Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berlayar Menuju Benoa, Terbakar di Laut

Bali Tribune / TERBAKAR - Tiga kapal pengangkut ikan yang hendak menuju Pelabuhan Benoa terbakar di perairan selatan dermaga PPN Pengambengan. Bahkan satu diantaranya tenggelam.

balitribune.co.id | NegaraMusibah kembali terjadi di perairan selatan Jembrana pada Selasa (20/12) sore. Kali ini tiga kapal pengangkut ikan terbakar di tengah laut. Sebelumnya kapal yang terbakar ini dipindahkan dari Pelabuhan Benoa menjelang perhelatan KTT G20. Kapal tersebut terbakar saat hendak digeser kembali menuju Pelabuhan Benoa.

Warga di sekitar Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pengambengan Selasa sore dihebohkan dengan adanya musibah kapal laut terbakar. Pantauan di lokasi, tampak dari pantai asap membumbung tinggi di tengah laut. Api tampak berkobar dari tiga kapal. Berdasarkan informasi yang dihimpun kejadian kapal terbakar ini dilaporkan sekitar pukul 15.00 Wita. Kejadian kebarakan ini terjadi ditengah laut sekitar dua mil dari dermaga PPN Pengambengan. Kejadian ini dilaporkan oleh Tahir Hadaat (64) selaku Manager PT Cilacap Samudra Fishing.

Tahir Hadaat mengatakan sebelumnya menjelang perhelatan KTT G20 yakni pada Agustus lalu 27 kapal pengangkut ikan milik perusahaannya digeser dari Pelabuhan Benoa menuju perairan selatan Jembrana. 27 kapal pengangkut kayu tersebut ditambatkan di perairan sekitar dermaga PPN Pengambengan. Sejak dua minggu lalu, kapal-kapal tersebut kembali digeser secara bertahap menuju Pelabuhan Benoa. Hingga pada Selasa kemarin masih tersisa 12 kapal. Namun saat proses pemindahan, tiga kapal mengalami musibah di tengah laut.

Ketiga kapal motor (KM) tersebut yakni KM Maluku Jaya Karya, KM Bina Santosa dan KM TKF 8. Ia mengatakan dari tiga kapal yang mengalami musibah tersebut, hanya KM Maluku Jaya Karya yang laik berlayar, sedangkan dua lainnya KM Bina Karya dan KM TKF 8 mengalami kerusakan. Sehingga untuk memindahkan dua kapal yang rusak tersebut dilakukan penarikan oleh KM Maluku Jaya Karya. Namun belum sempat jauh berlayar, tiba-tiba KM Maluku Jaya Karya mengalami kebakaran. Sehingga dua kapal yang sedang ditarik mepet.

Api menurutnya dengan cepat merembet hingga kedua kapal ikut terbakar, “karena mengalami kerusakan, dua kapal ditarik menuju Benoa. Saat kapal yang menarik terbakar, dua kapal tidak mepet. Karena angin kencang, api merembet ke kedua kapal yang ditarik,” ujarnya. Ia mengakui KM Maluku Jaya Karya saat itu berlayar dengan sembilan Anak Buah Kapal (ABK). Ia memastikan kesembilan ABK tersebut bisa diselamatkan, “ada sembilan orang ABK yang sudah dievakuasi menggunakan KM JMD 4 yang ada di sekitar lokasi,” ungkapnya.

ABK KM Maluku Jaya Karya yang dinahkodai oleh Umarudin tersebut yakni Muliyono, Tabroni, Yogi Selamat Hidayat, Yuda Sahal Muhiban, Akmal Fatua Hobran, Agus Suhara, Dadang Ginanjar dan Rusdianto. Bahkan karena tidak bisa dilakukan penanganan terhadap ketiga kapal tersebut, satu kapal yang terbakar tenggelam sekitar pukul; 18.00 Wita. Bahkan hingga Selasa malam belum diketahu penyebab pasti kebakaran kapal KM Maluku Jaya Karya yang merembet ke dua kapal lainnya. Petugas kepolisian masih melakukan penyelidikan atas musibah ini.

wartawan
PAM
Category

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.