Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berkas Hilang Dilaporkan Polisi

H Prim Haryadi SH MH
H Prim Haryadi SH MH

Denpasar, Bali Tribune

Kasus menghilangnya puluhan berkas kasasi di PN Denpasar yang sempat menjadi perhatian Mahkamah Agung (MA) beberapa waktu, dinyatakan sudah selesai oleh Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Denpasar, H Prim Haryadi SH MH yang kini menduduki jabatan baru sebagai KPN Jakarta Selatan (Jaksel).

Ditemui usai kegiatan pengantar tugas untuk jabatan baru sebagai KPN Jakarta Selatan, Selasa (24/5), Prim yang telah menjabat sebagai KPN Denpasar sekitar satu tahun, mengatakan terkait kasus hilangnya puluhan berkas kasasi di PN Denpasar sudah selesai. Dijelaskannya, dari hasil pengecekan diketahui ada sekitar 80 berkas perkara kasasi yang menghilang. Dari jumlah tersebut, pihaknya sudah berhasil menemukan sekitar 74 berkas perkara kasasi yang sempat dinyatakan hilang. “Kami sudah berhasil menemukan sekitar 74 berkas dari 80 berkas yang sempat dinyatakan hilang. Sisanya 6 berkas lagi belum ditemukan,” terangnya.

Lebih lanjut, dikatakan untuk 6 berkas perkara kasasi yang hilang ini merupakan berkas perkara lama sekitar tahun 1970 hingga 1980. Ia mengatakan sudah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian untuk mencari siapa orang yang harusnya bertanggung jawab atas hilangnya berkas ini. Selain itu, pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Kejati Bali dan Kejari Denpasar soal berkas yang hilang. “Sekarang sedang ditangani pihak berwenang yaitu kepolisian,” jelasnya, didampingi Humas PN denpasar, Achmad Peten Silli.

Puluhan berkas perkara yang hilang ini sendiri disebutkan telah ditemukan di beberapa lokasi di PN Denpasar, seperti di ruang arsip, ruang pidana hingga perpustakaan. Meski sudah menyelesaikan kasus hilangnya berkas kasasi ini, namun pihaknya terus melakukan pemantauan proses hukum terutama proses kasasi di MA. “Setiap kami ke Jakarta, kami selalu sempatkan mampir ke MA untuk memonitor upaya hukum yang sedang di tempuh. Dan ini mendapat respon bagus dari MA,” tegasnya.

Seperti diketahui, Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar sempat merilis daftar tunggakan perkara upaya hukum kasasi yang mencapai 104 perkara. Tidak jelasnya putusan kasasi dari Mahkamah Agung (MA) ini menjadikan 104 perkara menggantung tanpa putusan yang jelas.

Daftar tunggakan perkara kasasi yang mencapai 104 perkara ini merupakan hasil perhitungan terbaru Kejari Denpasar hingga Desember 2015. Dari 104 perkara kasasi ini, ada yang sudah diajukan sejak tahun 2002, tapi sampai kini belum ada putusan dari MA. Ada juga yang putusan kasasinya sudah keluar di website MA sejak beberapa tahun lalu, tapi tak kunjung sampai di tangan jaksa.

Tunggakan ini membuat 104 perkara kasasi menggantung tanpa ada kepastian hukum. Jaksa yang menangani kasus inipun menjadi kelimpungan karena masih memiliki tunggakan kasus yang belum terselesaikan karena tidak jelasnya putusan kasasinya.

wartawan
soegiarto
Category

Bangli Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Lewat Sinergi Teknologi dan Tradisi

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli menegaskan komitmennya dalam menuntaskan persoalan sampah melalui sinergi lintas sektor, pemanfaatan teknologi informasi, dan penguatan nilai kearifan lokal Palemahan. Hal tersebut disampaikan dalam acara sosialisasi dan diseminasi program prioritas pemerintah yang digelar di Gedung Bukti Mukti Bakti Kantor Bupati Bangli pada Kamis, (19/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

BRI Peduli Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Penanaman Pohon di Desa Sumerta Kelod Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai wujud komitmen dalam mendukung peningkatan kualitas kesehatan dan kelestarian lingkungan, Bank Rakyat Indonesia melalui Program BRI Peduli melaksanakan kegiatan sosial berupa pemeriksaan kesehatan gratis bagi 500 orang masyarakat di Desa Sumerta Kelod, Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar dan penanaman 100 pohon produktif. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.