingkatkan karir menjadi pengawas,” ujarnya.

Disinggung pelaksanaan mutasi tersebut, sejatinya pihaknya berharap bisa dilakukan pada tahun ajaran baru. Sebagai pertimbangan saat ini masih akan berlangsung ujian nasional berbasis computer (UNBK) untuk SMP. “Kami rasa mutasi lebih baik dilaksanakan pada tahun ajaran baru, selain memang kepala sekolah yang lama menyelesaikan kegiatanya. Bila dalam waktu dekat ada mutasi khawatirnya kegiatan yang sudah dirancang tidak berjalan,” harapnya.

Kata I Nyoman Suteja, untuk 2 Kepala Sekolah Menegah Pertama (SMP) yang bakal diganti yakni Kasek SMPN I Bangli dan SMPN 6 Kintamani. Sementara untuk kepala sekolah tingkat sekolah dasar yang bakal  diganti yakni SDN 2 Landih, SDN 4 Kubu, SDN 2 Belantih, SDN 3 Satra, SDN Belancan, SDN Batukaang, SDN Bayung Cerik, SDN 6 Tiga, SDN 5 peninjoan, SDN 3 Susut, SDN Lembean dan SDN 1 Pengiyangan. “Untuk Kepala SDN 1 Pengiayangan dan SDN Lembean sudah terisi karena kepala sekolah sebelumnya sudah pensiun, sedangkan yang lainnya akan diganti karena  sudah menjabat dua  periode,” tegasnya.

wartawan
Agung Samudra
Category

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.