Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belasan Penduduk Pendatang Tanpa KTS Terjaring Operasi Yustis

Bali Tribune/ RAZIA - Tim Yustisi Pemkab Karangasem saat melaksanakan razia penduduk pendatang di sejumlah kontrakan di Karangasem.
balitribune.co.id | Amlapura - Operasi Yustisi di Kabupaten Karangasem semakin gencar dilaksanakan demi menegakkan serta mengimplementasikan Perda Nomor 2 Tahun 2012 tentang administrasi kependudukan. Yustisi Gabungan Sat. Pol PP begerak bersama tim yang terdiri dari Polri, TNI dan Capil, menyisir Kecamatan Bebandem untuk melakukan penertiban penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di wilayah Cicang Islam, Selasa (30/4).
 
Sekdis Pol. PP. I Made Subagia Wijaya didampingi Kabid Penegak Hukum Sat Pol PP I Gede Sukanta Winaya mengatakan, dari jumlah duktang yang terciduk, 16 orang rupanya tidak berKTP Karangasem atau Bali serta tidak memiliki KTS (Kartu Tinggal Sementara). Penduduk pendatang ini mencoba berkelit dengan berbagai alasan.Seperti biasa para duktang mengaku tidak memiliki KTS diantaranya karena tidak mendapatkan SKCK dari tempat asalnya."Tim tidak mentoreril alasan apapun. Jika tidak memiliki KTS, terpaksa akan ditindak dan didenda sejumlah Rp. 50.000," ucap Made Subagya yang memimpin langsung operasi Yustisi.
 
Tim Yustisi berjanji terus melakukan penertiban agar penduduk Karangasem semuanya terdata, tidak ada penduduk tanpa identitas.Sebab, dapat meresahkan warga sekitarnya.Hal ini juga demi terwujudnya tata kelola serta kenyamanan dalam pelayanan publik dapat terlaksana maksimal.“Sasarannya kami memang lebih banyak rumah kontrakan atau kos kosan, bedeng, galian C, dan tempat-tempat potensi mempekerjakan orang luar Bali,” tambahnya.
 
Subagia kembali menghimbau, masyarakat yang kos atau tinggal sementara,dari luar Kabupaten Karangasem meski membawa KTP, wajib mengurus KTS. KTS berlaku selama enam bulan.Sebelum mengurus KTS mesti melapor ke kepala lingkungan agar tercatat sebagai penduduk pendatang.
wartawan
Release
Category

Polisi Rekonstruksi Pembunuhan Mang Colik, Pelaku ANPP Tusuk Korban Sambil Mandi Bareng

balitribune.co.id I Semarapura - Polres Klungkung terus bergerak tuntaskan kasus pembunuhan Nyoman Cita alias Mang Colik yang sempat viral dan mengebohkan jagat maya Bali. Satreskrim Polres Klungkung bersama Kejaksaan Negeri Klungkung menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana dengan tersangka berinisial ANPP, Selasa (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ribuan Kasus Gigitan HPR Terjadi di Gianyar, Pemkab Intensifkan Layanan Rabies Center

balitribune.co.id I Gianyar - Trend kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) di Kabupaten Gianyar masih cukup tinggi. Dari data Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar yang diterima, Selasa (21/7/2026), selama Januari hingga Juni 2026 telah tercatat 4.545 kasus gigitan HPR yang terjadi di kabupaten dengan julukan gumi seni ini. Itu artinya, rata-rata kasus gigitan HPR di Gianyar mencapai 756 kasus per bulan.

Baca Selengkapnya icon click

Kebakaran Landa Koperasi Sri Artaguna, Aset dan Empat Motor Hangus Dilahap Api

balitribune.co.id I Gianyar - Kebakaran melanda Koperasi Sri Artaguna di Banjar Adat Bayad, Desa Kedisan, Tegallalang, Selasa (21/7/2026) dini hari. Peristiwa tersebut menghanguskan bangunan koperasi beserta sejumlah aset di dalamnya, termasuk empat unit sepeda motor. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu. Penyebab kebakaran masih didalami aparat kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Percepat Digitalisasi Data, Bupati Bangli Beri Target Dua Pekan bagi Perbekel Baru

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, resmi melantik dan memimpin Serah Terima Jabatan (Sertijab) sembilan Perbekel (Kepala Desa) beserta Ketua Tim Penggerak PKK Desa hasil Pemilihan Perbekel (Pilkades) serentak di Kecamatan Bangli dan Kecamatan Kintamani. Acara pelantikan berlangsung khidmat di Gedung Bukthi Mukthi Bakthi, Kantor Bupati Bangli, Selasa (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.