Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berkas Hilang Dilaporkan Polisi

H Prim Haryadi SH MH
H Prim Haryadi SH MH

Denpasar, Bali Tribune

Kasus menghilangnya puluhan berkas kasasi di PN Denpasar yang sempat menjadi perhatian Mahkamah Agung (MA) beberapa waktu, dinyatakan sudah selesai oleh Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Denpasar, H Prim Haryadi SH MH yang kini menduduki jabatan baru sebagai KPN Jakarta Selatan (Jaksel).

Ditemui usai kegiatan pengantar tugas untuk jabatan baru sebagai KPN Jakarta Selatan, Selasa (24/5), Prim yang telah menjabat sebagai KPN Denpasar sekitar satu tahun, mengatakan terkait kasus hilangnya puluhan berkas kasasi di PN Denpasar sudah selesai. Dijelaskannya, dari hasil pengecekan diketahui ada sekitar 80 berkas perkara kasasi yang menghilang. Dari jumlah tersebut, pihaknya sudah berhasil menemukan sekitar 74 berkas perkara kasasi yang sempat dinyatakan hilang. “Kami sudah berhasil menemukan sekitar 74 berkas dari 80 berkas yang sempat dinyatakan hilang. Sisanya 6 berkas lagi belum ditemukan,” terangnya.

Lebih lanjut, dikatakan untuk 6 berkas perkara kasasi yang hilang ini merupakan berkas perkara lama sekitar tahun 1970 hingga 1980. Ia mengatakan sudah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian untuk mencari siapa orang yang harusnya bertanggung jawab atas hilangnya berkas ini. Selain itu, pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Kejati Bali dan Kejari Denpasar soal berkas yang hilang. “Sekarang sedang ditangani pihak berwenang yaitu kepolisian,” jelasnya, didampingi Humas PN denpasar, Achmad Peten Silli.

Puluhan berkas perkara yang hilang ini sendiri disebutkan telah ditemukan di beberapa lokasi di PN Denpasar, seperti di ruang arsip, ruang pidana hingga perpustakaan. Meski sudah menyelesaikan kasus hilangnya berkas kasasi ini, namun pihaknya terus melakukan pemantauan proses hukum terutama proses kasasi di MA. “Setiap kami ke Jakarta, kami selalu sempatkan mampir ke MA untuk memonitor upaya hukum yang sedang di tempuh. Dan ini mendapat respon bagus dari MA,” tegasnya.

Seperti diketahui, Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar sempat merilis daftar tunggakan perkara upaya hukum kasasi yang mencapai 104 perkara. Tidak jelasnya putusan kasasi dari Mahkamah Agung (MA) ini menjadikan 104 perkara menggantung tanpa putusan yang jelas.

Daftar tunggakan perkara kasasi yang mencapai 104 perkara ini merupakan hasil perhitungan terbaru Kejari Denpasar hingga Desember 2015. Dari 104 perkara kasasi ini, ada yang sudah diajukan sejak tahun 2002, tapi sampai kini belum ada putusan dari MA. Ada juga yang putusan kasasinya sudah keluar di website MA sejak beberapa tahun lalu, tapi tak kunjung sampai di tangan jaksa.

Tunggakan ini membuat 104 perkara kasasi menggantung tanpa ada kepastian hukum. Jaksa yang menangani kasus inipun menjadi kelimpungan karena masih memiliki tunggakan kasus yang belum terselesaikan karena tidak jelasnya putusan kasasinya.

wartawan
soegiarto
Category

Hadiri Festival Imlek dan Cap Go Meh, Bupati Sanjaya Tegaskan Harmoni Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Senin, (9/3), Festival Imlek 2577 Kongzili dan Cap Go Meh di Tabanan dipadati ribuan warga yang tumpah ruah memadati Jalan Gajah Mada menuju Panggung Terbuka Garuda Wisnu Singasana untuk merayakan Parade serta Pentas Seni Budaya Nusantara. Kegiatan dibuka secara langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Siapkan Generasi Unggul, 130 Pelajar Bali Antusias Ikuti Sosialisasi AHM Best Student 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi bagi para pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk menunjukkan kemampuan dalam memaparkan gagasan serta karya inovatif bertajuk AHM Best Student (AHMBS) kembali digelar, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadan Penuh Berbagi, BPR Lestari Bali Distribusikan 2,6 Ton Beras ke Panti Asuhan di Delapan Kabupaten

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana bulan suci Ramadan dimaknai dengan berbagi oleh BPR Lestari Bali. Melalui program "Lestari For Kids", bank ini menyalurkan bantuan pangan sekaligus memberikan edukasi literasi keuangan bagi anak-anak panti asuhan di Bali.

Selama dua hari, Sabtu hingga Minggu (7–8 Maret 2026), BPR Lestari Bali mendistribusikan 2.625 kilogram beras kepada 31 panti asuhan yang tersebar di berbagai wilayah di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten Badung Salurkan Bantuan Rp 2 Juta untuk 1.278 Warga Muslim di Kuta Utara

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat. Hal itu diwujudkan melalui penyerahan bantuan uang Hari Raya Idul Fitri secara simbolis kepada warga di Musholla Nurul Hikmah, Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.