Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Beredar Imbauan Minta Hotel "Tolak" PMI KTP Luar Denpasar

Bali Tribune / ATENSI - Tangkapan layar berupa pesan atensi yang disampaikan Dispar Denpasar kepada hotel-hotel di wilayah Denpasar untuk tidak menerima PMI tanpa KTP Denpasar unruk melakukan karantina mandiri di Denpasar.
balitribune.co.id | Denpasar - Pesan himbauan atensi dari Dinas Pariwisata Kota Denpasar kepada hotel-hotel yang ada di wilayah Denpasar beredar di sejumlah grup aplikasi Whatsapp, Kamis (16/4). Isi himbauan dalam pesan tersebut, yakni meminta hotel-hotel yang ada di wilayah Kota Denpasar untuk tidak menerima Pekerja Migran Indonesia (PMI) melakukan karantina mandiri di Denpasar jika bukan PMI ber-KTP Denpasar.
 
Dalam pesan tersebut disampaikan
kepada hotel-hotel yang ada di wilayah Kota Denpasar agar tidak menerima PMI /ABK yang ingin karantina mandiri jika bukan KTP Denpasar karena dapat menimbulkan penolakan dari masyarakat setempat serta tidak mendapatkan pengawasan dari Dinas Kesehatan.
 
Untuk PMI /ABK yang ingin karantina mandiri namun ber KTP Denpasar, pihak Hotel agar menyampaikan kepada Dinas Pariwisata Kota Denpasar, nama, nomor KTP dan alamat nya agar mendapatkan Pengawasan/pendampingan dari aparat terkait. Pesan himbauan ini ditandatangani, Dezire, Kadispar Kota Denpasar. 
 
Dikonfirmasi terkait beredarnya pesan himbauan ini, Jubir Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Denpasar, Dewa Gede Rai mengakui hal tersebut. Dikatakan, surat tersebut disampaikan mengingat, adanya fenomena baru di Denpasar, yakni banyak warga khususnya PMI dari daerah lain yang ingin melakukan karantina di Denpasar. 
Kondisi ini, lanjutnya, mengundang kekhawatiran akan terjadinya sebaran kasus positif COVID-19 di Denpasar. Akibatnya, penanganan COVID-19 dikhawatirkan tidak akan maksimal, sebab banyak orang luar melakukan karantina di Denpasar.
 
"Pesan atensi tersebut disampaikan agar mengarahkan PMI  dapat melakukan karantina di wilayahnya masing-masing. Ini juga merupakan kesepakatan awal pada rapat antara Pemerintah Provinsi Bali dengan Pemerintah Kabupaten/Kota. Dalam kesepakatan itu bahwa karantina PMI dilakukan di wilayah masing-masing. Fenomenanya, saat ini ada daerah yang melakukan karantina PMI di Denpasar. Ini artinya sudah tidak sesuai dengan kesepakatan awal," ujarnya.
 
 Dewa Rai menyebutkan akibat adanya PMI luar Denpasar yang melakukan karantina dikhawatirkan  akan tidak maksimalnya penanganan  kasus COVID-19 di Denpasar. Mengingat tidak ada kejelasan, siapa yang akan melakukan pengawasan terhadap PMI yang melakukan karantina tersebut. "Kalau PMI asal Denpasar yang melakukan karantina di Denpasar kami sudah siapkan bagaimana protokol penanganannya. Mulai dari penjemputan, pengawasan kesehatan, hingga konsumsi dan kebutuhan lainnya," ujarnya.
 
Pihaknya juga mengaku ada kekawatiran apabila hal ini akan memunculkan penolakan dari masyarakat di kota Denpasar. "Kami tegaskan bukan kami bermaksud diskriminatif, tetapi kami ingin mengingatkan kembali kesepakatan awal, dimana PMI yang pulang kampung agar dilakukan karantina diwilayah masing-masing," ujar Dewa Rai.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.