Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berantas Stunting, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Berikan PMT dan APE bagi Anak Usia Dini

Bali Tribune/ BERIKAN PMT - Ny. Rai Wahyuni Sanjaya berikan PMT dan APE bagi Anak Usia Dini.


Balitribune.co.id | Tabanan - Ny. Rai Wahyuni Sanjaya.,S.H.,M.M, selaku Bunda PAUD Tabanan menunjukkan komitmennya dalam memerangi stunting di Tabanan. Senin (22/4/2024), pihaknya mengunjungi salah satu TK Negeri untuk memberikan bantuan PMT (Pemberian Makanan Tambahan) dan bantuan APE (Alat Permainan Edukatif) bagi anak-anak PAUD di TK Negeri Selemadeg Barat.

Bunda PAUD beserta rombongan membagikan 100 paket PMT yang berisikan Susu Bubuk, Susu Cair, Biskuit, Telur, Buah dan Jasuke (Jagung Susu Keju) yang penuh gizi bagi anak-anak PAUD di Kecamatan Kerambitan. Mainan APE luar juga diberikan, seperti Ayunan, Jungkitan, Mangkok Putar dan alat permainan dalam ruangan, yang keseluruhannnya diharapkan dapat memberikan manfaat dalam menunjang bakat dan kreativitas serta pola pikir anak dalam mengembangkan metode belajar sambil bermain yang menyenangkan.

Bunda Rai sampaikan apresiasi setingginya bagi para guru dan tenaga pendidik, yang telah dengan luar biasa mendampingi serta mendidik anak-anak mulai usia dini, di mana baginya, pendidikan usia dini tidaklah mudah dan dibutuhkan kesabaran serta ketekunan yang luar biasa. Pihaknya menjelaskan, bantuan yang diberikan adalah sekedar rangsangan untuk menggugah kembali semangat para orang tua dan guru agar selalu memperhatikan gizi anak-anak di sekolah.

Bunda Rai mengingatkan pentingnya gizi anak untuk diperhatikan, terutama dalam upaya kita menurunkan angka stunting di Kabupaten Tabanan. Ia juga meninjau salah satu bagian bangunan Sekolah TK setempat yang dalam kondisi rusak berat dan perlu mendapatkan penanganan optimal.

Ni Ketut Sujarni selaku Kepala Sekolah TK Negeri Selemadeg Barat juga mengungkapkan terima kasihnya atas kehadiran rombongan yang memberikan warna dan semangat bagi anak-anak dan para tenaga pendidik. "Selamat datang dan Terima Kasih Kepada Bunda PAUD yang sebesarnya atas bantuan APE dan PMT untuk anak-anak yang setiap tahun kami terima,” sebutnya.

wartawan
KSM
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.