Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belasan Penduduk Pendatang Tanpa KTS Terjaring Operasi Yustis

Bali Tribune/ RAZIA - Tim Yustisi Pemkab Karangasem saat melaksanakan razia penduduk pendatang di sejumlah kontrakan di Karangasem.
balitribune.co.id | Amlapura - Operasi Yustisi di Kabupaten Karangasem semakin gencar dilaksanakan demi menegakkan serta mengimplementasikan Perda Nomor 2 Tahun 2012 tentang administrasi kependudukan. Yustisi Gabungan Sat. Pol PP begerak bersama tim yang terdiri dari Polri, TNI dan Capil, menyisir Kecamatan Bebandem untuk melakukan penertiban penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di wilayah Cicang Islam, Selasa (30/4).
 
Sekdis Pol. PP. I Made Subagia Wijaya didampingi Kabid Penegak Hukum Sat Pol PP I Gede Sukanta Winaya mengatakan, dari jumlah duktang yang terciduk, 16 orang rupanya tidak berKTP Karangasem atau Bali serta tidak memiliki KTS (Kartu Tinggal Sementara). Penduduk pendatang ini mencoba berkelit dengan berbagai alasan.Seperti biasa para duktang mengaku tidak memiliki KTS diantaranya karena tidak mendapatkan SKCK dari tempat asalnya."Tim tidak mentoreril alasan apapun. Jika tidak memiliki KTS, terpaksa akan ditindak dan didenda sejumlah Rp. 50.000," ucap Made Subagya yang memimpin langsung operasi Yustisi.
 
Tim Yustisi berjanji terus melakukan penertiban agar penduduk Karangasem semuanya terdata, tidak ada penduduk tanpa identitas.Sebab, dapat meresahkan warga sekitarnya.Hal ini juga demi terwujudnya tata kelola serta kenyamanan dalam pelayanan publik dapat terlaksana maksimal.“Sasarannya kami memang lebih banyak rumah kontrakan atau kos kosan, bedeng, galian C, dan tempat-tempat potensi mempekerjakan orang luar Bali,” tambahnya.
 
Subagia kembali menghimbau, masyarakat yang kos atau tinggal sementara,dari luar Kabupaten Karangasem meski membawa KTP, wajib mengurus KTS. KTS berlaku selama enam bulan.Sebelum mengurus KTS mesti melapor ke kepala lingkungan agar tercatat sebagai penduduk pendatang.
wartawan
Release
Category

Modifikasi Honda Vario Bergaya Trail Sabet Best Media Pick

balitribune.co.id | Denpasar - Mengusung konsep matic trail, I Kadek Sartika sukses memodifikasi sepeda motor Honda Vario 110 miliknya. Pada karya modifikasi ini, mesin bawaan pabrik berjenis SOHC berkapasitas 108 cc, 4 langkah, satu silinder, tetap dipertahankan. Fokus perubahan justru tertuju pada bagian kaki-kaki, setang kemudi, serta tampilan bodi.

Baca Selengkapnya icon click

Dealer Changan Resmi Beroperasi di Bali, Usung Konsep Global dan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer Changan Bali resmi berdiri sebagai gerbang baru mobilitas modern dan ramah lingkungan di Pulau Dewata. Berlokasi strategis di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 18, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dealer yang dikelola Top Motor ini diresmikan pada Senin (10/8/2026). Gerai ini menjadi yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia yang menerapkan standar desain serta layanan penuh dari Changan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.