Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berdampak Sosial dan Ekonomi, Dewan Sebut Tajen Perlu Dikaji Secara Bijaksana

DPRD Bangli Bahas Tajen
Bali Tribune / Anggota DPRD Bangli I Made Sudiasa.

balitribune.co.id | Bangli - Dua pekan terakhir, aktifitas tajen di Bangli tiarap setelah aparat penegak hukum melakukan penertiban. Dampak sosial dan ekonomi sangat dirasakan bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan mata pencaharian dari aktifitas tersebut. Realita ini mendapat perhatian  dari anggota DPRD Bangli I Made Sudiasa SE.

Menurut Made Sudiasa, tajen merupakan salah satu fenomena tradisi yang telah lama dikenal dalam kehidupan sosial dan budaya masyarakat Bali. Dalam perkembangannya, tajen tidak hanya dipandang sebagai aktivitas yang berkaitan dengan tradisi, tetapi juga memiliki dimensi sosial, ekonomi, dan budaya yang perlu dikaji secara bijaksana dengan tetap memperhatikan nilai-nilai agama, adat istiadat, ketertiban umum, serta ketentuan hukum yang berlaku.” Tajen sebagai bagian dari tradisi sakral dan warisan budaya,” ungkap  Made Sudiasa, Minggu (25/10/2026).

Kata politisi Partai Demokrat ini, Bali sebagai daerah yang memiliki kekayaan budaya dan tradisi yang khas, maka dipandang perlu mengembangkan pendekatan kebijakan yang mampu menjaga identitas budaya lokal sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat. Dalam konteks tersebut, tajen dapat menjadi bahan kajian untuk melihat bagaimana aktivitas yang berkembang di masyarakat dapat dikelola secara bertanggung jawab, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

”Pemerintah kabupaten/kota di Bali perlu melakukan kajian komprehensif terhadap potensi ekonomi yang berkaitan dengan kegiatan tradisi masyarakat, termasuk dampaknya terhadap pendapatan pelaku usaha lokal, perputaran ekonomi desa, serta peluang penerimaan daerah yang sah.” Jelas pri yang juga tokoh masyarakat Desa Undisan, Kecamatan Tembuku ini.

Dalam kajian ini harus membedakan secara tegas antara pelaksanaan tradisi adat dan unsur perjudian yang mungkin menyertainya, karena keduanya memiliki konsekuensi hukum yang berbeda. Apabila terdapat aktivitas ekonomi pendukung yang dapat dikembangkan secara legal, pemerintah daerah dapat mempertimbangkan kebijakan yang mendorong keterlibatan UMKM, pedagang lokal, jasa transportasi, kuliner tradisional, serta usaha masyarakat lainnya. 

“Sisi positifnya manfaat ekonomi dari kegiatan budaya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat tanpa harus bergantung pada praktik yang bertentangan dengan hukum,” tegasnya. 

Kata Made Sudiasa, dalam kaitannya dengan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pemerintah daerah harus berpegang pada prinsip legalitas, akuntabilitas, dan kepastian hukum. Penerimaan daerah hanya dapat dipungut apabila terdapat dasar hukum yang jelas, jenis pajak atau retribusinya memang diperbolehkan, serta mekanisme pemungutannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Tajen tidak dapat secara otomatis dijadikan objek pajak atau retribusi hanya karena telah lama dikenal sebagai tradisi lokal.

Oleh karena itu, diperlukan koordinasi antara pemerintah kabupaten/kota, pemerintah provinsi, desa adat, aparat penegak hukum, tokoh agama, dan masyarakat. Koordinasi tersebut penting untuk mengidentifikasi batas antara pelestarian tradisi, kegiatan sosial masyarakat, aktivitas ekonomi yang sah, serta praktik perjudian yang dilarang. Setiap kebijakan juga perlu mempertimbangkan perlindungan masyarakat, ketertiban umum, dan dampak sosial yang mungkin timbul.

Pada akhirnya, tujuan utama pengelolaan potensi budaya Bali bukan semata-mata untuk meningkatkan PAD, melainkan untuk menciptakan keseimbangan antara pelestarian nilai-nilai lokal, penguatan ekonomi kerakyatan, kepastian hukum, dan kesejahteraan masyarakat. “Tajen perlu ditempatkan sebagai isu kebijakan budaya dan sosial-ekonomi yang  patut dikaji secara objektif,” ujar Made Sudiasa. 

wartawan
SAM
Category

PKK Denpasar Dukung Finalis Putri Anak

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua TP PKK Kota Denpasar, Sagung Antari Jaya Negara, bersama Ketua GOW Ayu Kristi Arya Wibawa, memberikan dukungan penuh kepada finalis Putri Anak dan Putri Remaja Indonesia perwakilan Bali yang akan berlaga di tingkat nasional. Dukungan moral tersebut disampaikan langsung saat menerima audiensi para peserta di Kantor Wali Kota Denpasar, Jumat (23/10/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Nodya Karya di Pura Dugul Subak Sulangai dan Pura Pucak Mangu

balitribune.co.id | Mangupura - Bertepatan dengan Hari Suci Purnama Kelima, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mendampingi Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menghadiri (Nodya) rangkaian upacara keagamaan di Kecamatan Petang, Minggu (25/10/2026). Kehadiran ini menjadi wujud nyata perhatian pemerintah terhadap pelestarian adat, tradisi, dan kehidupan spiritual masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Matangkan Kebijakan PBB-P2 2027

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mulai mematangkan kebijakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2027 melalui simulasi peninjauan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). 

Langkah ini diambil guna memastikan tarif pajak yang diterapkan lebih akurat mengikuti nilai pasar, namun tetap mengedepankan asas keadilan dan perlindungan bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

32 Ribu Bikers Honda dari Seluruh Indonesia Padati Puncak HBD 2026 di Ambarawa

balitribune.co.id | Semarang – Sebanyak 32.214 bikers sepeda motor Honda dari berbagai penjuru Indonesia satukan semangat persaudaraan dalam rangkaian Honda Bikers Day (HBD) 2026. Malam puncak agenda yang menjadi momentum berkumpulnya pecinta sepeda motor Honda itu digelar di Lapangan Panglima Jenderal Sudirman, Ambarawa, Jawa Tengah, Sabtu (24/10/2026), dipenuhi 21.868 bikers.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Kongkalikong Pemilik Warung dan Oknum SPBU di Denpasar Sedot 795 Liter Pertalite Subsidi

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Denpasar mengamankan empat orang pelaku penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite. Para pelaku berinisial AS (25), ANR (30), IWA (31), dan IPS (38).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.