Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berdampak Sosial dan Ekonomi, Dewan Sebut Tajen Perlu Dikaji Secara Bijaksana

DPRD Bangli Bahas Tajen
Bali Tribune / Anggota DPRD Bangli I Made Sudiasa.

balitribune.co.id | Bangli - Dua pekan terakhir, aktifitas tajen di Bangli tiarap setelah aparat penegak hukum melakukan penertiban. Dampak sosial dan ekonomi sangat dirasakan bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan mata pencaharian dari aktifitas tersebut. Realita ini mendapat perhatian  dari anggota DPRD Bangli I Made Sudiasa SE.

Menurut Made Sudiasa, tajen merupakan salah satu fenomena tradisi yang telah lama dikenal dalam kehidupan sosial dan budaya masyarakat Bali. Dalam perkembangannya, tajen tidak hanya dipandang sebagai aktivitas yang berkaitan dengan tradisi, tetapi juga memiliki dimensi sosial, ekonomi, dan budaya yang perlu dikaji secara bijaksana dengan tetap memperhatikan nilai-nilai agama, adat istiadat, ketertiban umum, serta ketentuan hukum yang berlaku.” Tajen sebagai bagian dari tradisi sakral dan warisan budaya,” ungkap  Made Sudiasa, Minggu (25/10/2026).

Kata politisi Partai Demokrat ini, Bali sebagai daerah yang memiliki kekayaan budaya dan tradisi yang khas, maka dipandang perlu mengembangkan pendekatan kebijakan yang mampu menjaga identitas budaya lokal sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat. Dalam konteks tersebut, tajen dapat menjadi bahan kajian untuk melihat bagaimana aktivitas yang berkembang di masyarakat dapat dikelola secara bertanggung jawab, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

”Pemerintah kabupaten/kota di Bali perlu melakukan kajian komprehensif terhadap potensi ekonomi yang berkaitan dengan kegiatan tradisi masyarakat, termasuk dampaknya terhadap pendapatan pelaku usaha lokal, perputaran ekonomi desa, serta peluang penerimaan daerah yang sah.” Jelas pri yang juga tokoh masyarakat Desa Undisan, Kecamatan Tembuku ini.

Dalam kajian ini harus membedakan secara tegas antara pelaksanaan tradisi adat dan unsur perjudian yang mungkin menyertainya, karena keduanya memiliki konsekuensi hukum yang berbeda. Apabila terdapat aktivitas ekonomi pendukung yang dapat dikembangkan secara legal, pemerintah daerah dapat mempertimbangkan kebijakan yang mendorong keterlibatan UMKM, pedagang lokal, jasa transportasi, kuliner tradisional, serta usaha masyarakat lainnya. 

“Sisi positifnya manfaat ekonomi dari kegiatan budaya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat tanpa harus bergantung pada praktik yang bertentangan dengan hukum,” tegasnya. 

Kata Made Sudiasa, dalam kaitannya dengan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pemerintah daerah harus berpegang pada prinsip legalitas, akuntabilitas, dan kepastian hukum. Penerimaan daerah hanya dapat dipungut apabila terdapat dasar hukum yang jelas, jenis pajak atau retribusinya memang diperbolehkan, serta mekanisme pemungutannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Tajen tidak dapat secara otomatis dijadikan objek pajak atau retribusi hanya karena telah lama dikenal sebagai tradisi lokal.

Oleh karena itu, diperlukan koordinasi antara pemerintah kabupaten/kota, pemerintah provinsi, desa adat, aparat penegak hukum, tokoh agama, dan masyarakat. Koordinasi tersebut penting untuk mengidentifikasi batas antara pelestarian tradisi, kegiatan sosial masyarakat, aktivitas ekonomi yang sah, serta praktik perjudian yang dilarang. Setiap kebijakan juga perlu mempertimbangkan perlindungan masyarakat, ketertiban umum, dan dampak sosial yang mungkin timbul.

Pada akhirnya, tujuan utama pengelolaan potensi budaya Bali bukan semata-mata untuk meningkatkan PAD, melainkan untuk menciptakan keseimbangan antara pelestarian nilai-nilai lokal, penguatan ekonomi kerakyatan, kepastian hukum, dan kesejahteraan masyarakat. “Tajen perlu ditempatkan sebagai isu kebijakan budaya dan sosial-ekonomi yang  patut dikaji secara objektif,” ujar Made Sudiasa. 

wartawan
SAM
Category

DPRD Tabanan Bagikan Air Mineral ke Pengantre BBM

balitribune.co.id | Tabanan – Sekretariat DPRD Tabanan membagikan air mineral gratis kepada warga yang terjebak dalam antrean panjang pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) di depan kantor dewan.

Aksi tersebut dilakukan pada Rabu (14/10/2026) sesuai instruksi Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa. Tujuannya, meringankan beban warga yang lelah mengantre di bawah terik matahari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

 Rumah dan Mobil Warga Songan Terbakar, Kerugian Ratusan Juta Rupiah

balitribune.co.id | Bangli - Rumah permanen milik I Nengah Gunawan (52) yang beralamat di Banjar Banjar Ulun Danu Desa Songan A ,Kecamatan Kintamani ludes terbakar, pada Kamis (15/10/2026) sekira pukul 10.30 wita. Kuat dugaan kebakaran dipicu hubungan arus pendek di rumah tersebut

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Antre BBM di Renon, Dapat Nasi dan Air Mineral Geratis

balitribune.co.id | Denpasar - Kepedulian terhadap warga yang mengantre bahan bakar minyak (BBM) dalam waktu lama ditunjukkan oleh Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar. Pada Kamis (15/10/2026), Perumda BPS membagikan nasi dan air mineral kepada warga yang mengantre BBM di salah satu stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Jalan Raya Puputan, Renon Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Distribusikan Logistik di 38 SPBU

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai bentuk kepedulian dan kehadiran pimpinan daerah, mendampingi serta membantu masyarakat yang tertahan dalam antrian Bahan Bakar Minyak (BBM), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta menginstruksikan pengerahan pegawai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Badung ke 38 titik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di enam kecamatan dj wilayah Badung pada Kamis (15/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Cegah Narkoba Sejak Dini, Bunda Anti Narkoba Badung Ajak Pelajar Bentengi Diri Lewat Seni Budaya

balitribune.co.id | Mangupura - Pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar tak cukup hanya melalui imbauan dan ceramah. Pemerintah Kabupaten Badung mencoba pendekatan berbeda dengan memadukan edukasi bahaya narkoba dan pagelaran seni budaya untuk membangun karakter generasi muda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.