Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berkas Dugaan Korupsi STP Nusa Dua Dikirim Kembali ke Kejaksaan

Bali Tribune/Direktur Reskrimsus Polda Bali, Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho
balitribune.co.id | Denpasar - Penyidik Subdit III Tipikor Direktorat Reskrimsus Polda Bali akan mengirimkan kembali berkas perkara dugaan penyalagunaan dana Ikatan Orangtua Mahasiswa (IOM) di Sekolah Tinggi Pariwisata  (STP) Nusa Dua ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali. Berkas dikembalikan (P - 19) pada Oktober 2019 karena dinilai masih ada kekurangan.   
 
Direktur Reskrimsus Polda Bali, Kombes Yuliar Kus Nugroho mengatakan, penyidik masih melengkapi berkas sesuai petunjuk jaksa. “Bukan dikembalikan oleh Jaksa tetapi dinilai ada yang kurang dalam berkas dan penyidik masih melengkapinya sesuai petunjuk Jaksa,” ungkap Yuliar Kus Nugroho yang ditemui Bali Tribune belum lama ini.
Dalam kasus tersebut, penyidik menetapkan dua orang sebagai tersangka  yakni mantan Ketua STP Nusa Dua berinisial Dewa GNB (56) dan Ketua IOM berinisial NM. Yuliar Kus Nugroho menegaskan kedua tersangka tidak dilakukan penahanan karena alasan berkas masih P19. “ Kalau ditahan sekarang dikhawatirkan waktu penahanan habis karena berkasnya belum lengkap. Nanti kalau berkas sudah lengkap atau P-21 akan dilakukan penahanan untuk proses pelimpahan ke Kejaksaaan,” ujarnya.  
 
Menimpali Yuliar Kus Nugroho, Kasubdit Tipikor AKBP Ida Putu Wedanajati menyampaikan, petunjuk dari Kejaksaan adalah melengkapi keterangan saksi ahli. “Sekarang masih sedang dilengkapi dan kemungkinan dalam waktu dekat dikirim ke Kejaksaan,” katanya.
 
Seperti diberitakan sebelumnya, mantan Ketua STP Nusa Dua berinisial Dewa GNB ditetapkan sebagai tersangka  pada 31 Juli 2019 sesuai surat Nomor S.Tap/32/VII/2019/Ditreskrimsus.  Ia dijerat Pasal 2 dan 3 UU Tipikor  terkait menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi.  Selain itu, polisi juga menetapkan  Ketua IOM STP Nusa Dua berinisial NM sebagai tersangka.   
 
Kedua tersangka diduga menggunakan dana IOM untuk beberapa kegiatan kampus. Padahal, kegiatan tersebut sudah dibiayai oleh negara melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA). Salah satu contoh penyalahgunaan dana IOM yakni untuk wisuda, kegiatan praktek mahasiswa, dan menjamu tamu yang bersumber dari DIPA 2016 sebesar Rp 49,4 juta. Namun, bendahara tidak dapat mempertanggungjawabkan dana Rp 23 juta.
Selanjutnya, Dewa GNB mengeluarkan memo kepada Ketua IOM meminta dana sebesar Rp 23 juta untuk menutupi dana yang tidak bisa dipertanggungjawabkan itu. Selain itu,  kegiatan sidang promosi salah seorang doktor  menghabiskan dana Rp 15 juta. Ada juga pemborosan untuk membayar internet setiap bulannya Rp 15 juta.  Dana-dana itu  tidak bisa dipertanggungjawabkan hingga mengakibatkan raibnya dana IOM Rp 2 miliar. 
wartawan
Bernard MB
Category

Beda Fakta dengan Pertamina, Peneliti Temukan Residu Minyak Terendap di Akar Mangrove Tahura

balitribune.co.id | Denpasar - Hasil uji laboratorium terhadap sampel sedimen dan air di kawasan hutan mangrove milik KSOP dan Pelindo mengungkap fakta baru. Tanah di sekitar perakaran (rhizosfer) mangrove dinyatakan positif tercemar senyawa hidrokarbon yang identik dengan bahan bakar minyak jenis diesel atau solar.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Gus Par Dukung Percepatan Government Technology dan Transformasi Digital Pelayanan Publik

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menegaskan komitmennya dalam mendukung percepatan implementasi Government Technology (GovTech) sebagai langkah strategis menuju transformasi digital pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan terintegrasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Harmoni di Hari Suci, Pemerintah Kabupaten Tabanan Sepakati Seruan Bersama Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menyepakati “Seruan Bersama” dalam rangka menjaga kondusivitas wilayah menyusul beriringannya pelaksanaan Hari Suci Nyepi Tahun Caka 1948 dengan Malam Takbiran Idul Fitri.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Gianyar Optimis Penetapan Pimpinan Baru Memperkuat Perlindungan Pekerja

balitribune.co.id | Gianyar - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto resmi menetapkan kepemimpinan baru BPJS Ketenagakerjaan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 18/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengawas dan Keanggotaan Direksi BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJS Ketenagakerjaan Gianyar Dorong Peserta Manfaatkan Layanan Aplikasi JMO

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar mendorong para peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk memanfaatkan layanan online melalui aplikasi JMO dalam hal pengajuan klaim agar tidak perlu datang dan mengantre di kantor cabang, terutama pada periode awal bulan yang cenderung padat.

Baca Selengkapnya icon click

Menyambut Ramadan dan Idulfitri 2026, BRI Region 17 Denpasar Siapkan Layanan Penukaran Uang Kartal

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Region 17 Denpasar menghadirkan layanan penukaran uang kartal dalam rangka mendukung kebutuhan masyarakat menyambut Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 2026. Layanan ini merupakan bagian dari program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri 2026 yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.