Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Beredar video Mesum Anak Dibawah Umur

Bali Tribune / KETERANGAN PERS - Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto memberikan keterangan pers terkait viralnya video seks yang pelakunya anak-anak dibawah umur.
balitribune.co.id | Singaraja - Publik kembali dikejutkan dengan beredarnya video mesum memperlihatkan adegan seorang perempuan dengan empat orang remaja laki-laki sedang berhubungan badan (seks) secara bergiliran. Ironisnya, dalam video berdurasi 34 detik itu pelakunya dan korban merupakan anak-anak dibawah umur berasal dari Kecamatan Tejakula, Buleleng. Video itu viral via pesan Whatsapp (WA).
 
Dari informasi yang diperoleh Bali Tribune, salah satu pelaku perempuan disebutkan masih berusia 12 tahun ini dan disetubuhi secara bergiliran oleh empat orang lainnya yang juga masih anak-anak.Berusia 14 tahun 1 orang, berusia 15 tahun 2 orang dan berusia 16 tahun 1 orang. Sedang yang merekam adegan itu kabarnya juga masih dibawah umur. Video itu menjadi viral dan sampai ketangan guru dimana para remaja belia itu bersekolah.
 
Atas temuan itu pihak sekolah berinisiatif melaporkan kasus video mesum itu ke Polres Buleleng. Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng masih melakukan upaya penyelidikan, dengan memanggil orang-orang yang ada dalam video  itu untuk dimintai keterangan.
 
Kapolres Buleleng, AKBP Andrian Pramudianto mengatakan, dari hasil penyelidikan Unit PPA Sat Reskrim Polres Buleleng diketahui kejadian itu terjadi pada Selasa (7/12) sekitar pukul 10.30 wita di sebuah rumah di salah satu desa wilayah Kecamatan Tejakula. 
 
"Video viral ini sedang ditangani. Ada empat pelaku dan satu korban yang sama-sama masih dibawah umur. TKP di rumah teman salah satu pelaku," ungkap AKBP Andrian, Senin (13/12).
 
Menurut AKBP Andrian, para pelaku mengaku melakukan perbuatan itu atas dasar saling suka. Namun demikian semua pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan.
 
"Ya sekalipun demikian (suka sama suka) karena terjadi pada anak kita tetap dilakukan upaya hukum mengedepankan undang-undang perlindungan anak," imbuh AKBP Andrian.
 
Untuk kepentingan itu, penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng masih melakukan pendalaman adanya dugaan transaksi sebelum mereka melakukan perbuatan bejat tersebut.
 
"Saya prihatin dengan kejadian ini, apalagi semuanya ini masih anak dibawah umur. Harapan saya tentu jangan sampai terulang lagi," tandasnya.
 
wartawan
CHA
Category

Semarak HUT ke-81 RI, Pelaku Usaha Hadirkan Diskon Produk dan Belanja Berhadiah

balitribune.co.id I Mangupura - Pelaku usaha turut memeriahkan bulan Agustus sebagai bulan Kemerdekaan Republik Indonesia. Di bulan Agustus tahun 2026 ini, pelaku usaha memberlakukan program belanja berhadiah dan diskon produk. Seperti yang tampak di salah satu gerai produk kecantikan di Kuta Kabupaten Badung memberlakukan potongan harga atau diskon. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bentangkan Merah Putih 100 Meter Kobarkan Semangat Kemerdekaan

balitribune.co.id I Tabanan - Semangat nasionalisme membentang nyata di Taman Perjuangan Singasana, Selasa (4/8/2026), ketika Bendera Merah Putih sepanjang 100 meter dibentangkan dalam Parade Singasana Merah Putih sebagai bagian dari rangkaian HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Kabupaten Tabanan Tahun 2026. 

Baca Selengkapnya icon click

Interkoneksi Pipa Laut, Distribusi Air di Nusa Dua Terganggu Selama Tiga Hari

balitribune.co.id I Mangupura - Perumda Air Minum Tirta Mangutama Kabupaten Badung akan menghentikan sementara distribusi air di sejumlah wilayah Badung Selatan selama pelaksanaan pekerjaan interkoneksi pipa bawah laut. Pekerjaan dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai Rabu (5/8/2026) hingga Jumat (7/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Puluhan Galian C Bodong Beroperasi di Bebandem, Penegak Hukum Tutup Mata

balitribune.co.id I Amlapura - Puluhan usaha Galian C di Karangasem utamanya di Kecamatan Bebadem diketahui tidak memiliki izin alias bodong. Aktifitas ilegal usaha galian C tak berizin tersebut mengudang perhatian banyak kalangan mengingat dampak kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh pengerukan pasir dan bebatuan secara membabibuta saat ini sudah  semakin parah dan dinilai sudah merusak alam dan membahayakan lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.