Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berawal dari Penggelapan Mobil, Polisi Ungkap Sindikat Pemalsu Dokumen Penting

Bali Tribune/SINDIKAT- Sindikat pemalsuan dokumen kependudukan yang diungkap oleh Polsek Sukawati.

balitribune.co.id | Gianyar  - Berawal dari laporan penggelapan mobil, kerja cepat tim Opsnal Polsek Sukawati akhirnya menuai hasil ganda. Tidak hanya mengungkap  penggelapan mobil, namun setelah dikembangkan para pelaku  ini ternyata sindikat pemalsuan dokumen penting.
 
Mereka adalah adalah I Gusti Putu Noor Hairul asal Jawa Timur, dan Ni Made Emi Riana Wulandari, S.Pd asal Tabanan. 
 
Menurut keterangan  Kapolsek Sukawati AKP Made Airawan, Kamis (16/4),  I Gusti Putu Noor  Hairul yang menggunakan identitas palsu  atasnama   I Made Dedi Putrawan menyewa 1 unit mobil jenis Toyota Calya selama 2 hari di  sebuah Koperasi di Batubulan.  Namun setelah lewat dua hari  pelaku tidak bisa dihubungi pagi.  Korban  pun langsung melaporkan ke Polsek Sukawati.
 
Dari pelacakan petugas, pelaku berada di daerah Malang, Jawa Timur.  Unit Opsnal  berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku  I Gusti Putu Noor  Hairul.  
 
Dari keterangan Noor,  ia menggelapkan mobil sewaan tersebut bersama temannya Wayan Eka (DPO). Mobil sewaan itu lantas dibawa ke tempat kos  pelaku lainnya bernama Emi di Blahbatuh, dan selanjutnya dijual di wilayah Singaraja sebesar Rp12 juta. Hasil penjualan tersebut di bagi empat. 
 
“Nah dari pengembangan inilah terungkap  jika pelaku menggunakan identitas (KTP) palsu. Dimana KTP tersebut dibuat oleh Emi yang tinggal di Desa Buruan, Blahbatuh ," ujarnya Kapolsek Sukawati AKP Airawan.
 
Saat dilakukan  pengeledahan di tempat kos Emi ditemukan sejumlah barang bukti yang digunakan untuk membuat identitas palsu. Dari  pengakuan Emi,    telah membuatkan Identitas (KTP) palsu  sebelum beraksi.  
 
“Kami  juga menemukan beberapa barang bukti  untuk membuat surat-surat palsu berupa stempel, bantalan tinta, blanko kosong KK, Akte Perkawinan,NPWP, KTP, rekening koran,Buku tabungan dan bermacam surat keterangan," jelasnya.
 
Aksi jaringan ini disebutkan sudah dilakukan di beberapa tempat sejak akhir tahun  November 2019 selain KTP ada juga dokumen lain yg dipakai untuk keperluan kelengkapan administrasi pengajuan Kredit di Bank.  Untuk mencetak KTP palsu dijual seharga Rp2 juta. “Pelaku EMI mendapatkan material surat-surat yang dipalsukan dari seseorang melalui internet via on line per keping KTP dibeli dengan harga Rp1 Juta," jelasnya.
 
Dari pengakuan kedua tersangka dalam 2 bulan terakhir telah melakukan 4 kali melakukan kejahatan penggelapan mobil Rent Car. Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 263 ayat (2) KUHP dan Pasal 378 atau pasal 372 KUHP. Dan Pasal 263 ayat (1) KUHP. 
 
"Tersangka dan barang bukti kita amankan di Unit Reskrim Polsek Sukawati untuk dilakukan Proses sidik lebih lanjut. Ada dua yang masih berstatus DPO yakni Wayan Eka dan Gede," pungkasnya. 
wartawan
ATA
Category

Pemkot Denpasar Komitmen Kelola Pengaduan Wujudkan Pelayanan Publik yang Lebih Baik

balitribune.co.id | Denpasar - Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya membuka secara resmi Rapat Konsultasi Teknis Pengelolaan Pengaduan di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar yang  dilaksanakan di Gedung Graha Swaka Dharma Denpasar pada Selasa, (9/12) siang.  Kegiatan inu merupakan wujud komitmen Pemkot Denpasar dalam mengelola pengaduan sebagai masukan untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

6 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Bali Tribune – Enam kendaraan mengalami kecelakaan beruntun di jalur Denpasar-Gilimanuk, lingkungan Banjar Soka Kelod, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, pada Senin (8/12) sore.

Meski tidak sampai menimbulkan korban jiwa, insiden yang terjadi sekitar pukul 17.30 Wita tersebut mengakibatkan arus lalu lintas di jalur utama Denpasar-Gimanuk tersebut sempat mengalami kemacetan.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Suwung Berfungsi Lokasi Pemrosesan Akhir Sampah Residu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tekanan Fiskal, Pemkab Buleleng Potong Tambahan Penghasilan ASN

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat mengalami tekanan fiskal (fiscal stress), Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana mengambil jalan pintas dengan memotong anggaran pengahsilan untuk pegawai. Langkah memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) itu disebut merupakan langkah efisiensi untuk menyelamatkan keuangan daerah.

Dalam proyeksi APBD 2026 kekurangan anggaran hingga mencapai Rp 50 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

2025, Kejari Buleleng Terima 10 Laporan Dugaan Korupsi, Mayoritas Dihentikan

balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memaparkan capaian penanganan perkara korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang jatuh pada 9 Desember. Sepanjang Januari hingga Desember, tercatat sepuluh laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) telah diterima bidang pidana khusus (pidsus) dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.