Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Beri  Pesan Jauhi Narkoba, Suyadinata Support Modifikasi Motor Anak Muda Kuta

Bali Tribune / Wayan Suyasa memberikan support kepada. Kegiatan modifikasi sepeda motor yang bertajuk Kemyemin Modification yang dilakukan anak muda di Kecamatan Kuta, Sabtu (28/9) malam

balitribune.co.id | Mangupura - Ditengah kesibukan menjalani kampanye sebagai calon Bupati Badung, I Wayan Suyasa  tetap menyempatkan diri dalam menjalankan Kepedulian terhadap aktivitas generasi muda di Kabupaten Badung. Pada Sabtu (28/9) malam Wayan Suyasa memberikan support kepada. Kegiatan modifikasi sepeda motor yang bertajuk Kemyemin Modification yang dilakukan anak muda di Kecamatan Kuta.

Wayan Suyasa yang berpasangan dengan I Putu Alit Yandinata atau yang dikenal dengan Paslon Suyadinata di Pilkada Badung ini mengatakan, pihaknya mengapresiasi apa yang dilakukan generasi muda ini. "Kami siap memfasilitasi kegiatan positif yang dilakukan anak muda Badung ini. Jika nanti dipercaya untuk memimpin Badung ada sejumlah program yang telah kami rancang untukemunjang kreatifitas anak muda di Badung. Salah satunya adalah membangun sport center yang bertaraf internasional dan tempat untuk berkreativitas pemuda disetiap Kecamatan atau showroom untuk kreasi anak muda dan memajang hasil kreatifitas otomotif yang salah satunya adalah motivikasi motor ini,"ujar Paslon nomor 1 ini.

Lebih lanjut dikatakan, kedepan pihaknya akan membuat program satu KK satu Sarjan di Kabupaten Badung. "TK hingga SMP itu sudah digratiskan pemerintah, tinggal kita lanjutkan berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi dengan membuka peluang warga Badung mengeyam pendidikan hingga Sarjan,"terangnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wayan Suyasa juga memberikan pesan agar generasi muda tetap menjauh narkoba. "Kami sekali lagi mengapresiasi kegiatan seperti ini. Hal ini dapat menjauhkan generasi kita dari pergaulan negatif utamanya narkoba,"paparnya yang saat itu didampingi anggota DPRD Badung I Wayan Puspa Negara .

wartawan
ANA
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.