Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belum Ada Rencana Bangun Rumah Sakit Tipe D

dr I Nengah Nadi

BALI TRIBUNE - Pasca aturan baru yang diterapkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan   terkait rujukan berjenjang, pemerintah daerah kabupaten Bangli belum berencana membangun rumah sakit tipe D. Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas  Kesehatan Bangli, dr. I Nengah Nadi, Senin (8/10). Menurut Kadiskes, untuk merubah status puskesmas menjadi rumah sakit tipe D bukanlah perkara mudah, untuk menjadi sebuah rumah sakit  harus memenuhi berbagai persyaratan. Dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) nomor 340 Tahun 2011, tentang klasifikasi rumah sakit. Sebuah rumah sakit tipe D harus memenuhi beberapa syarat, seperti  ketersedian dokter spesialis penyakit dalam, bedah kebidanan, dan spesialis anak. Selain itu, harus memiliki tempat tidur minimal 40 bed, dan diatur pula jumlah pasien yang ditangani setiap harinya. Sementara untuk puskesmas rawat inap yang ada baru memilki 9 bed, begitupula untuk dokter spesialisnya masih kurang. “Tidak mudah merubah status, selain dibutuhkan pendanaan yang besar untuk pemenuhan ifrastruktur dan alat kesehatan juga harus didukung SDM yang mumpuni,” jelasnya. Lanjut  I Nengah Nadi,  dari 12 puskesmas, yang baru melayani rawat inap lima puskesmas,diantaranya,Puskesmas tembuku II, Puskemas Susut I,Puskesmas Kintamani I, II dan V. “Untuk Puskesmas di kecamatan Bangli tidak ada yang melayani rawat inap,” jelasanya. Di tahun 2019 pihaknya telah merancang untuk perbaikan dua puskesmas diantaranya Puskesmas Kintamani VI di Desa Bayung Gede dan Puskesmas Tembuku II di Dusun Metro, Desa Yangapi. Menurutnya kedua banguanan puskesmas tersebut dibangun tahun 1984 dan  tidak memenuhi standar jika mengacu Permenkes 75 tahun 2014 tentang puskesmas. Dalam Permenkes diatur tentang luas  ruangan, fisik bangunan dan jumlah ruangan sebuah Puskesmas. “Untuk alokasi dana perbaikan dua puskesmas tersebut  bersumber dari dana DAK,” kata I Nengah Nadi.  

wartawan
Agung Samudra
Category

Kerap Makan Korban, Truk Dilarang Pakir di ACJN Rambut Siwi

balitribune.co.id | Negara - Sejak dilebarkan tahun 2017 lalu, justru sopir truk menggunakan bahu jalan di depan Anjungan Cerdas Jalan Nasional (ACJN) sebagai tempat pakir liar. Tidak sedikit kecelakaan yang memakan korban jiwa terjadi di lokasi. Kini bahu jalan di jalur cepat tersebut dilarang digunakan untuk parkir kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi dengan Polres Jembrana, Astra Motor Bali Gaungkan Kesadaran #Cari_Aman

balitribune.co.id | Negara - Dalam rangka mendukung program Polantas Menyapa yang diinisiasi oleh Polres Jembrana, Astra Motor Bali turut ambil bagian memberikan edukasi safety riding kepada 500 peserta yang terdiri dari komunitas motor, perwakilan sekolah, serta pengemudi ojek online (ojol).

Baca Selengkapnya icon click

Pedagang Sembako Meninggal, BPJAMSOSTEK Denpasar Serahkan Santunan Rp42 Juta Kepada Ahli Waris

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Denpasar kembali menyerahkan klaim Jaminan Kematian (JKM) kepada peserta informal Almarhum Ni Made Asih seorang pedagang sembako terdaftar sebagai peserta di Kantor Perisai Koperasi Dana Rahayu yang diterima ahli warisnya I Made Sarwa sebesar Rp42 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satgas Pangan Polda Bali Cek Harga Beras

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk menjaga stabilitas harga pangan di Provinsi Bali, Satgas Pangan Polda Bali bersinergi dengan Bulog Provinsi Bali dan instansi terkait kembali melakukan sidak terhadap sejumlah retail modern dan Pasar tradisional di Denpasar, Rabu (29/10). Sidak kali ini dipimpin oleh Kanit 3 Subdit I Ditreskrimsus Polda Bali, Kompol. Herson Djuanda didampingi sejumlah pejabat dari instansi terkait.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.