Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berkas Sudikerta Segera Dikirim ke Kejati Bali

Bali Tribune/dok. Ketut Sudikerta ketika diperiksa di Mapolda Bali.

Balitribune.co.id | Denpasar - Berkas perkara tersangka Ketut Sudikerta cs segera dikirim ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali pada Selasa (21/05/2019) oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali. Hal tersebut disampaikan Kasubdit V Dit Reskrimsus Polda Bali, Kompol I Gusti Ayu Putu Suinaci.

"Rencananya, besok (Selasa 21/05/2019, red) kami akan kirim berkas ketiga-tiganya. Karena sudah lengkap prosedur dan tindakan yang kami lakukan. Ya, sudah kami berkas. Awal-awalnya, Sudikerta memang tidak kooperatif kepada penyidik, ngaku tidak tahu tidak tahu. Setelah kami dapatkan barang bukti kami sodorkan, akhirnya dia kooperatif," ungkap Suinaci.

Terkait masa penahan Sudikerta, pihaknya telah memperpanjang dua kali. Pertama dilakukan usai ditangkap pada 4 April 2019 lalu masa penahanannya 20 hari diperpanjang 40 hari. Kemudian diperpanjang lagi 30 hari. Sehingga terkait waktu penahan tersangka tidak ada masalah. "Saat ini masih. Sudah perpanjangan. Kami akan ajukan perpanjangan lagi," katanya.

Terkait aset kantor yang ditempati pengacara Togar Situmorang, pihaknya akan melakukan penyitaan setelah dokumen administrasinya ditemukan. Saat ini belum disita karena administrasinya belum ketemu. "Kalau memang ada kaitannya akan kami sita," ujarnya. Sementara adik ipar Sudikerta, Ida Bagus Herry Trisna Yuda (49) hingga saat ini belum ditahan.

Pasalnya, pihak kepolisian masih melakukan pelacakan aset-aset Sudikerta. Trisna Yuda dijerat Pasal 4 dan Pasal 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 lantaran turut menyembunyikan hasil dugaan suatu tindak pidana yang dilakukan oleh Sudikerta. Saat ini, masih dalam proses. "Masih kami proses. Kami masih tracing aset terus," tutur mantan Kapolsek KP3 Laut Benoa ini.

Untuk diketahui, Trisna Yuda ditetapkan menjadi tersangka bersama Wayan Wakil dan Anak Agung Ngurah Agung pada 28 Maret 2019. Sedangkan Sudikerta ditetapkan menjadi tersangka pada 30 November 2018. Kemudian ditangkap anggota Tim Ditreskrimsus Polda Bali di Bandara Ngurah Rai, Kamis (04/04/2019) pukul 14.19 Wita, saat akan meninggalkan Bali.

Ketika ditangkap, Sudikerta sedang menunggu keberangkatan pesawat di Gate 3 Bandara Internasional Ngurah Rai. Dia kemudian dibawa ke Mapolda Bali untuk diperiksa. Selanjutnya pada pukul 19.30 Wita, ia ditahan di Rutan Mapolda Bali. Sementara dua orang lainnya, Wayan Wakil dan AA Ngurah Agung, ditahan pada Rabu (10/04/2019) pukul 18.45 Wita. (*)

 

 

wartawan
Bernard MB
Category

Sidak Pasar Jelang Hari Raya, Harga Stabil dan Ketersediaan Bahan Pokok Terkendali

balitribune.co.id | Tabanan - Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tabanan menggelar inspeksi mendadak (sidak) pemantauan harga kebutuhan pokok di Pasar Kediri, Senin (10/3/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk mengetahui perkembangan harga bahan pokok selama bulan Ramadan sekaligus menjelang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri.

Baca Selengkapnya icon click

Sikat Agung 2026, Polres Gianyar Ungkap 61 Kasus Kriminal

balitribune.co.id I Gianyar - Sebulan Operasi Sikat Agung 2026, pengungkapan kasus kriminal di wilayah Gianyar sangat mencengangkan. Tidak tangung-tanggung, dalam sebulan 61 kasus berhasil diungkap dengan 58 tersangka diamankan. Hasil ini dibeber dalam konferensi pers di Mapolres Gianyar, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cuaca di Bali Sulit Diprediksi, Astra Motor Bali Bagikan Edukasi Safety Riding bagi Pengendara

balitribune.co.id | Denpasar – Memasuki periode cuaca yang sulit diprediksi di wilayah Bali, risiko berkendara di jalan raya meningkat secara signifikan. Genangan air, jalanan licin, hingga kepadatan lalu lintas di jalur wisata menuntut kesiapan fisik maupun kendaraan yang prima.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Bandara Ngurah Rai Amankan Dua Pria dan BB Ganja

balitribune.co.id I Badung - Anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis ganja dengan mengamankan dua orang tersangka berinisial, DD (25) dan KNP (30). Selain meringkus kedua pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti ganja seberat 152 gram netto.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Kekhusyukan Nyepi dan Kerukunan Umat, Pemkab Karangasem Bersama Forkopimda dan Tokoh Lintas Agama Teken Seruan Bersama

balitribune.co.id | ​Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga toleransi dan keharmonisan antarumat beragama di Bumi Lahar. Hal ini ditegaskan melalui penandatanganan Seruan Bersama dalam rangka menyambut Hari Suci Nyepi Tahun Caka 1948 yang bertepatan dengan momentum bulan suci Ramadan dan menyongsong Idul Fitri 1447 Hijriah.

Baca Selengkapnya icon click

Internet Rumah Lebih Terjangkau di Ramadan, Telkomsel Hadirkan Promo IndiHome Spesial

balitribune.co.id | Denpasar – Menyambut momen Ramadan yang penuh kebersamaan, Telkomsel melalui layanan IndiHome menghadirkan berbagai promo spesial untuk mendukung aktivitas digital keluarga Indonesia selama bulan suci. Melalui program Promo Ramadan IndiHome, pelanggan dapat menikmati layanan internet rumah berkecepatan tinggi dengan harga yang lebih terjangkau.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.