Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Beredar Imbauan Minta Hotel "Tolak" PMI KTP Luar Denpasar

Bali Tribune / ATENSI - Tangkapan layar berupa pesan atensi yang disampaikan Dispar Denpasar kepada hotel-hotel di wilayah Denpasar untuk tidak menerima PMI tanpa KTP Denpasar unruk melakukan karantina mandiri di Denpasar.
balitribune.co.id | Denpasar - Pesan himbauan atensi dari Dinas Pariwisata Kota Denpasar kepada hotel-hotel yang ada di wilayah Denpasar beredar di sejumlah grup aplikasi Whatsapp, Kamis (16/4). Isi himbauan dalam pesan tersebut, yakni meminta hotel-hotel yang ada di wilayah Kota Denpasar untuk tidak menerima Pekerja Migran Indonesia (PMI) melakukan karantina mandiri di Denpasar jika bukan PMI ber-KTP Denpasar.
 
Dalam pesan tersebut disampaikan
kepada hotel-hotel yang ada di wilayah Kota Denpasar agar tidak menerima PMI /ABK yang ingin karantina mandiri jika bukan KTP Denpasar karena dapat menimbulkan penolakan dari masyarakat setempat serta tidak mendapatkan pengawasan dari Dinas Kesehatan.
 
Untuk PMI /ABK yang ingin karantina mandiri namun ber KTP Denpasar, pihak Hotel agar menyampaikan kepada Dinas Pariwisata Kota Denpasar, nama, nomor KTP dan alamat nya agar mendapatkan Pengawasan/pendampingan dari aparat terkait. Pesan himbauan ini ditandatangani, Dezire, Kadispar Kota Denpasar. 
 
Dikonfirmasi terkait beredarnya pesan himbauan ini, Jubir Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Denpasar, Dewa Gede Rai mengakui hal tersebut. Dikatakan, surat tersebut disampaikan mengingat, adanya fenomena baru di Denpasar, yakni banyak warga khususnya PMI dari daerah lain yang ingin melakukan karantina di Denpasar. 
Kondisi ini, lanjutnya, mengundang kekhawatiran akan terjadinya sebaran kasus positif COVID-19 di Denpasar. Akibatnya, penanganan COVID-19 dikhawatirkan tidak akan maksimal, sebab banyak orang luar melakukan karantina di Denpasar.
 
"Pesan atensi tersebut disampaikan agar mengarahkan PMI  dapat melakukan karantina di wilayahnya masing-masing. Ini juga merupakan kesepakatan awal pada rapat antara Pemerintah Provinsi Bali dengan Pemerintah Kabupaten/Kota. Dalam kesepakatan itu bahwa karantina PMI dilakukan di wilayah masing-masing. Fenomenanya, saat ini ada daerah yang melakukan karantina PMI di Denpasar. Ini artinya sudah tidak sesuai dengan kesepakatan awal," ujarnya.
 
 Dewa Rai menyebutkan akibat adanya PMI luar Denpasar yang melakukan karantina dikhawatirkan  akan tidak maksimalnya penanganan  kasus COVID-19 di Denpasar. Mengingat tidak ada kejelasan, siapa yang akan melakukan pengawasan terhadap PMI yang melakukan karantina tersebut. "Kalau PMI asal Denpasar yang melakukan karantina di Denpasar kami sudah siapkan bagaimana protokol penanganannya. Mulai dari penjemputan, pengawasan kesehatan, hingga konsumsi dan kebutuhan lainnya," ujarnya.
 
Pihaknya juga mengaku ada kekawatiran apabila hal ini akan memunculkan penolakan dari masyarakat di kota Denpasar. "Kami tegaskan bukan kami bermaksud diskriminatif, tetapi kami ingin mengingatkan kembali kesepakatan awal, dimana PMI yang pulang kampung agar dilakukan karantina diwilayah masing-masing," ujar Dewa Rai.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Plastik Mahal, Pedagang Denpasar Tak Lagi Sediakan Kresek

balitribune.co.id I Denpasar - Kenaikan harga plastik kemasan yang signifikan belakangan ini mulai berdampak pada pola transaksi di pasar tradisional. Sejumlah pedagang kini mulai memperketat imbauan pemerintah untuk tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai guna menekan biaya operasional.

Baca Selengkapnya icon click

Insentif Pemuka Adat dan Agama di Denpasar Telan Rp2,8 Miliar per Bulan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kebudayaan menganggarkan dana sebesar Rp33,8 miliar pada tahun 2026 untuk insentif pemuka adat, tokoh agama, dan pengurus subak. 

Alokasi bulanan yang disiapkan mencapai Rp2,82 miliar sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka dalam menjaga tatanan budaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.