Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belum Ada Kepastian Zona Wilayah, Pembelajaran Tatap Muka Belum Pasti

Bali Tribune/ DAMPINGI - Ni Nengah Wartini didampingi dr I Gusti Agung Putu Arisantha
Balitribune.co.id |Negara  - Hingga kini belum ada kepastian mengenai kapan bisa dimulainya pembelajaran tatap muka di sekolah pada tahun pelajaran baru 2020/2021. Pasalnya hingga kini belum ada kepastian mengenai status daerah mengenai zona wilayah sebaran Covid-19.
 
Telah dikeluarkannya Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan Nasional, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri terkait dengan paduan pembelajaran ditengah pandemi Covid-19, namun hingga kini belum ada kepastian kapan siswa mulai masuk sekolah. Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Jembrana Ni Nengah Wartini dikonfirmasi mengatakan sejumlah syarat telah ditetapkan oleh pemerintah untuk memulai pembelajaran di tengah massa pandemic Covid-19. 
 
Sesuai dengan SKB empat Menteri tersebut, rencana kebijakan pembelajaran di masa pandemi dan persiapan menuju massa new normal di bidang pendidikan, tahun pelajaran 2020/2021 telah disepakati dimulai pada Juli mendatang. Namun untuk proses belajar tatap muka di sekolah harus memenuhi kreteria yakni daerah harus zona hijau, izin dari pemerintah daerah, sekolah siap melaksanakan protokol kesehatan dan ada persetujuan dari orangtua.
 
Dalam kebijakan pmerintah pusat untuk memulai pembelajaran tatap muka di sekolah tersebut, sebelum daerah dinyatakan masuk zona hijau, sekolah wajib menggunakan pola pembelajaran jarak jauh. Sebagai antisipasi, pihaknya berkoordinasi dengan satuan pendidikan untuk menyiapak segala sesuatunya yang dipelurkan pada era new normal pendidikan. Dinas Pendidikan Provinsi Bali juga telah mengundang Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota se-Bali untuk diajak bersama-sama membahas draft penyelenggaraan pendidikan pada era new normal. 
 
Pembelajaran di era new normal ini harus dilaksanakan sangat hati-hati sesuai protokol kesehatan. “Penyelenggaraan pembelajaran tatap muka ini harus dilaksanakan berhati-hati sesuai imbauan Presiden, anak-anak rentan sekali dengan penyebaran Covid-19 ini karena usianya masih muda dan pengawasannya jauh lebih ekstra,” jelasnya. 
 
Pertimbangan yang mendasari kebijakan paduan pembelajaran ini adalah kesehatan dan keselamatan warga sekolah dan masyarakat adalah prioritas. Kalaupun zona wilayah terkatori hijau, menurutnya pembejarannya juga harus bertahap. Untuk penerapan protokol kesehatan akan diterapkan pola pembejaran shift. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pengeroyokan di Panjer, Pemuda Asal Manggarai Diringkus Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kericuhan pecah di Jalan Waturenggong III, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan pada Minggu (26/4/2026) dini hari. Seorang pemuda, Muhamad Rifky Ferdiansyah (22), menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekelompok pemuda asal Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga mengalami luka-luka serius.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdikpora Badung Ajak Generasi Muda Melek Bisnis Lewat Pelatihan Wirausaha Pemula 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung terus mendorong generasi muda agar semakin melek bisnis dan mandiri secara ekonomi. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pelatihan Wirausaha Muda Pemula Tahun 2026 yang resmi dibuka di Gedung Kwarcab Badung, Selasa (28/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPO Kasus Pencurian di Surabaya Berhasil Ditangkap di Tangkas

balitribune.co.id I Semarapura - Bhabinkamtibmas Desa Tangkas, Polsek Klungkung, Aipda I Putu Agung Bagus Santika menerima informasi dari Kepala Dusun Meranggen terkait adanya seorang warga pendatang yang diduga merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian yang tinggal di wilayah tersebut, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.