Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Beli Villa Tanpa Dapat AJB, Erwin Sebut Villa Masuk PMA

Villa
Sebuah Villa yang masuk Penanaman Modal Asing (PMA).

BALI TRIBUNE - Apes dialami Zulkifli, niatnya memiliki sebuah villa di Desa Sambirenteng, Buleleng harus menelan pil pahit. Pasalnya, meski sudah membayar lunas villa sejak tahun 2013 lalu, tapi ia mengaku belum menerima AJB (Akta Jual Beli) dari penjual. Zulkifli  yang ditemui belum lama ini di Denpasar menuturkan, pada tanggal 11 Februari 2013 membeli 1 unit villa yang terlatak di Jalan Segara Benben, Desa Sambirenteng, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng. "Villa tersebut adalah milik PT. Holiway. Disana pada saat itu ada Stefen Doerr dan Maria Doerr yang bertindak mewakili perusahaan" sebut Zulkifli di Denpasar. Dikatanya, villa yang dibelinya dibandrol harga Rp 1.375.000.000. Nah, setalah ada kesepakatan harga tersebut, Zulkifli mengaku melakukan pembayar pertama pada tanggal 13 Desember 2012 sebesar 3000 euro atau setara dengan Rp 37.650.000. "Pembayar pertama ditransfer ke rekening Bank Sparkasse Saarbruecken milik Stefen Doerr yang tidak lain adalah direktur PT. Holiway," ungkap Zulkifli. Kemudian pada tanggal 12 Februari 2013 dilakukan pembayaran senilai Rp 652.000.000 ke rekening PT. Holiway di Bank BII Singaraja. Masih di hari dan tanggal serta tahun yang sama, ia kembali melakukan pembayaran senilai Rp 650.000.000 yang juga melalui transfer ke rekening milik PT. Holiway di Bank BII Cabang Singaraja. "Saya transfer melalui Bank Mandiri ke rekening PT. Holiway atas permintaan PT Holiway."ungkap Zulkifli. Selanjutkan dilakukan pembayar kembali pada tanggal 12 Maret 2013 sebesar Rp 35.350.000. Pembayaran dilakukan melalui transfer ke rekening yang sama milik PT. Holiway di Bank BII cabang Singaraja. "Dengan pembayaran yang keempat ini, maka sesuai kesepakatan, villa sudah lunas, dan sudah sesuai dengan draf jual beli,"ungkap Zulkifli. Persoalan mulai muncul ketika pihak PT. Holiway mengirimkan Perjanjian Jual Beli Villa.  Dimana dalam perjanjian itu ditulis setifikat PT. Holiway adalah bernomor: B.8353617, B.3225104, B.8072156. Celakanya, menurut Zulkifli, setelah nomer sertifikat itu dicek ke BPN Buleleng, ternyata ketiga nomer tersebut tidak dikenal. Tak hanya itu, sebagai pembeli beretikat baik, Zulkifli meminta kepada penjual untuk melakukan serah terima unit secara legalitas dan tertulis. "Saya meminta penyerahan hak milik dan AJB yang seharusnya diberikan kepada oleh PT. Holiway, tapi sampai saat ini tidak pernah saya dapatkan, sehingga status kepemilikan satu unit villa yang saya beli hingga saat ini belum ada kejalan secara hukum," pungkasnya. Adanya tudingan itu, ditanggapi oleh Kuasa Hukum PT. Holiway, Erwin Siregar bahwa status tanah yang diatasnya berdiri bangunan Villa itu bukan tanah hak milik melainkan PMA (Penanaman Modal Asing). "Jadi begini, karena status tanah itu bukan SHM (sertifikat hak milik), jadi tidak mungkin dibuatkan akta jual beli, statusnya hanya HGB (hak guna bangunan),"sebut pengacara senior itu, Kamis (12/4). Dijelaskan Erwin, sejatinya antara PT. Holiday dengan Zulkifli Tanu telah ada perjanjian. Dimana dalam perjanjian itu sudah tertuang jelas bahwa, Zulfikli adalah pemilik dari Villa itu selama 90 tahun. "Jadi untuk saat ini secara hukum villa itu sudah menjadi milik dia (Zulkifli) selama 90 tahu. Ini salah satu isi dari perjanjian tersebut,"ungkap Erwin Siregar . Disebut pula bahwa, Zulkifli selama ini juga sudah meningkatnya hasil dari sewa Villa tersebut."Namun ada tanggungjawab yang juga diberikan kepada Zulfikri yang merawat villa tersebut, "tukas Erwin. Dikatakan pula, Zulkifli sejatinya memiliki hak untuk menjual villa tersebut kepada pihak lain. "Kalau dia (Zulkifli ) ingin mendapatkan uang, bisa kok vila itu dijual ke pihak lain,"tandanya.

wartawan
Made Ari Wirasdipta
Category

Merayakan Natal di Tengah Kemerosotan Ekologis

balitribune.co.id | Sebentar lagi gereja sejagat merayakan Natal. Liturgi meriah, paduan suara gegap gempita. Banyak kota-kota di dunia juga di Indonesia memberi warna dan ciri tersendiri. Ada pohon natal menjulang tinggi, dihiasi lampu warna-warni. Pernak pernik Natal ini dipasang di banyak sudut kota, di mall, pusat keramaian dan sebagainya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Libur Nataru 2025/2026, BRI Denpasar Siapkan Kas Rp 1 Triliun

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui BRI Region 17/Denpasar memastikan kesiapan layanan perbankan bagi masyarakat selama periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), khususnya di wilayah Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca Selengkapnya icon click

Berlangsung Meriah, Telkomsel Ikut Semarakan Denpasar Festival ke-18

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel turut berpartisipasi pada event Denpasar Festival ke-18 sebagai bentuk komitmen dalam mendukung kegiatan budaya sekaligus menghadirkan pengalaman layanan terbaik bagi masyarakat. Kehadiran Telkomsel pada perhelatan tahunan ini diwujudkan melalui booth pelayanan pelanggan yang siap melayani berbagai kebutuhan pengunjung selama acara berlangsung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Langkah Kecil Pastikan Liburan Tahun Baru Masih Masuk ke Rencana Keuangan

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan data OCBC Financial Fitness Index 2025, hanya 12% menggunakan uang sesuai dengan anggaran yang sudah ditetapkan di awal tahun. 82 persennya menganggap anggaran hanyalah angan-angan. 76 persen anak muda masih habiskan uang demi ikut gaya hidup satu sama lain. Meskipun turun dari 80 persen, angka ini masih tergolong tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Wisata di Bali Berhasil Raih Sertifikasi Desa Wisata Berkelanjutan Tahun 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (Kemenpar RI) mengumumkan pelaksanaan kegiatan Sertifikasi Desa Wisata Berkelanjutan. Pada tahun 2025 ini, Kemenpar RI berkolaborasi dengan salah satu bank swasta mensertifikasi 10 desa wisata di Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.