Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berkinerja Sangat Baik dalam Penyelenggaraan PTSP dan PPB , Sekda Adi Arnawa Paparkan Nomine Pemkab Badung

Bali Tribune/ PAPARAN - Sekda Adi Arnawa didampingi Kadis PMPTSP I Made Agus Aryawan saat memaparkan Nomine Kabupaten Badung secara Zoom di Puspem Badung, Senin (28/6).

balitribune.co.id | Mangupura  - Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Badung I Made Agus Aryawan memaparkan Nomine Kabupaten Badung sebagai salah satu peserta dari 25  Nomine yang terpilih menjadi Nomine Pemerintah Daerah yang berkinerja sangat baik dalam penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) Pemerintah Kabupaten sesuai dengan hasil penilaian dari Tim Penilai pada tanggal 18 Juni 2021 di Jakarta.
 
Pemaparan Nomine dilaksanakan secara zoom bertempat di Ruang Rapat Sekda Kabupaten Badung, Senin (28/6/2021).
 
Sekda Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa selaku Ketua Satgas PPB menyampaikan bahwa yang paling penting dalam penilaian pelaksanaan PTSP dan PPB ini bukanlah mengejar juara/ranking tapi bagaimana dengan momentum penilaian ini akan terjadi perubahan, perbaikan kualitas pelayanan dan sharing. Karena sharing dalam hal itu akan berimplikasi kepada tingkat partisipasi dan tingkat keinginan daripada pelaku usaha untuk berinvestasi di Kabupaten Badung. “Saya selaku Ketua Satgas dalam hal ini sebagai penyeimbang PTSP dalam rangka Percepatan Pelaksanaan Berusaha ini adalah bagaimana mendorong investasi melalui pelayanan yang prima dan melalui perubahan regulasi terhadap beberapa regulasi yang kelihatannya menghambat daripada percepatan pelayanan, menghambat daripada percepatan investasi di Kabupaten Badung,” ujarnya.
 
Sementara itu Kadis PMPTSP Made Agus Aryawan mengatakan penilaian kinerja penyelenggaraan PTSP dan PPB ini sebenarnya merupakan amanat dari Peraturan Presiden yang sudah ditetapkan dan juga Peraturan Kepala BKPM. Ke depan setiap tahun akan dilakukan evaluasi terhadap kinerja ini, dari 400 lebih penilaian terhadap kabupaten seluruh Indonesia untuk penilaian di tahap yang sampai dengan tahap yang ketiga, Kabupaten Badung masuk peringkat ke 5 dan total dari 400 tersebut sebanyak 25 kabupaten yang mendapat kesempatan untuk mempresentasikan kinerja pelaksanaan PTSP dan PPB tersebut. Kabupaten Badung setelah presentasi saat ini akan dilakukan validasi dan verifikasi untuk menentukan 9 besar, dari 9 itu akan dipilih 5 besar kabupaten yang masuk kategori terbaik dan akan mendapatkan investment word namanya.
 
Dikatakan penilaian bukan semata-mata untuk mencari satu prestasi seperti sampaikan oleh Sekda, tetapi ini merupakan bentuk rekomendasi dari BKPM kepada Kementerian Keuangan terhadap daerah yang kinerjanya itu buruk dan itu ada risiko berupa penundaan DHU dan DPH,  syukurlah Astungkara kabupaten Badung sudah skornya masih bagus. Dari penilaian pihak ketiga, Pemkab Badung sudah meraih 93,79%, di atas passing grade. 
 
“Pemerintah pusat sebenarnya mendorong daerah untuk bisa segera melakukan penyesuaian terhadap kebijakan dari terbitnya Undang-undang Cipta Kerja dan peraturan pelaksanaannya terutama terhadap penyelenggaraan pelayanan perizinan untuk berusaha, yang kebijakan sebelumnya semua berbasis izin sekarang adalah OSS yang berbasis bidang usaha,” jelasnya.
 
Lebih lanjut dikatakan bahwa bukan izin yang menjadi syarat dasar, tetapi diberikan izin lebih mudah di awal, sesuai dengan bidang usaha dan pemenuhan-pemenuhan persyaratan itu dilakukan belakangan. 
 
“Jadinya ini perbedaan kebijakan yang terjadi setelah Undang-undang Cipta kerja dan PP artinya pemerintah mendorong pelaku usaha supaya mudah membuat usaha, itu yang pertama. Yang kedua untuk membuat UMKM bangkit dan yang ketiga tercipta lapangan kerja. Saya kira komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dan peserta PTSP siap menyelenggarakan pelayanan terbaik untuk memudahkan pengusaha dan meningkatkan investasi,” tegasnya.  
wartawan
ANA
Category

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Sosialisasi Pembangunan Drainase Pengendali Banjir Jalan Basangkasa–Sunset Road

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, menghadiri rapat sosialisasi pembangunan drainase pengendali banjir di ruas Jalan Basangkasa–Sunset Road yang digelar di Kantor Camat Kuta, Selasa (2/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Keceriaan Berubah Jadi Tragedi, Seorang Remaja Tewas saat Berenang di Bendungan Irigasi Rangdu

balitribune.co.id I Negara - Keceriaan tiga remaja yang menghabiskan waktu siang hari di sebuah bendungan irigasi di Banjar Rangdu, Desa Pohsanten, Kecamatan Mendoyo, Rabu (3/6/2026), berubah menjadi tragedi. Satu diantara mereka akhirnya kehilangan nyawa setelah tenggelam saat berenang di bendungan irigasi tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Sunarta Hadiri Penguatan Komitmen Desa Adat dan Penegakan Hukum Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Mangupura – Wakil Ketua III DPRD Badung, I Made Sunarta, menghadiri kegiatan Penguatan Komitmen Desa Adat dan Penegakan Hukum Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Badung dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (2/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Atasi Ancaman Limbah Rumah Tangga Berbahaya, Badung Luncurkan TPSSS-B3 di TPST Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Di tengah meningkatnya ancaman limbah berbahaya dari rumah tangga, Pemerintah Kabupaten Badung mengambil langkah konkret dengan meluncurkan Tempat Penampungan Sementara Sampah Spesifik B3 dan Limbah B3 (TPSSS-B3) di TPST Mengwitani, Rabu (3/6/2026). Fasilitas ini menjadi role model yang disiapkan secara khusus untuk menampung limbah rumah tangga berbahaya sebelum dikelola lebih lanjut oleh pihak berizin.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.