Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belasan Tahun Terlantar, Jenazah ODGJ Dimakamkan Tanpa Keluarga

penguburan
Bali Tribune / Penguburan jenazah ODGJ terlantar dihadiri Sekda Bangli I Made Ari Pulasari di Kuburan Muslim Lingk/Br. Bebalang Kelurahan Bebalang, Bangli pada Rabu (19/2).

balitribune.co.id | Bangli - Nasib salah satu Orang Dengan Ganguan Jiwa (ODGJ) yang sudah belasan tahun di rawat  dirawat di Rumah Sakit Jiwa  Manah Shanti Mahottama benar-benar memprihatinkan. Pasalnya, selama 15 tahun menjalani perawatan akhirnya meninggal dunia dan mirisnya lagi , tidak diketahui keberadaan keluarganya. ODGJ tersebut diketahui bernama Wirat berjenis kelamin laki-laki. Sebelum meninggal dunia, yang bersangkutan sempat di rawat di Rumah Sakit Umum Daerah Bangli. 

Penguburan jenazah ODGJ terlantar tersebut dilakukan oleh Pemkab Bangli dengan melibatkan instansi terkait. Pemakaman dihadiri langsung Penjabat  Sekda Bangli I Made Ari Pulasari di Kuburan Muslim Lingk/Br. Bebalang Kelurahan Bebalang, Bangli pada Rabu (19/2). Prosesi penguburan dilakukan sesuai dengan agama yang dianutnya, yakni Islam. Hadir Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bangli, Kabag Kesra, pihak Kepolisian, Kementrian Agama, MUI Kabupaten Bangli.

PJ Sekda Bangli Made Ari Pulasari menyampaikan bahwa yang bersangkutan merupakan pasien rumah sakit jiwa dengan kondisi terlantar. "Selama 15 tahun menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa Manah Shanti Mahottama, tidak ada keluarga yang mempertangungjawabkan keberadaanya," ungkapnya..

Atas kondisi tersebut Pemkab Bangli melalu Dinas Sosial dan bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Bangli melaksanakan penguburan sesuai dengan kepercayaan yang bersangkutan. "Semoga almarhum mendapat tempat yang layak sesuai amal baktinya," kata Ari Pulasari.

wartawan
SAM
Category

Gelombang Selatan Bali Tembus 4 Meter, Nelayan dan Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Mangupura - Masyarakat yang beraktivitas di laut diminta meningkatkan kewaspadaan menyusul potensi gelombang tinggi di sejumlah perairan Bali. BBMKG Wilayah III Denpasar memperkirakan gelombang laut di perairan selatan Bali dapat mencapai 4 meter pada 6-8 Oktober 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Layanan Homecare Puskesmas Mengwi I, Solusi Kesehatan Bagi Pasien Berbaring di Rumah

balitribune.co.id | Mangupura - Bagi sebagian orang, pergi ke puskesmas mungkin hanya membutuhkan perjalanan beberapa menit. Namun, bagi pasien yang sudah lama terbaring di tempat tidur (bedridden), sekadar keluar rumah untuk berobat bisa menjadi tantangan besar.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabel Fiber Optik Megaburan, Dinas Kominfosanti Buleleng Kembali Turun Tangan

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng mulai mempercepat penataan jaringan kabel fiber optik yang selama ini terlihat semrawut di sejumlah ruas jalan di Kota Singaraja. Langkah tersebut dilakukan untuk mengakhiri kesan kumuh akibat kabel yang menjuntai sekaligus menciptakan jaringan telekomunikasi yang lebih tertib, aman, dan selaras dengan wajah kota.

Baca Selengkapnya icon click

Pascagempa NTT, AHM Perkuat Layanan Kesehatan untuk Mobilitas Produktif Masyarakat

balitribune.co.id | Manggarai - PT Astra Honda Motor (AHM) secara sigap memberikan dukungan kepada masyarakat yang terdampak gempa bumi sejak Agustus di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui berbagai rangkaian bantuan kemanusiaan. Berkolaborasi dengan pemerintah, AHM memperkuat salah satu fondasi utama pemulihan yaitu prasarana pelayanan kesehatan di UPTD Puskesmas Warsawe, Kabupaten Manggarai Barat (3/10).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidang Pemalsuan Surat Subak Kerdung, Tim Hukum Terdakwa: Keterangan Ahli Ambigu dan "Ngeles"

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang kasus dugaan pemalsuan surat dengan terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (6/10/2026). Agenda persidangan kali ini mendengarkan keterangan dua ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eddy, yakni pakar hukum pertanahan Prof. Dr. Sri Winarsi, S.H., M.H. dan pakar hukum pidana Prof. Dr. Sadjijono, S.H., M.Hum.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.