Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belasan Kepala Sekolah akan Diganti

I Nyoman Suteja
I Nyoman Suteja

BALI TRIBUNE - Sebanyak dua belas kepala sekolah (Kasek) bakal segera diganti, karena telah menjabat dua kali periode di sekolah yang sama, ada pula yang sudah memasuki masa pensiun. Dari total 12 kasek yang bakal diganti diantara 2 kasek  SMP dan 10 kasek SD.

Berkaitan dengan hal tersebut, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bangli sudah melakukan kajian. Di tengah rencana pergantian itu terbit aturan baru yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2017 tentang guru, dalam PP itu terkait periodesasi kepala sekolah tidak berlaku lagi, di daerah lain PP Nomer 19  tahun 2017 justru telah diterapkan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Olah Raga (Disdikpora) Bangli I Nyoman Suteja mengatakan pergantian kepala sekolah, khususnya yang sudah menjabat dua kali periode (8 tahun), mengacu dari hasil temuan Badan Pengawas Keuangan dan  Pembangunan(BPKP) Bali. Pada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 28 Tahun 2010, bahwa masa jabatan kepala sekolah maksimal dua periode (8 tahun).

Disinggung terkait aturan baru bahwa periodesasi jabatan kepala sekolah sudah tidak diberlakukan? Kadis  mengatakan bahwa aturan tersebut masih dalam pembahasan untuk terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud), dan pihaknya belum menerima keputuan resmi. Sehingga untuk di Bangli pihaknya masih mengacu para aturan terdahulu, yakni kepala sekolah hanya  boleh menjabat dua periode. “Informasi terkait aturan baru memang sudah tersebar dan baru sekedar info, namun resminya kami belum terima. Kami masih mengaku pada aturan dulu,” sebutnya, Minggu (15/4).

Lanjut Suteja walaupun diganti sebagai kepala sekolah, para kasek yang diganti bisa kembali menduduki jabatan kasek, namun sekolah yang dipimpinya levelnya lebih rendah dari sekolah sebelumnya. ”Boleh kembali ditunjuk selaku kasek, hanya saja bertugas di sekolah yang level lebih rendah, atau bisa juga menjadi guru biasa. Bila yang bersangkutan memiliki prestasi kemudian kinerja bagus bisa ditingkatkan karir menjadi pengawas,” ujarnya.

Disinggung pelaksanaan mutasi tersebut, sejatinya pihaknya berharap bisa dilakukan pada tahun ajaran baru. Sebagai pertimbangan saat ini masih akan berlangsung ujian nasional berbasis computer (UNBK) untuk SMP. “Kami rasa mutasi lebih baik dilaksanakan pada tahun ajaran baru, selain memang kepala sekolah yang lama menyelesaikan kegiatanya. Bila dalam waktu dekat ada mutasi khawatirnya kegiatan yang sudah dirancang tidak berjalan,” harapnya.

Kata I Nyoman Suteja, untuk 2 Kepala Sekolah Menegah Pertama (SMP) yang bakal diganti yakni Kasek SMPN I Bangli dan SMPN 6 Kintamani. Sementara untuk kepala sekolah tingkat sekolah dasar yang bakal  diganti yakni SDN 2 Landih, SDN 4 Kubu, SDN 2 Belantih, SDN 3 Satra, SDN Belancan, SDN Batukaang, SDN Bayung Cerik, SDN 6 Tiga, SDN 5 peninjoan, SDN 3 Susut, SDN Lembean dan SDN 1 Pengiyangan. “Untuk Kepala SDN 1 Pengiayangan dan SDN Lembean sudah terisi karena kepala sekolah sebelumnya sudah pensiun, sedangkan yang lainnya akan diganti karena  sudah menjabat dua  periode,” tegasnya.

wartawan
Agung Samudra
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.