Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Beringin Sakral Ratusan Tahun di Puri Kantor Ubud Tumbang, Wisatawan Panik, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

pohon beringin
Bali Tribune / TUMBANG - Pohon Beringin Raksasa berusia ratusan tahun, di Puri Kantor Jalan Suweta Ubud, tumbang, Minggu (15/2) sore

balitribune.co.id | Gianyar - Pohon Beringin Raksasa  berusia ratusan tahun, di Puri Kantor Jalan Suweta Ubud, tumbang, Minggu (15/2) sore. Sejumlah Bangunan dan Kendaraan Rusak. Tumbangan pohon yang terjadi bertahap sempat membuat panik wisatawan di areal lokasi. Syukurnya, hingga berita ini diturunkan tidak ada laporan korban jiwa maupun luka-luka.

Kejadiannya, sekitar pukul 16.40 WITA. Pohon dengan ketinggian sekitar 50 meter dan diameter kurang lebih 3 meter tersebut roboh dan menimpa sejumlah bangunan usaha, fasilitas umum, serta kendaraan yang berada di sekitar lokasi kejadian. Akibat kejadian itu, beberapa tempat usaha mengalami kerusakan, antara lain Arabian Cafe, Knight Restaurant, Circle K, money changer, Queen’s of India, serta pos security. Selain itu, pohon tumbang juga merusak tiang dan kabel listrik milik PLN, menyebabkan gangguan di sekitar lokasi.

Kerusakan juga menimpa area Puri Kantor Ubud  yang merupakan kediaman Presiden NIT Tjokorda Gdé Raka Soekawati (alm) yang sekarang ditempati salah satu cucunya, Tjok Asmara Putra. Sejumlah bangunan dan fasilitas puri yang terdampak antara lain tembok penyengker, angkul-angkul, bangunan parkir, bangunan depan puri, serta balai kulkul.

Selain bangunan, beberapa kendaraan turut tertimpa pohon. Tercatat dua unit mobil dan satu sepeda motor mengalami kerusakan, yakni mobil Daihatsu Terios dengan nomor polisi DK 1989 PN yang mengalami pecah kaca depan, mobil Toyota Avanza bernomor polisi B 1803 TRO dengan kerusakan parah di bagian depan, serta satu unit sepeda motor Honda Supra bernomor polisi DK 4011 LG.

Berdasarkan pendataan awal, kerugian material akibat kejadian ini ditaksir mencapai miliaran rupiah, mengingat luasnya dampak kerusakan yang meliputi bangunan usaha, aset puri, fasilitas umum, dan kendaraan bermotor.

Kapolsek Ubud Kompol I Wayan Putra Antara, S.Pd, MH yang ditemui di lokasi mengungkapkan, pascakejadian, tim gabungan dari BPBD Kabupaten Gianyar, jajaran Polsek Ubud, TNI, pihak PLN, serta masyarakat setempat langsung melakukan evakuasi dan pembersihan material pohon tumbang. 

"Untuk kelancaran penanganan, akses jalan di sekitar lokasi kejadian ditutup sementara dan arus lalu lintas dialihkan," terangnya singkat.

wartawan
ATA
Category

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.