Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berkas Sudikerta Segera Dikirim ke Kejati Bali

Bali Tribune/dok. Ketut Sudikerta ketika diperiksa di Mapolda Bali.

Balitribune.co.id | Denpasar - Berkas perkara tersangka Ketut Sudikerta cs segera dikirim ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali pada Selasa (21/05/2019) oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali. Hal tersebut disampaikan Kasubdit V Dit Reskrimsus Polda Bali, Kompol I Gusti Ayu Putu Suinaci.

"Rencananya, besok (Selasa 21/05/2019, red) kami akan kirim berkas ketiga-tiganya. Karena sudah lengkap prosedur dan tindakan yang kami lakukan. Ya, sudah kami berkas. Awal-awalnya, Sudikerta memang tidak kooperatif kepada penyidik, ngaku tidak tahu tidak tahu. Setelah kami dapatkan barang bukti kami sodorkan, akhirnya dia kooperatif," ungkap Suinaci.

Terkait masa penahan Sudikerta, pihaknya telah memperpanjang dua kali. Pertama dilakukan usai ditangkap pada 4 April 2019 lalu masa penahanannya 20 hari diperpanjang 40 hari. Kemudian diperpanjang lagi 30 hari. Sehingga terkait waktu penahan tersangka tidak ada masalah. "Saat ini masih. Sudah perpanjangan. Kami akan ajukan perpanjangan lagi," katanya.

Terkait aset kantor yang ditempati pengacara Togar Situmorang, pihaknya akan melakukan penyitaan setelah dokumen administrasinya ditemukan. Saat ini belum disita karena administrasinya belum ketemu. "Kalau memang ada kaitannya akan kami sita," ujarnya. Sementara adik ipar Sudikerta, Ida Bagus Herry Trisna Yuda (49) hingga saat ini belum ditahan.

Pasalnya, pihak kepolisian masih melakukan pelacakan aset-aset Sudikerta. Trisna Yuda dijerat Pasal 4 dan Pasal 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 lantaran turut menyembunyikan hasil dugaan suatu tindak pidana yang dilakukan oleh Sudikerta. Saat ini, masih dalam proses. "Masih kami proses. Kami masih tracing aset terus," tutur mantan Kapolsek KP3 Laut Benoa ini.

Untuk diketahui, Trisna Yuda ditetapkan menjadi tersangka bersama Wayan Wakil dan Anak Agung Ngurah Agung pada 28 Maret 2019. Sedangkan Sudikerta ditetapkan menjadi tersangka pada 30 November 2018. Kemudian ditangkap anggota Tim Ditreskrimsus Polda Bali di Bandara Ngurah Rai, Kamis (04/04/2019) pukul 14.19 Wita, saat akan meninggalkan Bali.

Ketika ditangkap, Sudikerta sedang menunggu keberangkatan pesawat di Gate 3 Bandara Internasional Ngurah Rai. Dia kemudian dibawa ke Mapolda Bali untuk diperiksa. Selanjutnya pada pukul 19.30 Wita, ia ditahan di Rutan Mapolda Bali. Sementara dua orang lainnya, Wayan Wakil dan AA Ngurah Agung, ditahan pada Rabu (10/04/2019) pukul 18.45 Wita. (*)

 

 

wartawan
Bernard MB
Category

Penyisiran Nelayan Hilang di Jembrana Masih Misterius: Jangkau Perairan Perancak

balitribune.co.id I Negara - Tim SAR Gabungan terus mengintensifkan upaya pencarian terhadap seorang nelayan yang diduga terjatuh saat melaut di Perairan Pantai Medewi Pekutatan. Hari keenam operasi pencarian Kamis (6/8), penyisiran dilakukan secara terpadu melalui jalur laut maupun pesisir pantai dengan melibatkan berbagai unsur terkait dengan radius yang diperluas.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Ringkus Pengedar Sabu Lintas Kabupaten di Bali, 123 Gram Lebih Barang Bukti Disita

balitribune.co.id I Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil meringkus seorang pria berinisial MMT  (28) yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Penangkapan ini dilakukan di dua lokasi berbeda di wilayah Denpasar dan Badung pada Selasa (4/8/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Semester I 2026, Bank Jaga Momentum Pertumbuhan Kinerja

balitribune.co.id I Denpasar - Kinerja perbankan pada semester I tahun 2026 menunjukkan pertumbuhan kredit dan dana pihak ketiga (DPK). Seperti di salah satu bank swasta mencatatkan kinerja keuangan yang positif pada tahun ini. Hingga Juni 2026, bank swasta ini mencatatkan total kredit meningkat sebesar 11% YoY atau tahun ke tahun menjadi Rp185,3 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

PWI Pusat, AFPI, dan OJK Bersinergi Perkuat Literasi Keuangan

balitribune.co.id I Jakarta - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat berkolaborasi dengan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar Workshop bertajuk "Pintar untuk Inklusi Keuangan: Jurnalisme untuk Kepentingan Publik" di Aryaduta Hotel (Tugu Tani) Jakarta, Kamis (6/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lepas Kontingen Pramuka Denpasar ke Jamnas ke-12 Cibubur, Wawali Arya Wibawa: Jaga Nama Baik Kota Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa yang juga Ketua Kwartir  Cabang  (Kwarcab)  Pramuka  Kota  Denpasar  melepas  Kontingen Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Denpasar yang akan mengikuti Jambore Nasional Pramuka ke-12 Tahun 2026 di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.