Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berkas Ditolak, Lewat Calo 30 Menit Jadi

Bali Tribune / Suasana kantor Samsat di kawasan Renon, Rabu (24/4)

balitribune.co.id | DenpasarAksi percaloan terjadi di kantor pelayanan Samsat yang ada di kawasan Renon. Bahkan, calon yang akan menyamsat kendaraannya mendapat prioritas dengan jalur khusus di sebelah timur loket pendaftaran.

Aksi percaloan ini terjadi saat Bali Tribune nyamsat sepeda motor pada Rabu (24/4). Saat di loket pemeriksaan, berkasnya langsung ditolak oleh petugas dengan alasan tidak melampirkan foto copy KTP pemilik kendaraan sepeda motor. "Sepeda motornya di dealer sepeda motor bekas, jadi foto copy KTP pemiliknya sudah tidak ada," jelas Bali Tribune.

Namun petugas itu menjelaskan bahwa tidak dapat diproses karena berkasnya tidak lengkap lantaran tidak melampirkan foto copy KTP nama pemilik sepeda motor yang tertera di STNK dan BPKB. Namun menariknya, saat keluar tiba - tiba seorang pria menghampiri dan menawarkan jasa untuk membantu. Dan ketika dijelaskan bahwa berkas ditolak, namun pria itu menjelaskan bahwa bisa diproses meski tanpa foto copy.

"Mau dibantu? Bisa kok tanpa foto copy KTP. Tapi harganya beda, coba saya cek dulu ya. Kalau mau, tiga ratus sembilan puluh ribu rupiah dan langsung jadi," katanya.

Bali Tribune pun mengiyakannya untuk membuktikan bahwa tanpa foto copy KTP bisa diproses. Dan setelah ia mengambil berkas dan masuk ke loket bagian sebelah timur pendaftaran. Hanya 36 menit, STNK sepeda motor pun telah selesai disamsat.

Sangat luar biasa pengaruh calo di Samsat, tanpa foto copy KTP, berhasil diproses. Harga Samsat umum Rp 216.500, melalui calo Rp 390 ribu, informasinya untuk bayar petugas di dalam. 

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan yang dikorfirmasi Bali Tribune terkait adanya praktik calo di Samsat Renon mengaku akan menindaklanjutinya.

"Terimakasih atas infonya ya. Segera kita tindak lanjuti ke Kasatkernya untuk diwaskat," jawabnya.

wartawan
RAY
Category

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Sembahyang Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Rabu, (18/2), Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan persembahyangan bersama  Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan. Prosesi Mepeed oleh Ibu-Ibu Pegawai di lingkungan Pemkab Tabanan menuju Pura Puseh Desa Bale Agung Desa Adat Kota Tabanan menjadi awal kegiatan dan dilanjutkan ke Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan. Kegiatan ini dihadiri langsung Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.