Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belasan Penduduk Pendatang Tanpa KTS Terjaring Operasi Yustis

Bali Tribune/ RAZIA - Tim Yustisi Pemkab Karangasem saat melaksanakan razia penduduk pendatang di sejumlah kontrakan di Karangasem.
balitribune.co.id | Amlapura - Operasi Yustisi di Kabupaten Karangasem semakin gencar dilaksanakan demi menegakkan serta mengimplementasikan Perda Nomor 2 Tahun 2012 tentang administrasi kependudukan. Yustisi Gabungan Sat. Pol PP begerak bersama tim yang terdiri dari Polri, TNI dan Capil, menyisir Kecamatan Bebandem untuk melakukan penertiban penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di wilayah Cicang Islam, Selasa (30/4).
 
Sekdis Pol. PP. I Made Subagia Wijaya didampingi Kabid Penegak Hukum Sat Pol PP I Gede Sukanta Winaya mengatakan, dari jumlah duktang yang terciduk, 16 orang rupanya tidak berKTP Karangasem atau Bali serta tidak memiliki KTS (Kartu Tinggal Sementara). Penduduk pendatang ini mencoba berkelit dengan berbagai alasan.Seperti biasa para duktang mengaku tidak memiliki KTS diantaranya karena tidak mendapatkan SKCK dari tempat asalnya."Tim tidak mentoreril alasan apapun. Jika tidak memiliki KTS, terpaksa akan ditindak dan didenda sejumlah Rp. 50.000," ucap Made Subagya yang memimpin langsung operasi Yustisi.
 
Tim Yustisi berjanji terus melakukan penertiban agar penduduk Karangasem semuanya terdata, tidak ada penduduk tanpa identitas.Sebab, dapat meresahkan warga sekitarnya.Hal ini juga demi terwujudnya tata kelola serta kenyamanan dalam pelayanan publik dapat terlaksana maksimal.“Sasarannya kami memang lebih banyak rumah kontrakan atau kos kosan, bedeng, galian C, dan tempat-tempat potensi mempekerjakan orang luar Bali,” tambahnya.
 
Subagia kembali menghimbau, masyarakat yang kos atau tinggal sementara,dari luar Kabupaten Karangasem meski membawa KTP, wajib mengurus KTS. KTS berlaku selama enam bulan.Sebelum mengurus KTS mesti melapor ke kepala lingkungan agar tercatat sebagai penduduk pendatang.
wartawan
Release
Category

Tim Disiplin Pemkab Badung Sidak DPUPR dan BPKAD, Pastikan ASN Tetap Disiplin

balitribune.co.id | Mangupura - Tim Pembinaan Kepegawaian dan Penegakan Pelanggaran Disiplin ASN atau Tim Disiplin Pemkab Badung kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memastikan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap terjaga. Kali ini, sidak menyasar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Rabu (9/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Tabanan Kembali Berprestasi, Raih Apresiasi Sebagai Daerah Peduli Inovasi Ekonomi Kreatif

balitribune.co.id | Tabanan - Kabupaten Tabanan kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih "Apresiasi Daerah Peduli Inovasi Ekonomi Kreatif" dalam Malam Puncak Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-15 Kompas TV bertema “Indonesia Bisa”. Penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Pariwisata RI, Ni Luh Puspa, kepada Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Tabanan Minta Evaluasi Kinerja Perumda SS Sebelum Tambah Modal

balitribune.co.id | Tabanan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Perumda Sanjayaning Singasana (SS) sebelum menyetujui tambahan modal. Evaluasi dirasa perlu untuk melihat secara transparan rekam kinerja dan arah bisnis perusahaan daerah tersebut sebelum menyerap anggaran daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Rekonstruksi, Polres Tabanan Rencanakan Pelimpahan Tahap Pertama Kasus Juwuk Legi

balitribune.co.id I Tabanan – Kepolisian Resor (Polres) Tabanan berencana segera melakukan pelimpahan tahap pertama kasus penganiayaan terduga maling ayam di Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti.

Pelimpahan tahap pertama atau berkas pemeriksaan terhadap para tersangka dalam kasus ini yang jumlahnya lima orang itu akan dilakukan setelah penyidik melaksanakan rekonstruksi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.