Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berkas Sudikerta Segera Dikirim ke Kejati Bali

Bali Tribune/dok. Ketut Sudikerta ketika diperiksa di Mapolda Bali.

Balitribune.co.id | Denpasar - Berkas perkara tersangka Ketut Sudikerta cs segera dikirim ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali pada Selasa (21/05/2019) oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali. Hal tersebut disampaikan Kasubdit V Dit Reskrimsus Polda Bali, Kompol I Gusti Ayu Putu Suinaci.

"Rencananya, besok (Selasa 21/05/2019, red) kami akan kirim berkas ketiga-tiganya. Karena sudah lengkap prosedur dan tindakan yang kami lakukan. Ya, sudah kami berkas. Awal-awalnya, Sudikerta memang tidak kooperatif kepada penyidik, ngaku tidak tahu tidak tahu. Setelah kami dapatkan barang bukti kami sodorkan, akhirnya dia kooperatif," ungkap Suinaci.

Terkait masa penahan Sudikerta, pihaknya telah memperpanjang dua kali. Pertama dilakukan usai ditangkap pada 4 April 2019 lalu masa penahanannya 20 hari diperpanjang 40 hari. Kemudian diperpanjang lagi 30 hari. Sehingga terkait waktu penahan tersangka tidak ada masalah. "Saat ini masih. Sudah perpanjangan. Kami akan ajukan perpanjangan lagi," katanya.

Terkait aset kantor yang ditempati pengacara Togar Situmorang, pihaknya akan melakukan penyitaan setelah dokumen administrasinya ditemukan. Saat ini belum disita karena administrasinya belum ketemu. "Kalau memang ada kaitannya akan kami sita," ujarnya. Sementara adik ipar Sudikerta, Ida Bagus Herry Trisna Yuda (49) hingga saat ini belum ditahan.

Pasalnya, pihak kepolisian masih melakukan pelacakan aset-aset Sudikerta. Trisna Yuda dijerat Pasal 4 dan Pasal 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 lantaran turut menyembunyikan hasil dugaan suatu tindak pidana yang dilakukan oleh Sudikerta. Saat ini, masih dalam proses. "Masih kami proses. Kami masih tracing aset terus," tutur mantan Kapolsek KP3 Laut Benoa ini.

Untuk diketahui, Trisna Yuda ditetapkan menjadi tersangka bersama Wayan Wakil dan Anak Agung Ngurah Agung pada 28 Maret 2019. Sedangkan Sudikerta ditetapkan menjadi tersangka pada 30 November 2018. Kemudian ditangkap anggota Tim Ditreskrimsus Polda Bali di Bandara Ngurah Rai, Kamis (04/04/2019) pukul 14.19 Wita, saat akan meninggalkan Bali.

Ketika ditangkap, Sudikerta sedang menunggu keberangkatan pesawat di Gate 3 Bandara Internasional Ngurah Rai. Dia kemudian dibawa ke Mapolda Bali untuk diperiksa. Selanjutnya pada pukul 19.30 Wita, ia ditahan di Rutan Mapolda Bali. Sementara dua orang lainnya, Wayan Wakil dan AA Ngurah Agung, ditahan pada Rabu (10/04/2019) pukul 18.45 Wita. (*)

 

 

wartawan
Bernard MB
Category

Kuta Utara Jadi Pusat Pariwisata, Bupati Minta Pendataan Penduduk Nonpermanen Diperketat

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung meminta Kepala Lingkungan (Kaling) dan Kelian Banjar Dinas di Kecamatan Kuta Utara memperketat pendataan penduduk nonpermanen, terutama warga yang tinggal di rumah kos. Langkah tersebut dinilai penting seiring pesatnya perkembangan pariwisata di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Guyur Anggota Paskibraka dan Pelatih dengan Uang Pembinaan

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memberikan apresiasi kepada anggota Paskibraka yang telah menjalankan tugas pada peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Apresiasi tersebut diberikan dalam acara syukuran di Area Jaba Pura Lingga Bhuana, Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung, Senin (17/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Dua Hektare Lahan Pertanian di Desa Datah Terbakar, Pura dan Pemukiman Warga Nyaris Dilahap Api

balitribune.co.id I Amlapura - Kebakaran lahan terjadi dan menghanguskan hampir dua hektar lahan pertanian dan perkebunan milik warga di Banjar Dinas Tegal Langlangan, Desa Datah, Kecamatan Abang, Karangasem, Senin (17/8/2026). 

Kebakaran lahan yang terjadi ini sempat membuat panik warga, pasalnya tiupan angin kencang dan banyaknya ranting dan semak kering membuat api dengan cepat membesar dan meluas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua TP Posyandu Gianyar Pantau Pemberian PKMK Bagi Balita Stunting

balitribune.co.id I Gianyar - Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Gianyar Ny. Dr. Ida Ayu Surya Adnyani Mahayastra melakukan pemantauan perkembangan pemberian Susu Pangan Olahan untuk Keperluan Medis Khusus (PKMK) bagi balita stunting sekaligus pembinaan pelaksanaan Posyandu enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Kelurahan Ubud dan Desa Bedulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.