Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berhasil Ungkap 28 Mobil Bodong, Polda Bali Apresiasi Kinerja Polres Klungkung 

Bali Tribune / salah seorang pelaku sindikat pemalsuan STNK diamankan jajaran Polres Klungkung

balitribune.co.id | Denpasar - Melalui Kabid Humas Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H., Polda Bali apresiasi kenerja jajaran Polres Klungkung, karena berhasil ungkap dan menahan 28 unit mobil bodong berbagai jenis dan merek, serta 2 unit sepeda motor di kawasan Nusa Penida, sabtu (1/6).

Bukan hanya mobil dan motor, Polres Klungkung juga berhasil mengungkap sindikat pemalsuan STNK dari 30 unit kendaraan barang bukti yang saat ini sudah disita dan Polres Klungkung sementara menahan dua orang pelaku dan satu orang DPO dari sindikat peredaran mobil bodong dan pemalsuan STNK yaitu, INP alias Nonik, AA alias Hendra, lM masih DPO, laki-laki alamat nusa penida Klungkung.

Polres Klungkung akan terus bekerja keras untuk melakukan penyidikan dan pengembangan dari kasus tersebut dan tidak menutup kemungkinan para pelaku dan barang bukti akan bertambah lagi. 

Pengungkapan kasus berawal pada minggu (19/5) adanya laporan masyarakat terkait dengan maraknya beredar kendaraan khususnya mobil yang tidak dilengkapi dengan surat kendaraan yang sah (bodong). Kemudian Tim Opsnal Satreskrim Polres Klungkung dipimpin langsung oleh IPDA Yosep Pasaribu bersama anggota melaksanakan penyelidikan di wilayah Kecamatan Nusa Penida tepatnya di Dusun Batumulapan, Desa Batununggul, sesampainya di sebuah garase terdapat salah satu mobil Toyota Avanza warna hitam No. Pol terpasang DK 1195, setelah di cek ternyata STNK mobil tersebut tidak sesuai dengan data yang ada di samsat Klungkung dan mobil tersebut langsung diamankan guna penanganan lebih lanjut.

Dari hasil pengembangan dan interogasi pemilik mobil mengakui bahwa mendapatkan mobil tersebut dengan cara membeli dari seseorang yang bernama Manuk dan Budi. Kemudian Tim mencari Manuk dan Budi. Dari keterangan keduanya mengaku pemesanan STNK dari seorang yang bernama Nonik berasal dari Denpasar. 

Berdasarkan informasi tersebut pada Senin (20/5) Tim Opsnal Polres Klungkung berhasil mengamankan INP Als. Nonik di Denpasar dan setelah dimintai keterangan Nonik mengakui memang benar menerima pesanan pembuatan STNK kendaraan yang kemudian dimintalah seorang yang bernama AA Als. Hendra untuk mencetak STNK sesuai dengan pesanan dimana Hendra mengirim hasil cetakan tersebut melalui Ojek Online. Kemudian Tim Opsnal melaksanakan penyelidikan lanjutan dan berhasil mengamankan AA Als. Hendra di rumah kost miliknya di Denpasar Selatan. Kini pelaku dan barang bukti diamankan yang kemudian dibawa ke Polres Klungkung guna penanganan lebih lanjut.

Modus Operandi digunakan para pelaku dengan cara mengumpulkan STNK bekas yang diperoleh dari  Nonik kemudian digosok menggunakan LEM dan BEDAK untuk menghapus tinta, lalu di SCAN dan di edit melalui Fhotosop kemudian dicetak ulang dengan kertas STNK yang telah di gosok tersebut, dan mencetak langsung menggunakan kertas HVS F4.

Dari pengembangan kasus tersebut Polres Klungkung berhasil mengamankan dan menyita mobi berbagai merek dan jenis sebanyak 28 unit dan 2 unit sepeda motor.

Sehubungan dengan adanya Kasus Viral yang beredar di media sosial berkaitan dengan salah satu warga inisial IWS alias Kaba mengaku disekap dan dianiaya 10 anggota Polres Klungkung, sesuai keterangan Kasat Reskrim Akp Made Teddy Satria Permana, S.T.K., S.I.K, menegaskan “Itu Tidak Benar”. 

