Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berawal dari Penggelapan Mobil, Polisi Ungkap Sindikat Pemalsu Dokumen Penting

Bali Tribune/SINDIKAT- Sindikat pemalsuan dokumen kependudukan yang diungkap oleh Polsek Sukawati.

balitribune.co.id | Gianyar  - Berawal dari laporan penggelapan mobil, kerja cepat tim Opsnal Polsek Sukawati akhirnya menuai hasil ganda. Tidak hanya mengungkap  penggelapan mobil, namun setelah dikembangkan para pelaku  ini ternyata sindikat pemalsuan dokumen penting.
 
Mereka adalah adalah I Gusti Putu Noor Hairul asal Jawa Timur, dan Ni Made Emi Riana Wulandari, S.Pd asal Tabanan. 
 
Menurut keterangan  Kapolsek Sukawati AKP Made Airawan, Kamis (16/4),  I Gusti Putu Noor  Hairul yang menggunakan identitas palsu  atasnama   I Made Dedi Putrawan menyewa 1 unit mobil jenis Toyota Calya selama 2 hari di  sebuah Koperasi di Batubulan.  Namun setelah lewat dua hari  pelaku tidak bisa dihubungi pagi.  Korban  pun langsung melaporkan ke Polsek Sukawati.
 
Dari pelacakan petugas, pelaku berada di daerah Malang, Jawa Timur.  Unit Opsnal  berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku  I Gusti Putu Noor  Hairul.  
 
Dari keterangan Noor,  ia menggelapkan mobil sewaan tersebut bersama temannya Wayan Eka (DPO). Mobil sewaan itu lantas dibawa ke tempat kos  pelaku lainnya bernama Emi di Blahbatuh, dan selanjutnya dijual di wilayah Singaraja sebesar Rp12 juta. Hasil penjualan tersebut di bagi empat. 
 
“Nah dari pengembangan inilah terungkap  jika pelaku menggunakan identitas (KTP) palsu. Dimana KTP tersebut dibuat oleh Emi yang tinggal di Desa Buruan, Blahbatuh ," ujarnya Kapolsek Sukawati AKP Airawan.
 
Saat dilakukan  pengeledahan di tempat kos Emi ditemukan sejumlah barang bukti yang digunakan untuk membuat identitas palsu. Dari  pengakuan Emi,    telah membuatkan Identitas (KTP) palsu  sebelum beraksi.  
 
“Kami  juga menemukan beberapa barang bukti  untuk membuat surat-surat palsu berupa stempel, bantalan tinta, blanko kosong KK, Akte Perkawinan,NPWP, KTP, rekening koran,Buku tabungan dan bermacam surat keterangan," jelasnya.
 
Aksi jaringan ini disebutkan sudah dilakukan di beberapa tempat sejak akhir tahun  November 2019 selain KTP ada juga dokumen lain yg dipakai untuk keperluan kelengkapan administrasi pengajuan Kredit di Bank.  Untuk mencetak KTP palsu dijual seharga Rp2 juta. “Pelaku EMI mendapatkan material surat-surat yang dipalsukan dari seseorang melalui internet via on line per keping KTP dibeli dengan harga Rp1 Juta," jelasnya.
 
Dari pengakuan kedua tersangka dalam 2 bulan terakhir telah melakukan 4 kali melakukan kejahatan penggelapan mobil Rent Car. Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 263 ayat (2) KUHP dan Pasal 378 atau pasal 372 KUHP. Dan Pasal 263 ayat (1) KUHP. 
 
"Tersangka dan barang bukti kita amankan di Unit Reskrim Polsek Sukawati untuk dilakukan Proses sidik lebih lanjut. Ada dua yang masih berstatus DPO yakni Wayan Eka dan Gede," pungkasnya. 
wartawan
ATA
Category

Pemkab Tabanan Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1448 Hijriah Tahun 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Suasana kemenangan dan kebahagiaan Hari Raya Idul Fitri 1448 Hijriah disambut hangat oleh Pemerintah Kabupaten Tabanan sebagai momentum mempererat persaudaraan dan memperkokoh harmoni di tengah keberagaman masyarakat. Atas nama Pemerintah Kabupaten Tabanan dan atas nama pribadi, Bupati Tabanan Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Vietjet Luncurkan Penerbangan Langsung Jakarta-Da Nang, Vietnam

ba;itribune.co.id | Jakarta - Maskapai penerbangan generasi baru asal Vietnam, Vietjet, terus memperluas jaringan penerbangannya di Asia Tenggara dengan meluncurkan rute internasional baru yang menghubungkan Jakarta dan Da Nang, salah satu destinasi pesisir paling populer di Vietnam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD dan Ketua Komisi IV DPRD Badung Hadiri Pembukaan FSB XIV Desa Adat Kuta Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Badung I Nyoman Graha Wicaksana menghadiri acara Pembukaan Festival Seni Budaya (FSB) XIV Desa Adat Kuta Tahun 2026 yang merupakan bagian dari rangkaian perayaan Hari Raya Nyepi Caka 1948 (18/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pawai Ogoh-Ogoh Desa Adat Kota Tabanan Gaungkan Nyepi Damai dan Tabanan Bersih

balitribune.co.id | Tabanan – Menyambut Hari Raya Nyepi Tahun Çaka 1948, Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar persembahyangan Tawur Agung Kesanga di Catus Pata Kota Singasana, Rabu (18/3/2026). Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan kegiatan Pawai Ogoh-Ogoh se-Desa Adat Kota Tabanan yang berlangsung meriah di depan jaba Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Ucapkan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 Tahun 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Menyambut Tahun Baru Saka 1948, momen suci Hari Raya Nyepi kembali hadir sebagai pengingat pentingnya menjaga keseimbangan hidup melalui keheningan, introspeksi, dan penyucian diri. Nilai-nilai spiritual yang terkandung dalam Nyepi diharapkan mampu memperkuat harmoni kehidupan masyarakat di Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara dan Wawali Arya Wibawa Ucapkan Selamat Hari Suci Nyepi Caka 1948 dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah

balitribune.co.id | Denpasar - Umat Hindu akan segera memperingati Hari Suci Nyepi Tahun Baru Caka 1948 Tahun 2026, seluruh rangkaian akan dimulai dari Pemelastian, Tawur Agung Kesanga, Nyepi dan Ngembak Geni yang sarat akan makna. Hari Suci Nyepi yang diperingati setiap tahun sekali, pada tahun ini jatuh pada 19 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.