Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Beredar video Mesum Anak Dibawah Umur

Bali Tribune / KETERANGAN PERS - Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto memberikan keterangan pers terkait viralnya video seks yang pelakunya anak-anak dibawah umur.
balitribune.co.id | Singaraja - Publik kembali dikejutkan dengan beredarnya video mesum memperlihatkan adegan seorang perempuan dengan empat orang remaja laki-laki sedang berhubungan badan (seks) secara bergiliran. Ironisnya, dalam video berdurasi 34 detik itu pelakunya dan korban merupakan anak-anak dibawah umur berasal dari Kecamatan Tejakula, Buleleng. Video itu viral via pesan Whatsapp (WA).
 
Dari informasi yang diperoleh Bali Tribune, salah satu pelaku perempuan disebutkan masih berusia 12 tahun ini dan disetubuhi secara bergiliran oleh empat orang lainnya yang juga masih anak-anak.Berusia 14 tahun 1 orang, berusia 15 tahun 2 orang dan berusia 16 tahun 1 orang. Sedang yang merekam adegan itu kabarnya juga masih dibawah umur. Video itu menjadi viral dan sampai ketangan guru dimana para remaja belia itu bersekolah.
 
Atas temuan itu pihak sekolah berinisiatif melaporkan kasus video mesum itu ke Polres Buleleng. Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng masih melakukan upaya penyelidikan, dengan memanggil orang-orang yang ada dalam video  itu untuk dimintai keterangan.
 
Kapolres Buleleng, AKBP Andrian Pramudianto mengatakan, dari hasil penyelidikan Unit PPA Sat Reskrim Polres Buleleng diketahui kejadian itu terjadi pada Selasa (7/12) sekitar pukul 10.30 wita di sebuah rumah di salah satu desa wilayah Kecamatan Tejakula. 
 
"Video viral ini sedang ditangani. Ada empat pelaku dan satu korban yang sama-sama masih dibawah umur. TKP di rumah teman salah satu pelaku," ungkap AKBP Andrian, Senin (13/12).
 
Menurut AKBP Andrian, para pelaku mengaku melakukan perbuatan itu atas dasar saling suka. Namun demikian semua pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan.
 
"Ya sekalipun demikian (suka sama suka) karena terjadi pada anak kita tetap dilakukan upaya hukum mengedepankan undang-undang perlindungan anak," imbuh AKBP Andrian.
 
Untuk kepentingan itu, penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng masih melakukan pendalaman adanya dugaan transaksi sebelum mereka melakukan perbuatan bejat tersebut.
 
"Saya prihatin dengan kejadian ini, apalagi semuanya ini masih anak dibawah umur. Harapan saya tentu jangan sampai terulang lagi," tandasnya.
 
wartawan
CHA
Category

Sektor Pariwisata dan UMKM Jadi Motor Utama, Kinerja Fiskal Bali 2026 Tumbuh Solid

balitribune.co.id | Denpasar - Secara umum, kinerja fiskal Bali di awal 2026 menunjukkan fondasi yang cukup kuat. Pertumbuhan ekonomi di atas nasional, pendapatan negara dan daerah yang meningkat dua digit, serta ekspansi kredit UMKM menjadi sinyal optimisme terhadap daya tahan ekonomi Pulau Dewata di tengah dinamika global.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Perkuat Perlindungan Pekerja Desa

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menggelar kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa pada sub kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa di Wantilan Sabha Prakerti Kantor Bupati Karangasem, Kamis (26/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Penyelewengan, Ketua DPRD Klungkung Kumpulkan Penerima Bansos

balitribune.co.id I Semarapura - Masalah hukum menjadi atensi serius dalam pertemuan strategis antara Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom dengan para Kelihan Pura serta kelompok masyarakat penerima hibah bantuan sosial (bansos) yang cair di tahun anggaran induk 2026 yang telah difasilitasinya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

LPD Cempaga Tetap Beroperasi, Jaminan dan Uang Milik Nasabah Aman

balitribune.co.id I Bangli - Pasca musibah kebakaran Kantor LPD Desa Adat Cempaga yang terjadi pada Rabu (25/2/2026), operasional  dari lembaga keuangan milik desa tersebut tetap berjalan normal. Bahkan dipastikan semua aset LPD yakni jaminan dari nasabah dan uang milik nasabah serta file penting lainnya aman   Hal tersebut diutarakan Bendesa Adat Cempaga I Wayan Nyepek, Kamis (26/2/2026).

 

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.