Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berkas Hilang Dilaporkan Polisi

H Prim Haryadi SH MH
H Prim Haryadi SH MH

Denpasar, Bali Tribune

Kasus menghilangnya puluhan berkas kasasi di PN Denpasar yang sempat menjadi perhatian Mahkamah Agung (MA) beberapa waktu, dinyatakan sudah selesai oleh Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Denpasar, H Prim Haryadi SH MH yang kini menduduki jabatan baru sebagai KPN Jakarta Selatan (Jaksel).

Ditemui usai kegiatan pengantar tugas untuk jabatan baru sebagai KPN Jakarta Selatan, Selasa (24/5), Prim yang telah menjabat sebagai KPN Denpasar sekitar satu tahun, mengatakan terkait kasus hilangnya puluhan berkas kasasi di PN Denpasar sudah selesai. Dijelaskannya, dari hasil pengecekan diketahui ada sekitar 80 berkas perkara kasasi yang menghilang. Dari jumlah tersebut, pihaknya sudah berhasil menemukan sekitar 74 berkas perkara kasasi yang sempat dinyatakan hilang. “Kami sudah berhasil menemukan sekitar 74 berkas dari 80 berkas yang sempat dinyatakan hilang. Sisanya 6 berkas lagi belum ditemukan,” terangnya.

Lebih lanjut, dikatakan untuk 6 berkas perkara kasasi yang hilang ini merupakan berkas perkara lama sekitar tahun 1970 hingga 1980. Ia mengatakan sudah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian untuk mencari siapa orang yang harusnya bertanggung jawab atas hilangnya berkas ini. Selain itu, pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Kejati Bali dan Kejari Denpasar soal berkas yang hilang. “Sekarang sedang ditangani pihak berwenang yaitu kepolisian,” jelasnya, didampingi Humas PN denpasar, Achmad Peten Silli.

Puluhan berkas perkara yang hilang ini sendiri disebutkan telah ditemukan di beberapa lokasi di PN Denpasar, seperti di ruang arsip, ruang pidana hingga perpustakaan. Meski sudah menyelesaikan kasus hilangnya berkas kasasi ini, namun pihaknya terus melakukan pemantauan proses hukum terutama proses kasasi di MA. “Setiap kami ke Jakarta, kami selalu sempatkan mampir ke MA untuk memonitor upaya hukum yang sedang di tempuh. Dan ini mendapat respon bagus dari MA,” tegasnya.

Seperti diketahui, Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar sempat merilis daftar tunggakan perkara upaya hukum kasasi yang mencapai 104 perkara. Tidak jelasnya putusan kasasi dari Mahkamah Agung (MA) ini menjadikan 104 perkara menggantung tanpa putusan yang jelas.

Daftar tunggakan perkara kasasi yang mencapai 104 perkara ini merupakan hasil perhitungan terbaru Kejari Denpasar hingga Desember 2015. Dari 104 perkara kasasi ini, ada yang sudah diajukan sejak tahun 2002, tapi sampai kini belum ada putusan dari MA. Ada juga yang putusan kasasinya sudah keluar di website MA sejak beberapa tahun lalu, tapi tak kunjung sampai di tangan jaksa.

Tunggakan ini membuat 104 perkara kasasi menggantung tanpa ada kepastian hukum. Jaksa yang menangani kasus inipun menjadi kelimpungan karena masih memiliki tunggakan kasus yang belum terselesaikan karena tidak jelasnya putusan kasasinya.

wartawan
soegiarto
Category

Pilu di Balik Kandang Sapi, Bayi Tak Berdosa Dibuang Ibu Kandung

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang wanita asal Sumba Barat Daya (SBD), NTT, Yustina Kondo (31) membuang bayinya yang baru dilahirkan di semak -  semak di belakang kandang sapi milik Ni Wayan Rabik di Lingkungan Menesa Desa Adat Kampial, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (15/12/2025). Beruntung bayi berjenis kelamin laki - laki dengan berat 3140 gram dan panjang 50 cm itu dalam kondisi hidup.

Baca Selengkapnya icon click

Silaturahmi Akhir Tahun, Agung Toyota Kunjungi Kantor Redaksi Bali Tribune

balitribune.co.id | Denpasar - Menjalin silaturahmi akhir tahun 2025 dengan awak media, managemen Agung  Toyota mengunjungi  Kantor redaksi Bali Tribune, Jln Tukad Badung No 234 A, Renon, Denpasar, Selasa (16/12).

Diwakili Afrizia Yuliana selaku Macrcomm Head Agung Toyota, perwakilan salah satu pilar bisnis Agung Concern Group yang bergerak dibidang otomotif diterima Manager Marketing Bali Tribune, IGAA. Bintang  Aryani. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Stabilitas Harga Pangan, Pasar Murah AGP 2025 Berlanjut di Bali Bersama Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Kuta - Artha Graha Peduli (AGP) melanjutkan pelaksanaan Pasar Murah AGP 2025, bagian dari upaya berkelanjutan dalam merespons potensi tekanan inflasi pangan sekaligus memastikan akses masyarakat terhadap kebutuhan pokok tetap terjaga. Di Bali, kegiatan ini dilaksanakan melalui kolaborasi AGP Bali bersama Discovery Kartika Plaza Hotel Bali, dalam sinergi unit usaha di bawah Artha Graha Network.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Perkuat Ekosistem Vokasi Otomotif melalui Sarasehan SMK Binaan Honda Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali, selaku Main Dealer sepeda motor Honda untuk wilayah Bali, kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan vokasi di pulau dewata. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan Sarasehan SMK Binaan Honda Area Bali yang berlangsung di Ruang Meeting Lantai 4 Astra Motor Bali pada Senin (15/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Akselerasi Keuangan Syariah: Strategi Jitu Menggali Potensi Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun Syariah

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah khususnya sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Syariah melalui pendekatan kultural dan keagamaan dengan meluncurkan Buku Khutbah Syariah Muamalah PPDP.

Baca Selengkapnya icon click

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.