Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berantas Korupsi di Daerah, KPK Bersama Pengadilan Tinggi Denpasar Jalin Koordinasi

Bali Tribune/suasana rapat koordinasi program pemberantasan tindak pidana korupsi terintegrasi antara Pengadilan Tinggi Denpasar beserta jajaran bersama pimpinan KPK di wilayah Provinsi Bali.




balitribune.co.id | Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melakukan koordinasi dengan instansi yang melaksanakan program pemberantasan korupsi dan pelayanan publik seperti badan peradilan yakni Pengadilan Tinggi Denpasar. Usai rapat koordinasi bersama Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar H. Mochamad Hatta, Wakil Ketua Membidangi Penindakan KPK RI, Nawawi Pomolango di aula Pengadilan Tinggi Denpasar, Kamis (13/1) memaparkan salah satu tugas pokok dari KPK adalah berkoordinasi dengan instansi yang melaksanakan program pemberantasan korupsi di instansi yang melaksanakan pelayanan publik. 
 
Kata dia, badan peradilan di Pengadilan Tinggi Denpasar merupakan instansi yang melaksanakan pemberantasan korupsi dan memberikan pelayanan publik. "Kami berbicara tentang tugas pokok KPK yang harus berkoordinasi dengan Pengadilan Tinggi Denpasar dan 8 Pengadilan Negeri se-Bali terkait langkah-langkah apa saja yang dilakukan badan peradilan khususnya Pengadilan Tinggi Denpasar dalam upaya pencegahan korupsi," kata Nawawi Pomolango.
 
Ia menyebutkan, Pengadilan Tinggi Denpasar juga sudah mendapatkan penghargaan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Sehingga pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat berlangsung satu pintu terpadu, steril. "Inilah langkah-langkah pencegahan korupsi yang dilakukan oleh Pengadilan Tinggi Denpasar," ucapnya.
 
Pada kesempatan itu, pihaknya juga membahas kendala-kendala yang dihadapi badan peradilan dalam kaitannya dengan pelaksanaan sidang-sidang perkara tindak pidana korupsi. "Kendala tersebut yang perlu diketahui oleh KPK. Ada salah satu ide menarik, salah satu hakim tinggi di sini bertanya mengenai tunjungan hakim tipikor ditiadakan. Dulu ada, sekarang malah dihapus padahal hakim tipikor dihadapkan berbagai macam persoalan, sidang sampai tengah malam. Hal-hal seperti itu yang kita bicarakan," bebernya. 
 
Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar H. Mochamad Hatta menyampaikan kedatangan salah satu komisioner KPK ini untuk melakukan supervisi dan koordinasi. "Khusus untuk di pengadilan yang ditekankan dari sisi koordinasinya. Sedangkan supervisinya dilakukan bersama penyidik dalam hal ini kepolisian dan kejaksaan," ujarnya. 
 
Koordinasi tersebut dalam artian untuk menjalin kerjasama menyamakan visi, persepsinya tentang hal-hal terkait dengan penegakan hukum. Menurut dia, kedatangan KPK sangat membantu Pengadilan Tinggi Denpasar dalam rangka meningkatkan semangat melakukan pemberantasan korupsi. "Terkait pemberantasan korupsi ini harus bersinergi, tidak mungkin dilaksanakan hanya satu satuan kerja atau satu unit saja. Kita harus bersinergi bersama-sama dengan semangat yang sama," ungkap Mochamad Hatta.
 
Ia menegaskan, di wilayah Pengadilan Tinggi se-Provinsi Bali yang membawahi 8 Pengadilan Negeri bertekad untuk mewujudkan zona integritas dan juga dalam penegakan hukum untuk melakukan pemberantasan korupsi dengan sebaik-baiknya. "Saat ini WBK sudah di 3 tempat yakni Pengadilan Tinggi Denpasar, Pengadilan Negeri Denpasar dan Pengadilan Negeri Gianyar," sebutnya.
 
Menurut dia Pengadilan Negeri lainnya di Bali yang belum WBK bukan berarti tidak bergerak, tetapi sudah melaksanakan program WBK. "Hanya penghargaan dalam bentuk sertifikat itu belum turun yang dinilai oleh Kemenpan. Tapi program itu jalan, semua jalan," tegasnya. 
 
Mochamad Hatta mengaku mendorong para pimpinan Pengadilan Negeri se-Bali untuk menjadi contoh bagi bawahnnya. "Dari pimpinan sebagai leader itu sangat penting dan berpengaruh. Kita lebih mendorong pimpinan-pimpinannya agar memberikan contoh membangkit semangat kepada satuan kerja atau staf dan bawahannya lebih kencang lagi. Pimpinan menjadi role model, kalau pimpinannya semangat dan cepat melakukan perubahan, bawahan pasti mengikuti," paparnya. 
wartawan
YUE
Category

Gedung BLK Tabanan Semakin Uzur, Perlu Perbaikan dan Tambahan Fasilitas Pelatihan

balitribune.co.id I Tabanan – Sejumlah gedung Balai Latihan Kerja atau BLK Tabanan agaknya perlu segera mendapatkan perbaikan. Bukan tanpa sebab, sebagian besar gedung yang berlokasi di Desa Meliling, Kecamatan Kerambitan, sudah uzur dimakan usia.

Tidak hanya itu, persoalan lainnya adalah ketersediaan fasilitas penunjang pelatihan kerja bagi masyarakat yang menempuh pendidikan di sana masih belum optimal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Finns Tutup Cekungan Genangan di Pantai Berawa, Desa Minta Penataan Drainase Permanen

balitribune.co.id I Mangupura - Manajemen Finns Beach Club bergerak cepat menangani genangan air di muara drainase Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, yang sempat viral di media sosial. Sejak Senin (3/8/2026) pagi, alat berat diterjunkan untuk meratakan pasir sekaligus menutup cekungan yang menghambat aliran air menuju laut.

Baca Selengkapnya icon click

Tim GDN Badung Gelar Sidak, Pastikan ASN Taati Jam Kerja

balitribune.co.id I Mangupura - Tim Gerakan Disiplin Nasional (GDN) Kabupaten Badung melakukan monitoring dan inspeksi mendadak (sidak) ke berbagai unit kerja di lingkungan Setda Badung, Senin (3/8/2026). Sidak digelar menindaklanjuti aturan kewajiban jam kerja dan penjatuhan sanksi bagi pelanggar sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengadaan Seragam Gratis Sedang Berproses, Disdikpora Badung Pastikan Siswa Baru Dapat Seragam Lengkap Plus Ongkos Jarit

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Badung tengah memproses pengadaan seragam gratis bagi siswa baru jenjang SD dan SMP pada tahun ajaran 2026/2027.

Baca Selengkapnya icon click

Bawaslu Gianyar Minta Aturan Hak Pilih TNI/Polri Aktif di Pilkel Ditinjau Ulang

balitribune.co.id I Gianyar - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gianyar mengusulkan agar ketentuan mengenai penggunaan hak pilih bagi anggota TNI dan Polri yang masih aktif dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkel) Serentak 2026 ditinjau kembali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.