Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belasan Penduduk Pendatang Tanpa KTS Terjaring Operasi Yustis

Bali Tribune/ RAZIA - Tim Yustisi Pemkab Karangasem saat melaksanakan razia penduduk pendatang di sejumlah kontrakan di Karangasem.
balitribune.co.id | Amlapura - Operasi Yustisi di Kabupaten Karangasem semakin gencar dilaksanakan demi menegakkan serta mengimplementasikan Perda Nomor 2 Tahun 2012 tentang administrasi kependudukan. Yustisi Gabungan Sat. Pol PP begerak bersama tim yang terdiri dari Polri, TNI dan Capil, menyisir Kecamatan Bebandem untuk melakukan penertiban penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di wilayah Cicang Islam, Selasa (30/4).
 
Sekdis Pol. PP. I Made Subagia Wijaya didampingi Kabid Penegak Hukum Sat Pol PP I Gede Sukanta Winaya mengatakan, dari jumlah duktang yang terciduk, 16 orang rupanya tidak berKTP Karangasem atau Bali serta tidak memiliki KTS (Kartu Tinggal Sementara). Penduduk pendatang ini mencoba berkelit dengan berbagai alasan.Seperti biasa para duktang mengaku tidak memiliki KTS diantaranya karena tidak mendapatkan SKCK dari tempat asalnya."Tim tidak mentoreril alasan apapun. Jika tidak memiliki KTS, terpaksa akan ditindak dan didenda sejumlah Rp. 50.000," ucap Made Subagya yang memimpin langsung operasi Yustisi.
 
Tim Yustisi berjanji terus melakukan penertiban agar penduduk Karangasem semuanya terdata, tidak ada penduduk tanpa identitas.Sebab, dapat meresahkan warga sekitarnya.Hal ini juga demi terwujudnya tata kelola serta kenyamanan dalam pelayanan publik dapat terlaksana maksimal.“Sasarannya kami memang lebih banyak rumah kontrakan atau kos kosan, bedeng, galian C, dan tempat-tempat potensi mempekerjakan orang luar Bali,” tambahnya.
 
Subagia kembali menghimbau, masyarakat yang kos atau tinggal sementara,dari luar Kabupaten Karangasem meski membawa KTP, wajib mengurus KTS. KTS berlaku selama enam bulan.Sebelum mengurus KTS mesti melapor ke kepala lingkungan agar tercatat sebagai penduduk pendatang.
wartawan
Release
Category

Grab Dorong Inklusivitas Lewat Edukasi Bahasa Isyarat dan Rompi Khusus Mitra Tuli

balitribune.co.id | Denpasar - Memperingati Hari Bahasa Isyarat Internasional, Grab Indonesia kembali menghadirkan semangat “Teman Setara: Satu Ekosistem, Semua Bisa Tumbuh” melalui rangkaian kegiatan bersama Mitra Pengemudi, Mitra GrabMerchant, pengguna, dan karyawan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadhipa Siap Melesat, Jaga Asa Papan Atas Moto3 Junior Aragon

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM), M. Kiandra Ramadhipa, siap menghadapi putaran keenam FIM Moto3 Junior World Championship 2026 di MotorLand Aragón, Spanyol, 25–27 September 2026. Berada di posisi kelima klasemen sementara dengan 80 poin, Ramadhipa bertekad memanfaatkan dua balapan di Aragón untuk terus bersaing di papan atas.

Baca Selengkapnya icon click

Sensatia Gandeng Seven Clean Seas Bersihkan 173 Kg Sampah di Pantai Padang Galak

balitribune.co.id | Denpasar - Sensatia berkolaborasi dengan Seven Clean Seas menyelenggarakan aksi bersih pantai di Pantai Padang Galak, Bali, pada Sabtu (19/9/2026). Kegiatan ini melibatkan 75 peserta yang terdiri dari masyarakat setempat dan karyawan Sensatia, yang bersama-sama mengumpulkan sekitar 173 kg sampah dari kawasan pesisir tersebut. Sampah yang terkumpul terdiri dari 41 kg sampah organik, 35 kg sampah plastik, dan 97 kg sampah residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Ada BAP Palsu

balitribune.co.id | Denpasar – Babak baru persidangan sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, mengungkap sejumlah fakta di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (24/9/2026). Tim kuasa hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menilai kasus yang menimpa kliennya merupakan bentuk kriminalisasi yang diwarnai dugaan rekayasa dokumen dan BAP palsu.

Baca Selengkapnya icon click

Keluarga Berintegritas, Rumahku Surgaku

balitribune.co.id | Keluarga berintegritas tengah menjadi impian besar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di dalam upaya mereka memberantas korupsi di tanah air. KPK beranggapan bahwa nilai-nilai antikorupsi perlu tumbuh dan dipraktikkan mulai dari keluarga karena keluarga merupakan lingkungan pertama tempat di mana seseorang belajar tentang kejujuran, tanggung jawab, disiplin, dan kepedulian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.