Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perkuat Industri Keuangan, OJK Bali Resmikan Penggabungan 3 BPR

BPR
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Denpasar – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali terus memperkuat industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) melalui kebijakan konsolidasi perbankan. Terbaru, OJK telah memberikan izin penggabungan (merger) terhadap tiga BPR, yakni PT BPR Ashi, PT BPR Pusaka, dan PT BPR Shri Gangga Bali ke dalam PT BPR Sri Partha Bali.

Langkah strategis ini dilakukan untuk memperkuat struktur permodalan, meningkatkan efisiensi operasional, memperbaiki tata kelola perusahaan (good corporate governance), serta meningkatkan daya saing BPR dalam mendukung pembiayaan bagi masyarakat dan pelaku UMKM di daerah.

Sebagai tindak lanjut pemberian izin tersebut, OJK Provinsi Bali menyerahkan salinan Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-52/D.03/2026 tanggal 9 Juli 2026 kepada jajaran manajemen dan pemegang saham PT BPR Sri Partha Bali di Kantor OJK Provinsi Bali, Senin (21/7).

Kepala OJK Provinsi Bali, Parjiman, menjelaskan bahwa penggabungan ini merupakan implementasi dari amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) serta Peraturan OJK (POJK) Nomor 7 Tahun 2024 tentang BPR dan BPRS. Regulasi tersebut mendorong konsolidasi BPR/BPRS dalam kepemilikan atau pengendalian yang sama di wilayah satu pulau atau kepulauan utama.

"Penggabungan ini adalah langkah strategis agar BPR menjadi lebih sehat, kuat, kompetitif, dan adaptif menghadapi dinamika industri jasa keuangan. Kami berharap konsolidasi ini meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus memperluas akses layanan keuangan yang inklusif dan berkelanjutan," ujar Parjiman.

OJK menegaskan bahwa proses penggabungan telah melalui penilaian komprehensif, mulai dari aspek kesehatan bank, kelayakan rencana integrasi, hingga kepatuhan terhadap prinsip kehati-hatian. OJK juga memastikan bahwa seluruh hak dan kewajiban nasabah tetap terlindungi dan operasional PT BPR Sri Partha Bali berjalan normal tanpa gangguan.

Dengan terealisasinya penggabungan ini, jumlah BPR di wilayah kerja OJK Provinsi Bali per Juli 2026 menjadi 118 BPR dan 1 BPRS, turun dari posisi Desember 2025 yang tercatat sebanyak 127 BPR dan 1 BPRS. Penurunan jumlah ini merupakan bukti nyata efektivitas proses konsolidasi yang digalakkan OJK untuk menciptakan industri perbankan daerah yang lebih ramping namun lebih kuat.

Ke depan, OJK akan terus melakukan pengawasan dan pembinaan pasca-penggabungan untuk memastikan integrasi berjalan lancar. Dengan penguatan struktur industri ini, OJK optimistis kapasitas pembiayaan kepada sektor UMKM dan sektor produktif di Bali akan meningkat, sehingga memberikan kontribusi lebih besar terhadap perekonomian daerah maupun nasional.

wartawan
ARW
Category

Sensatia Gandeng Seven Clean Seas Bersihkan 173 Kg Sampah di Pantai Padang Galak

balitribune.co.id | Denpasar - Sensatia berkolaborasi dengan Seven Clean Seas menyelenggarakan aksi bersih pantai di Pantai Padang Galak, Bali, pada Sabtu (19/9/2026). Kegiatan ini melibatkan 75 peserta yang terdiri dari masyarakat setempat dan karyawan Sensatia, yang bersama-sama mengumpulkan sekitar 173 kg sampah dari kawasan pesisir tersebut. Sampah yang terkumpul terdiri dari 41 kg sampah organik, 35 kg sampah plastik, dan 97 kg sampah residu.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Ada BAP Palsu

balitribune.co.id | Denpasar – Babak baru persidangan sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, mengungkap sejumlah fakta di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (24/9/2026). Tim kuasa hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menilai kasus yang menimpa kliennya merupakan bentuk kriminalisasi yang diwarnai dugaan rekayasa dokumen dan BAP palsu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Keluarga Berintegritas, Rumahku Surgaku

balitribune.co.id | Keluarga berintegritas tengah menjadi impian besar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di dalam upaya mereka memberantas korupsi di tanah air. KPK beranggapan bahwa nilai-nilai antikorupsi perlu tumbuh dan dipraktikkan mulai dari keluarga karena keluarga merupakan lingkungan pertama tempat di mana seseorang belajar tentang kejujuran, tanggung jawab, disiplin, dan kepedulian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Bangli Bongkar Sindikat Jual Beli Bayi Lintas Provinsi

balitribune.co.id | Bangli - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangli berhasil membongkar sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus jual beli bayi. Dalam kasus yang menggegerkan ini, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dan mengamankan empat orang bayi.

Baca Selengkapnya icon click

Pedestrian Gajah Mada Dongkrak Bisnis Lokal

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah kawasan di Bali mulai melirik penataan ruang pejalan kaki dengan perbaikan jalur pedestrian, penataan kawasan, serta upaya pengendalian parkir liar. Setelah Pemerintah Kota Denpasar melakukan penataan di Kawasan Sanur, saat ini perhatian pemerintah tertuju pada Kawasan Heritage Gajah Mada untuk ditata kembali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.