Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belasan Kilogram Ganja Dimusnahkan

DIMUSNAHKAN – Satu dari tiga tersangka pemilik belasan kilogram ganja tampak memasukkan barang haram tersebut ke mesin untuk selanjutnya dimusnahan.

BALI TRIBUNE - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali memusnahkan 12 kilogram lebih ganja di halaman Kantor BNNP Jalan Kamboja, Denpasar Timur, Jumat (13/7). Ganja yang dimusnahkan tersebut diamankan dari tiga orang tersangka yang diciduk petugas di kawasan Kuta, Badung. Selain itu, barang bukti jenis ADB-CHMINACA seberat 1 kg lebih yang diamankan pihak Bea Cukai juga dimusnahkan. Kepala BNN Provinsi Bali, Brigjen Pol I Gede Putu Swastawa menerangkan, barang bukti yang di musnahkan ini merupakan hasil tangkapan dari anggotanya di lapangan selama ini. Dia menambahkan, ganja seberat 12 kilogram lebih itu terdiri dari 16 paket. Barang haram itu diamankan dari tiga tersangka, yakni Hardi Putra Sucipto Silalahi, Guruh Rakasiwi Sudiantoro dan Albertus Novi. Disisi lain, katanya, ada barang temuan berupa paket yang tidak diambil oleh pemiliknya, yang isinya diduga narkotika diamankan oleh pihak Bea Cukai dan diserahkan ke BNNP Bali dengan total 5 paket yang isinya ADB – CHMINACA seberat 1.014.16 gram, AMB-FUBINACA seberat 1.011,92 gram, Pentylone dan 4 Chloromethcathione seberat 107,21 gram dan kokain seberat 1,84 gram. “Ada pula sabu dengan berat total 24,68 gram yang didapat dari Kejari Klungkung. Dibawa ke sini untuk dimusnahkan,” imbuhnya. Menurut jenderal bintang satu ini, proses pemusnahan barang bukti narkotika ini sebagai salah satu cara untuk menghindari salah pakai. Sehingga atas persetujuan dari berbagai pihak, dilakukan langkah pemusnahan. Pun sebelum dimasukkan ke dalam mesin, narkotika diuji terlebih dahulu di laboratorium untuk memastikan keaslian barang haram yang akan dimusnakan. “Pemusnahan ini sudah sesuai dengan undang-undang, kita juga berhak melakukannya agar tidak salah digunakan. Kita juga gandeng Kejaksaan, Polda, Labfor dan lainnya untuk sama-sama memusnakannya. Tentu juga pemusnahan dilakukan di hadapan ketiga tersangka yang memiliki ganja ini,” terangnya. Adapun yang hadir dalam kegiatan pemusnahaan itu, masing-masing dari perwakilan Kejaksaan Tinggi Bali, Direktur Reserse Narkoba Polda Bali, Kejaksaan Negeri Badung, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Ngurah Rai, Badan Narkotika Nasional Kota Denpasar, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Denpasar, Labfor Polri Cabang Denpasar, Kantor Pos Besar Renon dan juga perwakilan dari masyarakat umum.

wartawan
redaksi
Category

Energi Tanpa Batas, Nenek 83 Tahun Bawa Grup Angklung DKI Jakarta Juara PASH 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Seorang nenek berusia 83 tahun bersama kelompoknya berkompetisi dengan 1.700 peserta lain mengikuti Pasanggiri Angklung Satu Hati (PASH). Ajang kompetisi yang diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) ini menjadi sarana kolaborasi mengekspresikan musik angklung secara modern, sekaligus menjaga warisan budaya yang telah diakui dunia. 

Baca Selengkapnya icon click

Pameran Tunggal Dodit Artawan “Domestic Still Life” Hadir di Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Mangupura - Discovery Kartika Plaza Hotel mempersembahkan Domestic Still Life, sebuah pameran lukisan tunggal yang memikat karya seniman Bali ternama, Dodit Artawan. Pameran lukisan ini resmi dibuka pada 6 Februari 2026 di Sunset Bar and Lounge hotel setempat, Kuta Kabupaten Badung yang elegan dan terbuka untuk umum hingga 6 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Gagalkan Peredaran 10 Kg Narkoba Senilai Rp15 Miliar, Amankan 5 Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis Kokain, Sabu dan Ekstasi dengan berat total keseluruhan barang bukti mencapai hampir 10 Kg dengan nilai  Rp15 miliar Rupiah. Barang bukti sebanyak itu terdiri dari Kokain berat 1.295,20 gram, Sabu berat 5.984,14 gram dan Ektasi 5.052 butir (berat 2.586,72 gram).

Baca Selengkapnya icon click

Markas Judi Online WNA India di Badung & Tabanan Digerebek, 35 Orang Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Siber Polda Bali menggerebek dua markas judi online Warga Negara Asing (WNA) India wilayah Canggu dan Munggu, Kabupaten Badung dan Tabanan, Selasa, 3 Februari 2026. Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan 39 orang namun 35 orang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Bali. Sementara empat orang lainnya berstatus sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jalin Silaturahmi dan Perkuat Loyalitas, Dealer Honda Kembang Motor Bali Gelar Gathering Customer 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Dealer Honda Kembang Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam membangun hubungan jangka panjang dengan para mitra melalui kegiatan Gathering Grup Customer 2026 dengan tema “Stronger Together”. Kegiatan ini diikuti oleh lebih dari 30 peserta yang terdiri dari perwakilan LPD, Koperasi, BPR, serta Kantor Desa yang selama ini telah menjalin kerja sama dengan Dealer Honda Kembang Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.