Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berkas Ditolak, Lewat Calo 30 Menit Jadi

Bali Tribune / Suasana kantor Samsat di kawasan Renon, Rabu (24/4)

balitribune.co.id | DenpasarAksi percaloan terjadi di kantor pelayanan Samsat yang ada di kawasan Renon. Bahkan, calon yang akan menyamsat kendaraannya mendapat prioritas dengan jalur khusus di sebelah timur loket pendaftaran.

Aksi percaloan ini terjadi saat Bali Tribune nyamsat sepeda motor pada Rabu (24/4). Saat di loket pemeriksaan, berkasnya langsung ditolak oleh petugas dengan alasan tidak melampirkan foto copy KTP pemilik kendaraan sepeda motor. "Sepeda motornya di dealer sepeda motor bekas, jadi foto copy KTP pemiliknya sudah tidak ada," jelas Bali Tribune.

Namun petugas itu menjelaskan bahwa tidak dapat diproses karena berkasnya tidak lengkap lantaran tidak melampirkan foto copy KTP nama pemilik sepeda motor yang tertera di STNK dan BPKB. Namun menariknya, saat keluar tiba - tiba seorang pria menghampiri dan menawarkan jasa untuk membantu. Dan ketika dijelaskan bahwa berkas ditolak, namun pria itu menjelaskan bahwa bisa diproses meski tanpa foto copy.

"Mau dibantu? Bisa kok tanpa foto copy KTP. Tapi harganya beda, coba saya cek dulu ya. Kalau mau, tiga ratus sembilan puluh ribu rupiah dan langsung jadi," katanya.

Bali Tribune pun mengiyakannya untuk membuktikan bahwa tanpa foto copy KTP bisa diproses. Dan setelah ia mengambil berkas dan masuk ke loket bagian sebelah timur pendaftaran. Hanya 36 menit, STNK sepeda motor pun telah selesai disamsat.

Sangat luar biasa pengaruh calo di Samsat, tanpa foto copy KTP, berhasil diproses. Harga Samsat umum Rp 216.500, melalui calo Rp 390 ribu, informasinya untuk bayar petugas di dalam. 

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan yang dikorfirmasi Bali Tribune terkait adanya praktik calo di Samsat Renon mengaku akan menindaklanjutinya.

"Terimakasih atas infonya ya. Segera kita tindak lanjuti ke Kasatkernya untuk diwaskat," jawabnya.

wartawan
RAY
Category

Prakiraan Cuaca BMKG hingga 2 Maret 2026, Angin Kencang dan Hujan Lebat Landa Bali

balitribune.co.id I Denpasar- Cuaca di Indonesia periode 24 hingga 26 Februari 2026 didominasi oleh kondisi hujan ringan hingga hujan sedang dan angin kencang. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyatakan, berdasarkan prospek cuaca pada periode tersebut Bali sebagai salah satu daerah yang siaga hujan lebat hingga sangat lebat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hujan Deras Landa Nusa Penida, Polisi Atensi Tanah Longsor di Banjar Behu

balitribune.co.id I Semarapura - Hujan deras yang mengguyur wilayah Banjar Behu, Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, pada Minggu malam (22/2/2026) sekitar pukul 22.30 Wita, mengakibatkan senderan tembok pekarangan rumah warga roboh dan material batu serta tanah menutup sebagian badan jalan.

Baca Selengkapnya icon click

Pelabuhan Penyeberangan ke Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Aktivitas penyebrangan dari Nusa Penida dihentikan sementara, karena situasi cuaca buruk berupa hujan deras dan angin kencang, Selasa (24/2/2026). Penundaan keberangkatan kapal dimulai sejak Pukul 08.30 WITA. Keputusan ini disampaikan melalui surat resmi Kantor Unit Penyelenggara yang dikeluarkan untuk mengutamakan keselamatan dan keamanan pelayaran selama kondisi cuaca tidak kondusif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hujan Nonstop Rendam Kuta, Brimob Evakuasi Puluhan WNA dari Risata Bali Resort

balitribune.co.id I Mangupura - Puluhan turis warga negara asing (WNA) yang menginap di Risata Bali Resort and Spa, kawasan Pantai Jerman, Badung, terpaksa dievakuasi menggunakan perahu karet pada Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 08.00 Wita.

Evakuasi dilakukan akibat banjir yang merendam kawasan tersebut setelah hujan dengan intensitas tinggi mengguyur Bali selama beberapa hari terakhir. Ketinggian banjir diperkirakan lebih dari 1,2 meter.

Baca Selengkapnya icon click

Kondotel di Cemagi Langgar Aturan Ketinggian Bangunan, Satpol PP Perintahkan Potong

balitribune.co.id I Mangupura - Satpol PP Badung melakukan pemanggilan kedua kepada pihak investor Kondotel di Cemagi, Mengwi, Badung, Selasa (24/2/2026). Dalam pemanggilan tersebut, Satpol PP memerintahkan pihak investor memotong ketinggian bangunannya agar sesuai dengan izin PBG.

Kondotel di Cemagi memiliki ketinggian melebihi PBG dengan 4 lantai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.