Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berkas Ditolak, Lewat Calo 30 Menit Jadi

Bali Tribune / Suasana kantor Samsat di kawasan Renon, Rabu (24/4)

balitribune.co.id | DenpasarAksi percaloan terjadi di kantor pelayanan Samsat yang ada di kawasan Renon. Bahkan, calon yang akan menyamsat kendaraannya mendapat prioritas dengan jalur khusus di sebelah timur loket pendaftaran.

Aksi percaloan ini terjadi saat Bali Tribune nyamsat sepeda motor pada Rabu (24/4). Saat di loket pemeriksaan, berkasnya langsung ditolak oleh petugas dengan alasan tidak melampirkan foto copy KTP pemilik kendaraan sepeda motor. "Sepeda motornya di dealer sepeda motor bekas, jadi foto copy KTP pemiliknya sudah tidak ada," jelas Bali Tribune.

Namun petugas itu menjelaskan bahwa tidak dapat diproses karena berkasnya tidak lengkap lantaran tidak melampirkan foto copy KTP nama pemilik sepeda motor yang tertera di STNK dan BPKB. Namun menariknya, saat keluar tiba - tiba seorang pria menghampiri dan menawarkan jasa untuk membantu. Dan ketika dijelaskan bahwa berkas ditolak, namun pria itu menjelaskan bahwa bisa diproses meski tanpa foto copy.

"Mau dibantu? Bisa kok tanpa foto copy KTP. Tapi harganya beda, coba saya cek dulu ya. Kalau mau, tiga ratus sembilan puluh ribu rupiah dan langsung jadi," katanya.

Bali Tribune pun mengiyakannya untuk membuktikan bahwa tanpa foto copy KTP bisa diproses. Dan setelah ia mengambil berkas dan masuk ke loket bagian sebelah timur pendaftaran. Hanya 36 menit, STNK sepeda motor pun telah selesai disamsat.

Sangat luar biasa pengaruh calo di Samsat, tanpa foto copy KTP, berhasil diproses. Harga Samsat umum Rp 216.500, melalui calo Rp 390 ribu, informasinya untuk bayar petugas di dalam. 

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan yang dikorfirmasi Bali Tribune terkait adanya praktik calo di Samsat Renon mengaku akan menindaklanjutinya.

"Terimakasih atas infonya ya. Segera kita tindak lanjuti ke Kasatkernya untuk diwaskat," jawabnya.

wartawan
RAY
Category

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Buktikan Ketangguhan CBR Series, Pebalap Astra Honda Sabet Kemenangan dan Podium di Mandalika

balitribune.co.id | Jakarta -  Pebalap Astra Honda Racing Team (AHRT) tampil meyakinkan bersama CBR Series pada putaran keempat Idemitsu FIM Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat, 7-9 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Honda ADV160 Jelajah 2 Alam Hadirkan Sensasi Misteri di Gerbang Niskala

balitribune.co.id | Denpasar – Setelah menelusuri keindahan alam tersembunyi di Beji Guwang pada hari pertama, rangkaian kegiatan Honda ADV160 Jelajah 2 Alam berlanjut dengan pengalaman berbeda yang penuh nuansa misteri. Memasuki hari kedua, Sabtu (8/8/2026), para peserta mengikuti rangkaian exhibition bertajuk Jelajah Misteri dengan mengeksplorasi area Gerbang Niskala di Mal Bali Galeria (MBG).

Baca Selengkapnya icon click

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.