Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Beli Sabu Seharga Rp 12 Juta, Agus Ardika Dituntut 12 Tahun

Bali Tribune/ DISKUSI - Ardika saat berdiskusi dengan penasihat hukumnya di PN Denpasar.
balitribune.co.id | Denpasar - Dengan modal Rp 12 juta rupiah dan tekad yang besar, I Komang Agus Ardika (24), nekat terjun ke dunia bisnis narkotika. Namun sepak terjangnya dalam bisnis barang haram itu hanya seumur jagung.
 
Pemuda asal seputaran Jalan Sulut Indah No 3 Lingkungan Kancil, Kerobokan, Kuta Utara Bandung, ini kini tengah menghadapi tuntutan 12 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum. 
 
Tuntutan itu dilayangkan JPU Ferry Harya di muka majelis hakim yang diketuai I Gde Ginarsa, di ruang Sidang Candra, Pengadilan Negeri (PN) Denpasar beberapa waktu lalu.
 
Dalam tuntutannya, JPU menyakini Ardika telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana secara tanpa hak atau melawan hukum sebagai penyedia narkotika jenis sabu. Perbuatannya diatur dan diancam dalam Pasal 112 ayat (2) UU RI No.35/2009 tentang Narkotika.
 
"Menuntut, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 12 tahun dan denda sebesar 1 miliar rupiah subsidair 6 bulan penjara," tegas JPU dalam pokok tuntutannya.
 
Sementara terkait tuntutan ini, Ardika melalui penasihat hukumnya dari pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Denpasar berencena akan mengajukan pembelaan tertulis. "Kami mohon waktu seminggu Yang Mulia untuk menyiapkan pledoi tertulis," pinta Fitra Oktora yang langsung disetujui majelis hakim. 
 
Disebutkan dalam dakwaan JPU, karier Ardika sebagai pengedar sabu terhenti setelah dicokok oleh petugas Polda Bali pada 15  Maret 2019 sekitar pukul 18.30 Wita bertempat di sebuah kamar kos di Jalan Raya Muding, Gang Bila Sari No 2, Lingkungan Muding Kelod, Kerobokan Kaja, Bandung.
 
Penangkapan itu berkat informasi dari masyarakat terkait keterlibatan pemuda tamatan Sekolah Menengah Atas (SMA) ini dalam tindak pidana narkotika. Saat ditangkap, terdakwa sedang bersama temannya Muhammad Kharisma Jaya Pradana. Namun saat dilakukan pengeledahan, aparat tidak menemukan sabu pada Prada.
 
Sedangkan dari dalam kamar kos terdakwa, petugas yang terdiri dari saksi I Wayan Sumajaya dan Agus Purnama  Sukadarma menemukan 1 kotak bekas kemasan permen yang berisi 20 paket sabu dengan total berat 5,11 gram netto.
"Dari hasil introgasi, terdakwa mengaku mendapat sabu tersebut dengan cara membeli dari seseorang bernama Lelo sebanyak 1 paket sebera 10 gram dengan harga Rp 12 juta," kata JPU.
 
Lebih lanjut, kata JPU,  10 gram sabu tersebut kemudian terdakwa bagi lagi menjadi 26 paket untuk dijual kembali. Namun sebelum barang laknat itu habis terjual, terdakwa keburu ditangkap oleh petugas kepolisian hingga kini diseret ke meja hijau. (u)
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Sampaikan Duka Mendalam, Bupati Jembrana Beri Santunan Keluarga Korban Bencana Banjir

balitribune.co.id | Negara - Hujan deras yang mengguyur lebih dari 24 jam pada Senin (8/9/2025) hingga Rabu (10/9/2025) membawa petaka. Debit air sungai yang meningkat drastis tidak hanya merendam permukiman warga di banyak tempak, musibah kali ini bahkan menelan korban jiwa. Duka yang dialami keluarga kedua korban juga menjadi perhatian serius pimpinan daerah di Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click

Banjir Cara Alam Membersihkan Dirinya

balitribune.co.id | Hari Raya Pagerwesi di Bali tahun ini meninggalkan catatan getir. Alih-alih hening, Bali malah diguyur hujan deras yang berujung banjir bandang pada Rabu (10/9). Air bukan hanya merendam jalanan, tapi menyapu apa yang menghalanginya. Seolah manusia diingatkan alam. Ketika kita tak mau berbenah, menyucikan diri, tak lagi mau "eling", alam punya cara sendiri membersihkan dirinya yang dianggap "leteh".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Dampingi Presiden Prabowo Subianto Pastikan Penanganan Pascabencana Cepat dan Tepat

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, mendampingi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyambangi para warga Kota Denpasar yang menjadi korban bencana banjir yang berlokasi di seputaran Pasar Badung dan Jalan Gajah Mada Gang IV, Sabtu (13/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Salurkan Bantuan Logistik Pascabencana Banjir di Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai wujud perhatian dan keprihatinan mendalam terhadap warga yang terdampak bencana banjir, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyalurkan bantuan logistik serta meninjau langsung proses penanganan pasca bencana di Kecamatan Kuta.

Baca Selengkapnya icon click

The Big Bounce Bali, Wahana Bounce Terbesar Pertama di Pulau Dewata

balitribune.co.id | Mangupura - Sebuah perusahaan yang bergerak di bidang pameran dan event organizer (EO) kembali menghadirkan The Big Bounce Bali, dimana salah satu wahana utamanya adalah The Bounce House, kastil inflatable raksasa yang tercatat sebagai bounce house terbesar di dunia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.