Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berantas Korupsi di Daerah, KPK Bersama Pengadilan Tinggi Denpasar Jalin Koordinasi

Bali Tribune/suasana rapat koordinasi program pemberantasan tindak pidana korupsi terintegrasi antara Pengadilan Tinggi Denpasar beserta jajaran bersama pimpinan KPK di wilayah Provinsi Bali.




balitribune.co.id | Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melakukan koordinasi dengan instansi yang melaksanakan program pemberantasan korupsi dan pelayanan publik seperti badan peradilan yakni Pengadilan Tinggi Denpasar. Usai rapat koordinasi bersama Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar H. Mochamad Hatta, Wakil Ketua Membidangi Penindakan KPK RI, Nawawi Pomolango di aula Pengadilan Tinggi Denpasar, Kamis (13/1) memaparkan salah satu tugas pokok dari KPK adalah berkoordinasi dengan instansi yang melaksanakan program pemberantasan korupsi di instansi yang melaksanakan pelayanan publik. 
 
Kata dia, badan peradilan di Pengadilan Tinggi Denpasar merupakan instansi yang melaksanakan pemberantasan korupsi dan memberikan pelayanan publik. "Kami berbicara tentang tugas pokok KPK yang harus berkoordinasi dengan Pengadilan Tinggi Denpasar dan 8 Pengadilan Negeri se-Bali terkait langkah-langkah apa saja yang dilakukan badan peradilan khususnya Pengadilan Tinggi Denpasar dalam upaya pencegahan korupsi," kata Nawawi Pomolango.
 
Ia menyebutkan, Pengadilan Tinggi Denpasar juga sudah mendapatkan penghargaan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Sehingga pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat berlangsung satu pintu terpadu, steril. "Inilah langkah-langkah pencegahan korupsi yang dilakukan oleh Pengadilan Tinggi Denpasar," ucapnya.
 
Pada kesempatan itu, pihaknya juga membahas kendala-kendala yang dihadapi badan peradilan dalam kaitannya dengan pelaksanaan sidang-sidang perkara tindak pidana korupsi. "Kendala tersebut yang perlu diketahui oleh KPK. Ada salah satu ide menarik, salah satu hakim tinggi di sini bertanya mengenai tunjungan hakim tipikor ditiadakan. Dulu ada, sekarang malah dihapus padahal hakim tipikor dihadapkan berbagai macam persoalan, sidang sampai tengah malam. Hal-hal seperti itu yang kita bicarakan," bebernya. 
 
Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar H. Mochamad Hatta menyampaikan kedatangan salah satu komisioner KPK ini untuk melakukan supervisi dan koordinasi. "Khusus untuk di pengadilan yang ditekankan dari sisi koordinasinya. Sedangkan supervisinya dilakukan bersama penyidik dalam hal ini kepolisian dan kejaksaan," ujarnya. 
 
Koordinasi tersebut dalam artian untuk menjalin kerjasama menyamakan visi, persepsinya tentang hal-hal terkait dengan penegakan hukum. Menurut dia, kedatangan KPK sangat membantu Pengadilan Tinggi Denpasar dalam rangka meningkatkan semangat melakukan pemberantasan korupsi. "Terkait pemberantasan korupsi ini harus bersinergi, tidak mungkin dilaksanakan hanya satu satuan kerja atau satu unit saja. Kita harus bersinergi bersama-sama dengan semangat yang sama," ungkap Mochamad Hatta.
 
Ia menegaskan, di wilayah Pengadilan Tinggi se-Provinsi Bali yang membawahi 8 Pengadilan Negeri bertekad untuk mewujudkan zona integritas dan juga dalam penegakan hukum untuk melakukan pemberantasan korupsi dengan sebaik-baiknya. "Saat ini WBK sudah di 3 tempat yakni Pengadilan Tinggi Denpasar, Pengadilan Negeri Denpasar dan Pengadilan Negeri Gianyar," sebutnya.
 
Menurut dia Pengadilan Negeri lainnya di Bali yang belum WBK bukan berarti tidak bergerak, tetapi sudah melaksanakan program WBK. "Hanya penghargaan dalam bentuk sertifikat itu belum turun yang dinilai oleh Kemenpan. Tapi program itu jalan, semua jalan," tegasnya. 
 
Mochamad Hatta mengaku mendorong para pimpinan Pengadilan Negeri se-Bali untuk menjadi contoh bagi bawahnnya. "Dari pimpinan sebagai leader itu sangat penting dan berpengaruh. Kita lebih mendorong pimpinan-pimpinannya agar memberikan contoh membangkit semangat kepada satuan kerja atau staf dan bawahannya lebih kencang lagi. Pimpinan menjadi role model, kalau pimpinannya semangat dan cepat melakukan perubahan, bawahan pasti mengikuti," paparnya. 
wartawan
YUE
Category

Seluruh Fraksi Setujui KUA-PPAS 2026, Wawali Arya Wibawa: Wujud Sinergitas Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.