Memang benar waktu itu ada anggota Reskrim Polres Klungkung melakukan penyelidiakan terkait pengembangan kasus mobil bodong dimana hasil dari pada pengumpulan bukti bukti dari ke-2 tersangka yang sudah ditahan Polres Klungkung, di Laptop milik tersangka AA Als Hendra ditemukan data STNK Mobil Pajero an. Togel, kemudian anggota bertemu dengan Togel dan Togel mengakui kendaraan dan STNK sudah digadaikan kepada seseorang an. DK melalui perantara IWS Alias Kaba.

Selanjutnya Tim Opsnal mendatangi rumah IWS di jl waribang Denpasar dan menjelaskan kedatangan Tim tersebut dengan menunjukan Surat Perintah Tugas dan sudah sesuai SOP kepada IWS dan itu diketahui oleh istrinya.

Dari hasil pengembangan penyelidikan dan interogasi IWS Tim menemukan dan mengamankan  kendaraan milik IWS  berupa, 5 unit mobil dan 1 sepeda motor bodong dan hanya memiliki STNK tanpa BPKB, yaitu, mobil pick up, mobil agya putih, cevrolet spin, opel blazer, suzuki karimun dan 1 sepeda motor honda scoopy.

"Kami menghimbau bagi masyarakat yang merasa kehilangan mobil atau motor silahkan datang langsung ke Polres Klungkung dengan membawa STNK dan BPKB asli, kami pastikan akan mengembalikan kendaraan-kendaraan tersebut kepada pemiliknya sesuai STNK dan BPKB bukti kepemilikan kendaraan dimaksud," ucap KBP Jansen.

wartawan
RAY
Category

Dampak Perang Timur Tengah, Sejumlah Penerbangan Internasional Dibatalkan

balitribune.co.id I Mangupura — Dampak konflik di Timur Tengah menyebabkan sejumlah penerbangan internasional dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dibatalkan, Sabtu (28/2/2026).  Setidaknya, ada 5 penerbangan internasional yang berstatus batal. 

Baca Selengkapnya icon click

Tabanan Jadi Pionir Digitalisasi Bansos Berbasis Digital Public Infrastructure di Indonesia

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menyatakan kesiapan penuh mendukung pelaksanaan piloting Digitalisasi Bantuan Sosial Berbasis Digital Public Infrastructure (DPI) yang akan berlangsung pada April hingga Juni 2026. Tabanan menjadi bagian dari Provinsi Bali yang ditunjuk sebagai provinsi pertama di Indonesia dalam perluasan uji coba sistem digital bansos secara menyeluruh di tingkat kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengkarut Lahan Puluhan Miliar di Canggu, Laporan Korban di Polda Bali Masih 'Membeku'

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus mafia tanah di Bali kembali terjadi. Seorang wanita, Sella Sakinah (34) melaporkan kasus dugaan penyerobotan tanah di Desa Canggu, Kabupaten Badung dengan terlapor berinisial HS ke Polda Bali. Namun laporan sejak 12 Desember 2024 dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/B/857/XII/2024/SPKT/Polda Bali itu belum ada perkembangan yang berarti.

Baca Selengkapnya icon click

Sinkronisasi Kinerja 2026 Langkah Strategis Pemkab Tabanan Akselerasi Visi AUM

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tabanan (BKPSDM) melaksanakan kegiatan Desk Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2026 yang berlangsung selama lima hari, Selasa (24/2/2026) hingga Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bimtek Evidence 2026, Langkah Nyata Pemkab Tabanan Hadirkan Layanan Unggul dan Inklusif

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat kualitas tata kelola pelayanan kepada masyarakat melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Teknis Pemenuhan Evidence Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Tabanan tersebut berlangsung pada Selasa (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penculikan WNA Ukraina, 4 Orang Terduga Pelaku Kabur ke Luar Negeri

balitribune.co.id I Denpasar -  Polda Bali saat ini tengah memburu pelaku penculikan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina berinisial IK. Polda Bali mengindentifikasi ada enam terduga pelaku. Sayangnya, empat terduga pelaku disebutkan telah melarikan diri ke luar negeri melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.