Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belum Berizin, Galian C di Kelating Ditutup

Satpol PP Provinsi Bali bersama Satpol PP Kabupaten Tabanan menutup galian batu padas di Banjar Dauh Jalan, Desa Kelating, Kerambitan, Tabanan, Kamis (09/03/2017). (jin)

Tabanan, Bali Tribune

Satpol PP Provinsi Bali bersama Satpol PP Kabupaten Tabanan, Kamis (09/03/2017), menutup sementara galian batu padas di Banjar Dauh Jalan, Desa Kelating, Kerambitan, Tabanan yang sudah menimbulkan korban jiwa.

Kasatpol PP Provinsi Bali, I Made Sukadana, mengatakan, setelah melihat situasi di galian tersebut pihaknya menentukan sikap dengan menutup sementara sampai pemilik memperoleh izin. “Dan sebelum mengurus izin ke Dinas Perijinan Provinsi Bali tentu perlu kajian, apakah lokasi ini merupakan wilayah pertambangan sesuai RTRW,” ujarnya.

Ditambahkan Sukadana, tahapan pengurusan izin menggunakan Pergub Nomor 6 Tahun 2016 tentang perizinan usaha pertambangan batuan karena saat ini Perda untuk galian C masih digodok. Ia pun meminta pihak desa untuk memfungsikan Linmas guna mengawasi galian tersebut agar tidak ada aktifitas sampai bisa memperoleh izin.

Sementara itu, Kasatpol PP Tabanan, I Wayan Sarba, mengatakan, selama ini Tabanan belum memiliki perda tentang galian sehingga sulit melakukan penindakan. “Tetapi kami sudah pernah masuk ketika ada keluhan dari masyarakat tentang kebisingan mesin di galian itu. Dan, saat itu pemilik sudah kami berikan peringatan dan terguran,” ujarnya.*

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.