Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belum Ada Kepastian Zona Wilayah, Pembelajaran Tatap Muka Belum Pasti

Bali Tribune/ DAMPINGI - Ni Nengah Wartini didampingi dr I Gusti Agung Putu Arisantha
Balitribune.co.id |Negara  - Hingga kini belum ada kepastian mengenai kapan bisa dimulainya pembelajaran tatap muka di sekolah pada tahun pelajaran baru 2020/2021. Pasalnya hingga kini belum ada kepastian mengenai status daerah mengenai zona wilayah sebaran Covid-19.
 
Telah dikeluarkannya Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan Nasional, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri terkait dengan paduan pembelajaran ditengah pandemi Covid-19, namun hingga kini belum ada kepastian kapan siswa mulai masuk sekolah. Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Jembrana Ni Nengah Wartini dikonfirmasi mengatakan sejumlah syarat telah ditetapkan oleh pemerintah untuk memulai pembelajaran di tengah massa pandemic Covid-19. 
 
Sesuai dengan SKB empat Menteri tersebut, rencana kebijakan pembelajaran di masa pandemi dan persiapan menuju massa new normal di bidang pendidikan, tahun pelajaran 2020/2021 telah disepakati dimulai pada Juli mendatang. Namun untuk proses belajar tatap muka di sekolah harus memenuhi kreteria yakni daerah harus zona hijau, izin dari pemerintah daerah, sekolah siap melaksanakan protokol kesehatan dan ada persetujuan dari orangtua.
 
Dalam kebijakan pmerintah pusat untuk memulai pembelajaran tatap muka di sekolah tersebut, sebelum daerah dinyatakan masuk zona hijau, sekolah wajib menggunakan pola pembelajaran jarak jauh. Sebagai antisipasi, pihaknya berkoordinasi dengan satuan pendidikan untuk menyiapak segala sesuatunya yang dipelurkan pada era new normal pendidikan. Dinas Pendidikan Provinsi Bali juga telah mengundang Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota se-Bali untuk diajak bersama-sama membahas draft penyelenggaraan pendidikan pada era new normal. 
 
Pembelajaran di era new normal ini harus dilaksanakan sangat hati-hati sesuai protokol kesehatan. “Penyelenggaraan pembelajaran tatap muka ini harus dilaksanakan berhati-hati sesuai imbauan Presiden, anak-anak rentan sekali dengan penyebaran Covid-19 ini karena usianya masih muda dan pengawasannya jauh lebih ekstra,” jelasnya. 
 
Pertimbangan yang mendasari kebijakan paduan pembelajaran ini adalah kesehatan dan keselamatan warga sekolah dan masyarakat adalah prioritas. Kalaupun zona wilayah terkatori hijau, menurutnya pembejarannya juga harus bertahap. Untuk penerapan protokol kesehatan akan diterapkan pola pembejaran shift. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Jaya Negara Hadiri Puncak Karya Pelebon I Gusti Ayu Badri

balitribune.co.id | Denpasar - Puncak Karya Pelebon I Gusti Ayu Badri, istri Gubernur Bali periode 1978-1988, Prof. Dr. Ida Bagus Mantra, sekaligus ibunda Anggota DPD RI Perwakilan Bali, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra, berlangsung khidmat pada Redite Pon Wuku Prangbakat, Minggu (13/9/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Badung Tembus Rp13,09 Triliun, PDIP Soroti Infrastruktur dan Wajah Pariwisata

balitribune.co.id | Mangupura - Belanja daerah Kabupaten Badung dalam RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dirancang mencapai Rp13,09 triliun. Angka tersebut meningkat Rp1,56 triliun atau 13,56 persen dibandingkan APBD induk yang sebesar Rp11,52 triliun. Sementara pendapatan daerah dirancang Rp10,50 triliun, naik Rp170,11 miliar atau 1,65 persen dari APBD induk Rp10,33 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Upah Pekerja di Bali Dinilai Terlalu Imut, Nyoman Parta Sebut Kebutuhan Hidup Layak Harus Jadi Acuan Pengupahan

balitribune.co.id | Gianyar - Upah pekerja di Bali dinilai belum sebanding dengan tingginya biaya hidup. Upah pekerja di Bali dinilai terlalu kecil alias Imut jika dibandingkan dengan kebutuhan hidup pekerja di Bali.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerindra Setujui Perubahan APBD Badung 2026, Soroti Infrastruktur Kuta dan Banjir

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Gerindra DPRD Badung menyatakan menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026. Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Gedung DPRD Badung, Jumat (11/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.