Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berkas Hilang Dilaporkan Polisi

H Prim Haryadi SH MH
H Prim Haryadi SH MH

Denpasar, Bali Tribune

Kasus menghilangnya puluhan berkas kasasi di PN Denpasar yang sempat menjadi perhatian Mahkamah Agung (MA) beberapa waktu, dinyatakan sudah selesai oleh Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Denpasar, H Prim Haryadi SH MH yang kini menduduki jabatan baru sebagai KPN Jakarta Selatan (Jaksel).

Ditemui usai kegiatan pengantar tugas untuk jabatan baru sebagai KPN Jakarta Selatan, Selasa (24/5), Prim yang telah menjabat sebagai KPN Denpasar sekitar satu tahun, mengatakan terkait kasus hilangnya puluhan berkas kasasi di PN Denpasar sudah selesai. Dijelaskannya, dari hasil pengecekan diketahui ada sekitar 80 berkas perkara kasasi yang menghilang. Dari jumlah tersebut, pihaknya sudah berhasil menemukan sekitar 74 berkas perkara kasasi yang sempat dinyatakan hilang. “Kami sudah berhasil menemukan sekitar 74 berkas dari 80 berkas yang sempat dinyatakan hilang. Sisanya 6 berkas lagi belum ditemukan,” terangnya.

Lebih lanjut, dikatakan untuk 6 berkas perkara kasasi yang hilang ini merupakan berkas perkara lama sekitar tahun 1970 hingga 1980. Ia mengatakan sudah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian untuk mencari siapa orang yang harusnya bertanggung jawab atas hilangnya berkas ini. Selain itu, pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Kejati Bali dan Kejari Denpasar soal berkas yang hilang. “Sekarang sedang ditangani pihak berwenang yaitu kepolisian,” jelasnya, didampingi Humas PN denpasar, Achmad Peten Silli.

Puluhan berkas perkara yang hilang ini sendiri disebutkan telah ditemukan di beberapa lokasi di PN Denpasar, seperti di ruang arsip, ruang pidana hingga perpustakaan. Meski sudah menyelesaikan kasus hilangnya berkas kasasi ini, namun pihaknya terus melakukan pemantauan proses hukum terutama proses kasasi di MA. “Setiap kami ke Jakarta, kami selalu sempatkan mampir ke MA untuk memonitor upaya hukum yang sedang di tempuh. Dan ini mendapat respon bagus dari MA,” tegasnya.

Seperti diketahui, Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar sempat merilis daftar tunggakan perkara upaya hukum kasasi yang mencapai 104 perkara. Tidak jelasnya putusan kasasi dari Mahkamah Agung (MA) ini menjadikan 104 perkara menggantung tanpa putusan yang jelas.

Daftar tunggakan perkara kasasi yang mencapai 104 perkara ini merupakan hasil perhitungan terbaru Kejari Denpasar hingga Desember 2015. Dari 104 perkara kasasi ini, ada yang sudah diajukan sejak tahun 2002, tapi sampai kini belum ada putusan dari MA. Ada juga yang putusan kasasinya sudah keluar di website MA sejak beberapa tahun lalu, tapi tak kunjung sampai di tangan jaksa.

Tunggakan ini membuat 104 perkara kasasi menggantung tanpa ada kepastian hukum. Jaksa yang menangani kasus inipun menjadi kelimpungan karena masih memiliki tunggakan kasus yang belum terselesaikan karena tidak jelasnya putusan kasasinya.

wartawan
soegiarto
Category

Lagi, Banjir Genangi Jalan Pantai Berawa Canggu, Satu Unit Kendaraan Tenggelam

balitribune.co.id | Mangupura - Hujan deras kembali memicu bencana banjir di sejumlah titik di kawasan Denpasar dan Kabupaten Badung, pada Senin (15/9). Beruntung banjir kali ini tak separah banjir yang terjadi pada 10 September lalu.

Namun, sejumlah titik yang sebelumnya jauh dari luapan air kini justru dilanda banjir. Salah satu titik banjir baru yang cukup tinggi di Kabupaten Badung adalah di Jalan Pantai Berawa, Canggu, Kuta Utara.

Baca Selengkapnya icon click

PDIP Buleleng Serukan Solidaritas untuk Korban Bencana Banjir di Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Menyikpai bencana banjir akibat hujan deras dan cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Bali pada 9–10 September 2025, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buleleng menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana dan musibah tersebut. Terlebih bencana tersebut menimbulkan korban jiwa, kerusakan rumah warga, serta infrastruktur di beberapa kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menghindari Beban Berlebih Masyarakat, Dewan Minta Pembahasan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Ditunda

balitribune.co.id | Singaraja - DPRD Buleleng melalui Panitia Khusus (Pansus) 1 pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, untuk ditunda. Usulan penundaan itu disampaikan Ketua Pansus I, Dewa Nyoman Sukardina, SE, dalam rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada Senin (15/9). 

Baca Selengkapnya icon click

Truk Rem Blong Tabrak Pohon dan Tiang WiFi di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Kecelakaan tunggal terjadi di jalur Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Bypass Ir Soekarno, Banjar Sanggulan, Desa Banjaranyar, Kecamatan Kediri, Tabanan pada Senin (15/9) sore. Kecelakaan tunggal itu terjadi pada sebuah truk yang sedang melintas dari arah Gilimanuk menuju Denpasar sekitar pukul 14.30 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jembatan Gantung Yehembang Diresmikan, Permudah Akses Siswa dan Warga

balitribune.co.id | Negara - Harapan warga Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo untuk adanya akses yang lebih dekat menuju SMP Negeri 3 Mendoyo akhirnya terwujud. Wilayah permukiman yang dipisahkan oleh sungai ini kini telah dihubungkan dengan jembatan gantung. Jembatan Sri Kirana ini diresmikan Senin (15/9) kemarin.

Baca Selengkapnya icon click

Komunitas ID42NER Bali Cepat Tanggap Bantu Warga Terdampak Banjir di Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Komunitas otomotif ID42NER Bali menunjukkan aksi nyata solidaritas dengan turun langsung membantu masyarakat terdampak banjir di kawasan Ubung Kaja, Denpasar, Senin (15/9). Banjir yang melanda wilayah tepi Sungai Jalan Witaraja itu menyebabkan kerusakan cukup parah: 48 Kepala Keluarga (KK) terdampak, ratusan sepeda motor dan puluhan mobil rusak berat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.