Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belum Ada Kepastian Zona Wilayah, Pembelajaran Tatap Muka Belum Pasti

Bali Tribune/ DAMPINGI - Ni Nengah Wartini didampingi dr I Gusti Agung Putu Arisantha
Balitribune.co.id |Negara  - Hingga kini belum ada kepastian mengenai kapan bisa dimulainya pembelajaran tatap muka di sekolah pada tahun pelajaran baru 2020/2021. Pasalnya hingga kini belum ada kepastian mengenai status daerah mengenai zona wilayah sebaran Covid-19.
 
Telah dikeluarkannya Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan Nasional, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri terkait dengan paduan pembelajaran ditengah pandemi Covid-19, namun hingga kini belum ada kepastian kapan siswa mulai masuk sekolah. Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Jembrana Ni Nengah Wartini dikonfirmasi mengatakan sejumlah syarat telah ditetapkan oleh pemerintah untuk memulai pembelajaran di tengah massa pandemic Covid-19. 
 
Sesuai dengan SKB empat Menteri tersebut, rencana kebijakan pembelajaran di masa pandemi dan persiapan menuju massa new normal di bidang pendidikan, tahun pelajaran 2020/2021 telah disepakati dimulai pada Juli mendatang. Namun untuk proses belajar tatap muka di sekolah harus memenuhi kreteria yakni daerah harus zona hijau, izin dari pemerintah daerah, sekolah siap melaksanakan protokol kesehatan dan ada persetujuan dari orangtua.
 
Dalam kebijakan pmerintah pusat untuk memulai pembelajaran tatap muka di sekolah tersebut, sebelum daerah dinyatakan masuk zona hijau, sekolah wajib menggunakan pola pembelajaran jarak jauh. Sebagai antisipasi, pihaknya berkoordinasi dengan satuan pendidikan untuk menyiapak segala sesuatunya yang dipelurkan pada era new normal pendidikan. Dinas Pendidikan Provinsi Bali juga telah mengundang Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota se-Bali untuk diajak bersama-sama membahas draft penyelenggaraan pendidikan pada era new normal. 
 
Pembelajaran di era new normal ini harus dilaksanakan sangat hati-hati sesuai protokol kesehatan. “Penyelenggaraan pembelajaran tatap muka ini harus dilaksanakan berhati-hati sesuai imbauan Presiden, anak-anak rentan sekali dengan penyebaran Covid-19 ini karena usianya masih muda dan pengawasannya jauh lebih ekstra,” jelasnya. 
 
Pertimbangan yang mendasari kebijakan paduan pembelajaran ini adalah kesehatan dan keselamatan warga sekolah dan masyarakat adalah prioritas. Kalaupun zona wilayah terkatori hijau, menurutnya pembejarannya juga harus bertahap. Untuk penerapan protokol kesehatan akan diterapkan pola pembejaran shift. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Tim Disiplin Pemkab Badung Sidak DPUPR dan BPKAD, Pastikan ASN Tetap Disiplin

balitribune.co.id | Mangupura - Tim Pembinaan Kepegawaian dan Penegakan Pelanggaran Disiplin ASN atau Tim Disiplin Pemkab Badung kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memastikan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap terjaga. Kali ini, sidak menyasar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Rabu (9/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Tabanan Kembali Berprestasi, Raih Apresiasi Sebagai Daerah Peduli Inovasi Ekonomi Kreatif

balitribune.co.id | Tabanan - Kabupaten Tabanan kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih "Apresiasi Daerah Peduli Inovasi Ekonomi Kreatif" dalam Malam Puncak Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-15 Kompas TV bertema “Indonesia Bisa”. Penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Pariwisata RI, Ni Luh Puspa, kepada Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Tabanan Minta Evaluasi Kinerja Perumda SS Sebelum Tambah Modal

balitribune.co.id | Tabanan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Perumda Sanjayaning Singasana (SS) sebelum menyetujui tambahan modal. Evaluasi dirasa perlu untuk melihat secara transparan rekam kinerja dan arah bisnis perusahaan daerah tersebut sebelum menyerap anggaran daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Rekonstruksi, Polres Tabanan Rencanakan Pelimpahan Tahap Pertama Kasus Juwuk Legi

balitribune.co.id I Tabanan – Kepolisian Resor (Polres) Tabanan berencana segera melakukan pelimpahan tahap pertama kasus penganiayaan terduga maling ayam di Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti.

Pelimpahan tahap pertama atau berkas pemeriksaan terhadap para tersangka dalam kasus ini yang jumlahnya lima orang itu akan dilakukan setelah penyidik melaksanakan rekonstruksi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.