Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belum Berizin, Galian C di Kelating Ditutup

Satpol PP Provinsi Bali bersama Satpol PP Kabupaten Tabanan menutup galian batu padas di Banjar Dauh Jalan, Desa Kelating, Kerambitan, Tabanan, Kamis (09/03/2017). (jin)

Tabanan, Bali Tribune

Satpol PP Provinsi Bali bersama Satpol PP Kabupaten Tabanan, Kamis (09/03/2017), menutup sementara galian batu padas di Banjar Dauh Jalan, Desa Kelating, Kerambitan, Tabanan yang sudah menimbulkan korban jiwa.

Kasatpol PP Provinsi Bali, I Made Sukadana, mengatakan, setelah melihat situasi di galian tersebut pihaknya menentukan sikap dengan menutup sementara sampai pemilik memperoleh izin. “Dan sebelum mengurus izin ke Dinas Perijinan Provinsi Bali tentu perlu kajian, apakah lokasi ini merupakan wilayah pertambangan sesuai RTRW,” ujarnya.

Ditambahkan Sukadana, tahapan pengurusan izin menggunakan Pergub Nomor 6 Tahun 2016 tentang perizinan usaha pertambangan batuan karena saat ini Perda untuk galian C masih digodok. Ia pun meminta pihak desa untuk memfungsikan Linmas guna mengawasi galian tersebut agar tidak ada aktifitas sampai bisa memperoleh izin.

Sementara itu, Kasatpol PP Tabanan, I Wayan Sarba, mengatakan, selama ini Tabanan belum memiliki perda tentang galian sehingga sulit melakukan penindakan. “Tetapi kami sudah pernah masuk ketika ada keluhan dari masyarakat tentang kebisingan mesin di galian itu. Dan, saat itu pemilik sudah kami berikan peringatan dan terguran,” ujarnya.*

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

HPN 2026: Saatnya Pers Profesional Mengawal Demokrasi dan Ekonomi

balitribune.co.id | Hari Pers Nasional (HPN) 2026 kembali menjadi penanda penting perjalanan dunia jurnalistik Indonesia. Lebih dari sekadar seremoni tahunan, peringatan ini menghadirkan ruang refleksi tentang bagaimana Pers menjalankan perannya sebagai pilar demokrasi, penjaga akal sehat publik di tengah gempuran media sosial, sekaligus pengawal arah pembangunan bangsa.

Baca Selengkapnya icon click

Happy 22nd Anniversary, Bali Tribune!

balitribune.co.id | Merayakan hari jadi yang ke-22 pada Senin, 9 Februari 2026, surat kabar Harian Bali Tribune berdiri di sebuah persimpangan zaman yang krusial. Dua puluh dua tahun bukanlah waktu yang singkat bagi sebuah institusi pers untuk tetap konsisten terbit dan mewartakan dinamika Pulau Dewata sejak awal tahun 2004. Namun, di balik perayaan ini, terbentang tantangan besar yang memaksa industri media untuk terus berevolusi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Minta Etalase Khusus Arak Bali di Bandara I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster meninjau Area Duty Free dan outlet-outlet UMKM di terminal Keberangkatan dan Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Minggu (8/2). Koster memastikan bahwa produk UMKM Bali termasuk Arak Bali mendapatkan tempat pada outlet-outlet yang dikelola oleh Angkasa Pura Indonesia di Bandara I Gusti Ngurah Rai. 

Baca Selengkapnya icon click

Ngayah Tanpa Pamrih, 503 Pecalang di Buleleng Terima Seragam Baru dari Gubernur Koster

balitribune.co.id | Singaraja - Bertepatan dengan perayaan Tumpek Uye, Sabtu (7/2/2026), Gubernur Bali Wayan Koster bertatap muka dengan pecalang di Desa Adat Buleleng. Dalam pertemuan yang berlangsung di Setra Desa Adat Buleleng itu, Gubernur Koster menyerahkan bantuan seragam kepada para 503 pecalang dari 14 Banjar Adat di Desa Adat Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nelayan Asal Bunutan Hilang Saat Melaut, Tim SAR Gabungan Lakukan Penyisiran

balitribune.co.id | Amlapura - Hingga saat ini Tim SAR Gabungan masih terus melakukan upaya pencarian terhadap korban I Nengah Sarem (68), nelayan asal Desa Bunutan, Kecamatan Abang, Karangasem, yang dinyatkan hilang saat melaut di perairan Bunutan sabtu (7/2) lalu. Saat itu korban bersama nelayan lainnya berangkat melaut pada sekitar pukul 14.30 Wita, namu  hingga malam hari korban tidak kunjung kembali dari melaut.

Baca Selengkapnya icon click

Arnawa Desak Pemkab Tabanan Perjuangkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa mendesak eksekutif atau pemerintah kabupaten (pemkab) setempat segera melakukan terobosan agar status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ditingkatkan menjadi penuh waktu. Seperti diberitakan sebelumnya, 2.923 pegawai non-ASN di Pemkab Tabanan resmi dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu pada akhir Desember 2025 dan mulai efektif bertugas pada Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.