Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bendesa Agung Pasikian Agar Pecalang Amankan Bali Tanpa Syarat

Bali Tribune/ Bandesa Agung, Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet.
Balitribune.co.id | Denpasar - Menyikapi rencana elemen masyarakat untuk mengadakan demo menolak Undang Undang Cipta Kerja (Omnibus Law). Bandesa Agung, Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet, langsung mengadakan pasangkepan terbatas dan mengintruksikan kepada Pasikian Pacalang Bali untuk memback up Kepolisian dalam mengamankan aksi tersebut. 
 
Hal ini disampaikan langsung oleh Manggala Pasikian Pacalang Bali,  Jro I Made Mudra saat ditemui di Gedung Lila Graha, Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Denpasar pada Kamis (22/10).
 
Menurut Jro Mudra, intruksi Bandesa Agung sangat tegas meminta Pasikian Pacalang Bali untuk turun langsung ikut serta menjaga keamanan dan ketertiban berbasis wewidangan adat, sehingga tercipta ketertiban dan kedamaian. "Kami telah diintruksikan untuk ikut serta sekaligus mengkoordinir Pacalang Desa Adat, untuk menjaga Bali tetap damai dengan tanpa syarat" tegasnya.
 
Sebelumnya, Majelis Desa Adat Provinsi Bali juga telah mengeluarkan surat keputusan No : 08/SK/MDA-PBali/X/2020 tanggal 12 Oktober 2020, tentang Pembatasan Kegiatan Unjuk Rasa di Wewidangan Desa Adat di Bali selama Gering Agung Covid 19. "Kami hadir selain untuk memback up kepolisian, juga mengamankan SK Majelis Desa Adat Provinsi Bali tersebut" imbuhnya.
 
Ditegaskannya, peran Pacalang pada prinsipnya adalah mengamankan wewidangan masing-masing, namun karena saat ini pengamanan dilakukan lintas  wewidangan dan berskala cukup besar, sehingga pusat koordinasi dilaksanakan oleh Majelis Desa Adat Provinsi Bali melalui Pasikian Pacalang Bali. "Kami memastikan bahwa Pacalang Bali akan melaksanakan fungsi dan peran dalam membackup kepolisian dengan cara - cara simpatik" jelasnya.
 
Seperti informasi yang beredar, bahwa kemarin elemen masyarakat berencana untuk melaksanakan aksi demo di seputaran pusat pemerintahan Provinsi Bali. Aksi demo ini juga diwarnai dengan adanya selebaran bernada ajakan untuk membuat kerusuhan dan penjarahan yang tertempel di beberapa titik dan lokasi.
wartawan
Release
Category

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.